MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Skandal Royalti Musik: Direktur Mie Gacoan Bali Terancam Hukum

Publisher: Redaktur 22 Juli 2025 2 Min Read
Share
Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy.
Ad imageAd image

DENPASAR, Memoindonesia.co.id – Kabar mengejutkan datang dari ranah kuliner Bali. I Gusti Ayu Sasih Ira, Direktur PT Mitra Bali Sukses yang memegang lisensi waralaba Mie Gacoan di Pulau Dewata, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kasusnya? Dugaan pelanggaran hak cipta terkait penggunaan musik dan lagu di seluruh gerai Mie Gacoan di Bali.

Penetapan status tersangka ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy pada Senin 21 Juli 202. Meski demikian, Ira belum ditahan. “Belum ditahan,” ujar Ariasandy singkat saat dikonfirmasi.

Kasus ini berawal dari laporan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (Selmi) melalui Manajer Lisensi Vanny Irawan.

Baca Juga:  Instruktur Selam Asal Maladewa Itu Ditetapkan Tersangka, Bawa Paspor Palsu, Unsur Pidana Terpenuhi, Ditahan di Rutan Sabang

Selmi menuding gerai-gerai Mie Gacoan di Bali menggunakan musik dan lagu secara komersial tanpa membayarkan royalti yang semestinya.

Dampaknya tak main-main, kerugian yang ditaksir akibat penggunaan tanpa izin ini mencapai miliaran rupiah.

Proses hukum terhadap Ira sudah berjalan sejak awal 2025. Berawal dari pengaduan masyarakat (dumas) yang masuk ke Polda Bali pada 26 Agustus 2024, kasus ini kemudian naik ke tahap penyidikan pada 20 Januari 2025.

Hasil penyidikan mengerucut pada Ira sebagai satu-satunya tersangka. Ia dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam pengelolaan dan kepatuhan hukum di gerai Mie Gacoan.

Baca Juga:  Polri: Pembentukan Direktorat Siber di 8 Polda Dalam Tahap Sosialisasi

“Untuk tersangka lainnya, sesuai hasil penyidikan bahwa tanggung jawab ada di direktur,” tambah Ariasandy. HUM/GIT

TAGGED: Direktur Mie Gacoan, Direktur PT Mitra Bali Sukses, I Gusti Ayu Sasih Ira, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, lisensi waralaba, Mie Gacoan, Polda Bali, Pulau Dewata, Royalti Musik
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog
17 Juni 2026
PDI-P Bantah Tudingan BEM Bersatu soal Kaitan Tiyo Ardianto dengan Setyo Sularso
17 Juni 2026
Tunisia Dikabarkan Pecat Sabri Lamouchi Usai Dibantai Swedia di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog
17 Juni 2026
PDI-P Bantah Tudingan BEM Bersatu soal Kaitan Tiyo Ardianto dengan Setyo Sularso
17 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel

Bareskrim

Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal

Nasional

Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog

Nasional

PDI-P Bantah Tudingan BEM Bersatu soal Kaitan Tiyo Ardianto dengan Setyo Sularso

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?