MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sahroni Desak Pengemudi BMW Penabrak Mahasiswa UGM Dihukum Maksimal

Publisher: Redaktur 30 Mei 2025 2 Min Read
Share
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak aparat kepolisian untuk memberikan hukuman maksimal terhadap Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), mahasiswa FEB UGM yang menjadi pelaku kecelakaan maut di Sleman.

Dalam insiden tersebut, mahasiswa UGM lainnya, Argo Ericko Achfandi (19), tewas setelah ditabrak oleh BMW yang dikendarai Christiano.

“Pasalnya banyak. Polisi pasti tahu dan saya akan awasi langsung perkara ini bersama masyarakat luas,” tegas Sahroni, Jumat, 30 Mei 2025.

Sahroni juga menyinggung dugaan tindakan pemalsuan pelat nomor mobil oleh Christiano, yang dinilainya sebagai upaya lari dari tanggung jawab hukum. Ia mendesak polisi menerapkan pasal berlapis untuk memperberat jeratan hukum terhadap pelaku.

Baca Juga:  IPW Melaporkan Ganjar Pranowo ke KPK, Sahroni Yakin Tak Ada Motif Politik

“Sekarang sudah tidak bisa lari. Dia harus bertanggung jawab. Pasal berlapis harus diberikan,” ucap politisi Partai NasDem itu.

Sebagai Bendahara Umum DPP NasDem, Sahroni menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan tegas.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025, di Jalan Palagan, Sleman, DIY. Argo Ericko, yang tengah mengendarai sepeda motor Honda Vario, melambat untuk berputar balik di simpang tiga Dusun Sedan. Tanpa diduga, dari arah yang sama, melaju mobil BMW dengan kecepatan tinggi yang dikemudikan Christiano.

Karena jarak yang terlalu dekat dan kecepatan kendaraan, mobil BMW menabrak Argo, hingga membuatnya terpental dan mengalami luka berat. BMW kemudian oleng dan menabrak mobil Honda CR-V yang sedang terparkir di tepi jalan.

Baca Juga:  Komisi III Minta Jaringan TPPO Diberantas Tuntas

Argo sempat mendapatkan penanganan medis, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka parah yang dideritanya. HUM/GIT

TAGGED: Ahmad Sahroni, Argo Ericko, BMW UGM, Christiano Tarigan, Hukuman Maksimal, Kecelakaan UGM, Sleman
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Penganiaya Caddy Golf di Tangerang Ditahan, FP Terancam 5 Tahun Penjara
27 Juni 2026
Zulhas Lantik Uya Kuya Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta Periode 2024-2029
27 Juni 2026
ART Angel Lelga Ditangkap, Curi Barang Mewah Secara Berulang di Rumah Ciganjur
27 Juni 2026
Bareskrim Bongkar Markas Judol Hayam Wuruk, Kelola 145 Situs dengan Deposit Rp 13,9 Triliun
27 Juni 2026
Motif Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasih Selama Tiga Tahun Terungkap
27 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Penganiaya Caddy Golf di Tangerang Ditahan, FP Terancam 5 Tahun Penjara
27 Juni 2026
Zulhas Lantik Uya Kuya Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta Periode 2024-2029
27 Juni 2026
ART Angel Lelga Ditangkap, Curi Barang Mewah Secara Berulang di Rumah Ciganjur
27 Juni 2026
Bareskrim Bongkar Markas Judol Hayam Wuruk, Kelola 145 Situs dengan Deposit Rp 13,9 Triliun
27 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Penganiaya Caddy Golf di Tangerang Ditahan, FP Terancam 5 Tahun Penjara

Politik

Zulhas Lantik Uya Kuya Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta Periode 2024-2029

Hukum

ART Angel Lelga Ditangkap, Curi Barang Mewah Secara Berulang di Rumah Ciganjur

Bareskrim

Bareskrim Bongkar Markas Judol Hayam Wuruk, Kelola 145 Situs dengan Deposit Rp 13,9 Triliun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?