MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Gebrak Meja Hingga “Ok Sip” di WhatsApp: Drama Kesaksian Hasto vs Jaksa KPK

Publisher: Redaktur 27 Juni 2025 3 Min Read
Share
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto kembali memberikan kesaksian yang penuh drama di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 26 Juni 2025.

Dalam persidangan kasus suap terkait Harun Masiku, Hasto menghadapi pertanyaan tajam dari jaksa KPK, mulai dari tuduhan gebrak meja hingga makna di balik balasan WhatsApp singkat, “ok sip”.

Sidang ini menjadi panggung adu argumen antara Hasto dan jaksa yang mencoba menggali perannya dalam upaya meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui pergantian antarwaktu (PAW).

Jaksa mendalami kesaksian sebelumnya dari kader PDI-P, Riezky Aprilia, yang mengaku Hasto menggebrak meja dan membentaknya. Peristiwa itu terjadi saat Hasto meminta Riezky mundur dari pencalegan di Dapil 1 Sumatra Selatan.

Baca Juga:  Kritik Eks Penyidik-MAKI soal KPK Terbitkan Ulang DPO Harun Masiku

“Apakah benar pada waktu itu saudara juga emosi terus menggebrak meja? Saudara mengatakan ‘saya ini Sekjen Partai’ benar?” cecar jaksa.

Hasto menyangkal tuduhan gebrak meja. Ia berdalih tindakannya hanya sebatas penegasan. “Ya tidak menggebrak meja dalam pengertian menegaskan bahwa ini adalah keputusan partai,” jawab Hasto, sambil menyebut ada saksi yang bisa membenarkan.

Ia juga mengaku tak ingat apakah Riezky sampai mengatakan, “Saya tahu Anda Sekjen Partai, tapi Anda bukan Tuhan,” seperti yang diklaim Riezky. Hasto hanya membenarkan bahwa ia memang bukan Tuhan. Ia berdalih sudah lama tidak mengingat detail perdebatan tersebut dan perlu mengonfirmasi kembali ke saksi lain.

Baca Juga:  Firli Disebut Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku, KPK Akan Panggil?

Bagian menarik lainnya adalah ketika jaksa mengorek makna balasan WhatsApp ‘ok sip’ dari Hasto kepada Saeful Bahri, salah satu orang kepercayaannya. Saeful melaporkan telah bertemu Harun Masiku di Jl. Sutan Syahrir (SS) dan akan bergeser dari lokasi tersebut.

Jaksa menafsirkan balasan ‘ok sip’ itu sebagai tanda bahwa Hasto mengetahui dan menyetujui langkah-langkah yang disepakati oleh Harun, Saeful, dan Donny Tri Istiqomah untuk meloloskan Harun, termasuk pengajuan fatwa ke MA dan permintaan mundur kepada Riezky.

Namun, Hasto membantah keras. Ia mengaku tidak tahu-menahu tentang langkah-langkah tersebut dan tidak tahu apa yang dibahas dalam pertemuan itu. Ia berdalih, “ok sip” hanyalah jawaban standar dan formal di tengah kesibukannya mengurus Rakernas partai.

Baca Juga:  Ini Hakim Tunggal yang Akan Adili Praperadilan Hasto Kristiyanto Lawan KPK

“Itu adalah jawaban standar saya… Karena itu menunjukkan bahwa ok sip itu adalah suatu jawaban bahwa saya terima WA, tapi substansinya apa saya tidak begitu perhatikan,” jelas Hasto.

Penjelasan Hasto ini seolah menepis tuduhan bahwa dirinya terlibat jauh dalam strategi meloloskan Harun Masiku. Kendati demikian, jaksa terus berusaha membuktikan bahwa Hasto memiliki pemahaman penuh atas setiap langkah yang diambil oleh timnya. HUM/GIT

TAGGED: Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, Kader PDI-P, Pengadilan Tipikor Jakarta, Riezky Aprilia, Sekjen PDI-P
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
15 Agustus 2025
Skandal Kuota Haji 2024 Terungkap: Oknum Kemenag Diduga Atur Kuota dan Terima Fee Rp113 Juta per Jemaah
15 Agustus 2025
Don’t Change the Winner Team, Alasan Megawati Kembali Tunjuk Hasto sebagai Sekjen PDI-P
15 Agustus 2025
Jerat Hukum Sudewo, Pengembalian Uang Tak Hapus Pidana Korupsi Proyek Kereta
15 Agustus 2025
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri, memberikan cenderamata kepada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Ardi Suryanto.
BPN Sulteng Teguhkan Integritas, Gelar Sosialisasi Anti Korupsi
15 Agustus 2025

NASIONAL

Skandal Kuota Haji 2024 Terungkap: Oknum Kemenag Diduga Atur Kuota dan Terima Fee Rp113 Juta per Jemaah
15 Agustus 2025
Don’t Change the Winner Team, Alasan Megawati Kembali Tunjuk Hasto sebagai Sekjen PDI-P
15 Agustus 2025
Skandal Suap Inhutani V: Dirut Minta Mobil Rubicon, KPK Sita Uang Miliaran
15 Agustus 2025
OTT Inhutani V: Skandal Korupsi di BUMN Berlanjut, KPK Tahan 3 Orang dengan Rompi Oranye
15 Agustus 2025

TERPOPULER

Wakil Ketua DPR RI, Dr Ir H adies Kadir, SH, M.Hum
Hemat Rp300 Triliun Lebih, Program Rakyat Tetap Jalan Terus!
13 Agustus 2025
Kakanwil BPN Jawa Tengah, Lampri memberikan cenderamata kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng
BPN Jateng dan Kejaksaan Tinggi Jateng Satukan Kekuatan, Kawal Aset Negara dan Kepentingan Rakyat
13 Agustus 2025
Karutan Medaeng Tomi Elyus bersama Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Kadiyono mendonorkan darahnya.
Semarak Perayaan HUT RI Ke-80, Rutan Surabaya Gelar Donor Darah “Satu Tetes untuk Negeri”
14 Agustus 2025
DPRD Sepakat Makzulkan Bupati Pati, Kemendagri Turun Tangan
14 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Pertanahan

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80

Hukum

Skandal Kuota Haji 2024 Terungkap: Oknum Kemenag Diduga Atur Kuota dan Terima Fee Rp113 Juta per Jemaah

Politik

Don’t Change the Winner Team, Alasan Megawati Kembali Tunjuk Hasto sebagai Sekjen PDI-P

Hukum

Jerat Hukum Sudewo, Pengembalian Uang Tak Hapus Pidana Korupsi Proyek Kereta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?