MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Surabaya Amankan 7 WNA dalam Operasi Serentak “WIRAWASPADA”

Publisher: Admin 18 Juli 2025 3 Min Read
Share
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono bersama Kakanim Surabaya Agus Winarto dan Kabid Wasdakim Dodi Cipto Gunawan menunjukkan BB milik orang asing yang diamankan.
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono bersama Kakanim Surabaya Agus Winarto dan Kabid Wasdakim Dodi Cipto Gunawan menunjukkan BB milik orang asing yang diamankan.
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mengamankan 7 warga negara asing (WNA) dalam operasi berskala nasional bertajuk “WIRAWASPADA”, yang digelar serentak di seluruh Indonesia.

Contents
Berawal dari Laporan Warga, WNA Bangladesh Diamankan di MasjidWNA Malaysia Tertangkap di Virtual Office, Diduga Salahgunakan Izin TinggalKepatuhan adalah Harga Mati

Operasi intensif yang berlangsung selama dua hari pada 15–16 Juli 2025 ini menyasar wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Mojokerto. Hasilnya, 6 WNA asal Bangladesh dan 1 WNA asal Malaysia diamankan karena diduga melanggar ketentuan keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, menegaskan bahwa penegakan hukum keimigrasian adalah bagian penting dari menjaga kedaulatan negara.

WNA Bangladesh digiring menuju ruang deteni Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.

“Operasi WIRAWASPADA ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran keimigrasian. Setiap orang asing yang berada di Indonesia wajib tunduk pada aturan hukum yang berlaku. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal menjaga stabilitas dan martabat negara,” tegas alumni Akademi Imigrasi Ke-5 ini.

Baca Juga:  Imigrasi Surabaya Catat Beragam Inovasi dan Capaian Strategis Sepanjang Tahun 2025

Berawal dari Laporan Warga, WNA Bangladesh Diamankan di Masjid

Enam WNA asal Bangladesh dengan inisial WN, MSH, MN, SR, MY, dan MM diamankan oleh petugas di sebuah masjid di kawasan Wonokitri, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait keberadaan orang asing yang meresahkan.

Saat dimintai keterangan, keenam WNA tersebut tidak dapat menunjukkan paspor atau dokumen keimigrasian lainnya. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Imigrasi Surabaya dan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendetensian, dengan dugaan melanggar Pasal 116 jo. Pasal 71 huruf b UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Sinergi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kecamatan Sawahan – yang terdiri dari unsur Imigrasi, Bakesbangpol, Kepolisian, Koramil, hingga pihak Kecamatan – dinilai berperan besar dalam keberhasilan penindakan ini.

Baca Juga:  Imigrasi Surabaya Kawal Keberangkatan Jamaah Haji 2025 Embarkasi Sukolilo

WNA Malaysia Tertangkap di Virtual Office, Diduga Salahgunakan Izin Tinggal

Di lokasi berbeda keesokan harinya (16/7), petugas Imigrasi kembali bergerak cepat menindaklanjuti laporan terhadap seorang investor asing asal Malaysia berinisial LHH yang disponsori oleh PT S.D, perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang beralamat di sebuah gedung perkantoran di Jalan Mayjen Jonosewojo, Surabaya.

Namun, saat dilakukan pengecekan, perusahaan tersebut ternyata hanya beroperasi secara virtual dan tidak memiliki kegiatan usaha nyata. Petugas kemudian melacak keberadaan LHH dan menemukannya di alamat tempat tinggal yang berbeda.

Dari hasil pemeriksaan sementara, LHH mengakui bahwa perusahaannya sudah tak lagi beroperasi karena kekurangan modal. Ia kini berusaha bertahan hidup dengan mencari pekerjaan di perusahaan lain—yang bukan sponsor keimigrasiannya—sehingga diduga kuat telah menyalahgunakan izin tinggal.

Baca Juga:  Imigrasi dan Polresta Sidoarjo Tanam Jagung Bareng di Prambon, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Terhadap LHH, Kantor Imigrasi Surabaya akan memberikan tindakan deportasi secepatnya.

Kepatuhan adalah Harga Mati

“Warga negara asing harus menyadari bahwa berada di Indonesia adalah sebuah privilege, bukan hak mutlak. Bila disalahgunakan, tentu akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tutup Agus Winarto. HUM/CAK

TAGGED: Imigrasi Surabaya, Operasi Wira Waspada, Warga Negara Asing, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Sidang Perdana Tiga Pejabat Bea Cukai Terdakwa Suap Rp 71 Miliar Digelar 3 Juli
25 Juni 2026
Saldi Isra Cecer Mahasiswa Unesa, Uji Materi KUHAP Ternyata Berawal dari Tugas Kuliah
25 Juni 2026
Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia, Hendarsam Marantoko hadir dalam forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) yang digelar pada 23–25 Juni 2026 di Siem Reap, Kamboja.
Dirjen Imigrasi RI Gebrak Forum ASEAN: Tiga Pilar Jadi Senjata Hadapi Kejahatan Lintas Negara
24 Juni 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Direktur PT Imperium Happy Puppy sekaligus Direktur Utama Regentstraat10, Steffiani Setyadji, turut membagikan paket bantuan pangan kepada warga dalam kegiatan bakti sosial di Pos Bloc Surabaya.
Gandeng Pemkot Surabaya, Regentstraat10 Salurkan 2.300 Paket Sembako untuk Ringankan Beban Warga
24 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Aliran Rp 30 Miliar ke Dedi Congor dalam Kasus Suap Bea Cukai
24 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang Perdana Tiga Pejabat Bea Cukai Terdakwa Suap Rp 71 Miliar Digelar 3 Juli
25 Juni 2026
Saldi Isra Cecer Mahasiswa Unesa, Uji Materi KUHAP Ternyata Berawal dari Tugas Kuliah
25 Juni 2026
Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia, Hendarsam Marantoko hadir dalam forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) yang digelar pada 23–25 Juni 2026 di Siem Reap, Kamboja.
Dirjen Imigrasi RI Gebrak Forum ASEAN: Tiga Pilar Jadi Senjata Hadapi Kejahatan Lintas Negara
24 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Aliran Rp 30 Miliar ke Dedi Congor dalam Kasus Suap Bea Cukai
24 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sidang Perdana Tiga Pejabat Bea Cukai Terdakwa Suap Rp 71 Miliar Digelar 3 Juli

Hukum

Saldi Isra Cecer Mahasiswa Unesa, Uji Materi KUHAP Ternyata Berawal dari Tugas Kuliah

Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia, Hendarsam Marantoko hadir dalam forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) yang digelar pada 23–25 Juni 2026 di Siem Reap, Kamboja.
Internasional

Dirjen Imigrasi RI Gebrak Forum ASEAN: Tiga Pilar Jadi Senjata Hadapi Kejahatan Lintas Negara

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Direktur PT Imperium Happy Puppy sekaligus Direktur Utama Regentstraat10, Steffiani Setyadji, turut membagikan paket bantuan pangan kepada warga dalam kegiatan bakti sosial di Pos Bloc Surabaya.
Gaya Hidup

Gandeng Pemkot Surabaya, Regentstraat10 Salurkan 2.300 Paket Sembako untuk Ringankan Beban Warga

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?