MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kronologi Jaksa Kejari Deli Serdang Dibacok OTK di Kebun Sawit

Publisher: Redaktur 25 Mei 2025 1 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

SERDANG BEDAGAI, Memoindonesia.co.id – Jaksa Jhon Wesly Sinaga (53) dan staf TU Acsensio Hutabarat (25) yang bertugas di Kejaksaan Negeri Deli Serdang menjadi korban pembacokan oleh orang tidak dikenal (OTK) di ladang sawit milik Jaksa Jhon di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatra Utara.

Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting, menjelaskan kejadian berlangsung pada Jumat siang, pukul 13.15 WIB. Jhon dan Acsensio berangkat dari Medan pukul 09.35 WIB untuk memanen sawit, tiba di ladang pukul 10.40 WIB.

Tiba-tiba dua orang OTK datang menggunakan motor Vario abu-abu membawa tas pancing berisi parang, lalu langsung membacok keduanya.

Baca Juga:  Dianggap Cepu, Pengantin Pria di Palembang Ditembak-Dibacok Saat Hendak Akad

“Pada pukul 13.15 WIB, dua OTK datang membawa senjata tajam berupa parang dan membacok korban,” ujar Adre.

Sekitar tujuh menit setelahnya, sopir dan kernet pengangkut sawit datang dan menemukan Jhon dan Acsensio bersimbah darah di lokasi kejadian. Polisi kini masih menyelidiki motif dan pelaku pembacokan ini. HUM/GIT

TAGGED: Acsensio Hutabarat, Adre W Ginting, dibacok, jaksa, Jhon Wesly Sinaga, Kabupaten Serdang Bedagai, Kasi Penkum Kejati Sumut, ladang sawit, OTK, parang, Pembacokan, Sergai, Sumatra Utara
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya
13 Agustus 2026
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun
13 Agustus 2026
DPR dan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan, 19 Bab dan 224 Pasal Disiapkan
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya
13 Agustus 2026
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan

Hukum

Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen

Hukum

Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya

Hukum

Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?