TANGERANG, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal lmigrasi DK Jakarta, Pamuji Raharja, mengapresiasi kewaspadaan petugas Imigrasi yang berhasil menggagalkan keberangkatan 264 calon jemaah haji (CJH) nonprosedural ke Tanah Suci.
la menegaskan pentingnya pengawasan ketat di titik-titik pemeriksaan imigrasi, petugas berhasil mengidentifikasi dan menggagalkan upaya keberangkatan tersebut.
“Peninjauan ini merupakan bagian dari langkah evaluasi dan penguatan sistem pengawasan,” ujar Pamuji saat melakukan peninjauan langsung ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta, Minggu, 24 Mei 2025.
Kakanwil Pamuji mendorong peningkatan koordinasi dan kewaspadaan di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi, termasuk Soekarno-Hatta, untuk mencegah keberangkatan haji nonprosedural yang berisiko merugikan masyarakat.
Kedatangan Pamuji Raharja disambut langsung oleh Kepala Seksi Pemeriksaan Keimigrasian di TPI Soetta, yang memberikan laporan terkait kronologi pencegahan tersebut.
Menurut informasi, ratusan calon haji tersebut tidak memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan keberangkatan ibadah haji resmi, dan terindikasi menggunakan visa non-haji. HUM/CAK