JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan pekerja di Indonesia. Kabar baiknya, Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk periode Juni-Juli 2025 sudah mulai dicairkan! Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para pekerja di tengah berbagai tantangan saat ini.
Penyaluran BSU ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Nah, bagi Anda yang ingin tahu apakah termasuk salah satu penerima, yuk simak rincian syarat dan cara mengeceknya.
BSU adalah bantuan tunai yang diberikan pemerintah kepada pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria tertentu. Mengutip laman Indonesiabaik, pada tahun ini bantuan disalurkan sekaligus untuk dua bulan, dengan total Rp 600.000.
Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima BSU 2025:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan April 2025.
3. Menerima gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000.
4. Dikecualikan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota kepolisian.
5. Diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan.
Cara Cek Penerima BSU Online, Praktis dan Cepat!
Penasaran apakah Anda termasuk salah satu yang beruntung mendapatkan BSU bulan Juni dan Juli 2025? Ikuti langkah-langkah mudah berikut untuk mengeceknya secara online:
Buka situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Gulir ke bawah hingga Anda menemukan tulisan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
Isi data diri Anda secara lengkap dan akurat, meliputi:
1. NIK
2. Nama lengkap (sesuai KTP)
3. Tanggal lahir
4. Nama ibu kandung
5. Nomor handphone terkini
6. Email terkini *Pastikan nomor HP dan email yang Anda masukkan benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU.
7. Setelah semua data terisi, klik tombol “Lanjutkan”.
8. Ikuti instruksi selanjutnya hingga tahapan selesai.
Ada beberapa hal penting yang perlu Anda perhatikan terkait penyaluran BSU ini:
1. BSU diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 300.000 per bulan untuk dua bulan, yang akan dibayarkan sekaligus.
2. Penting untuk selalu berhati-hati terhadap informasi terkait Bantuan Subsidi Upah di luar web resmi BPJS Ketenagakerjaan. Banyak pihak tidak bertanggung jawab yang mungkin mencoba memanfaatkan situasi ini.
3. Informasi resmi tentang BSU hanya tersedia di web bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
4. Pengumpulan data secara resmi hanya dapat dilakukan menggunakan aplikasi SIPP yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan hanya dapat diakses oleh petugas perusahaan yang ditunjuk.
Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut atau memiliki pertanyaan, jangan ragu untuk menghubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175.
Jangan lewatkan kesempatan ini! Segera cek status Anda dan pastikan Anda adalah salah satu penerima BSU Juni-Juli 2025. HUM/GIT