MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Saeful Bahri Bersaksi di Sidang Hasto Kristiyanto: Ungkap Peran dalam Kasus Suap PAW Harun Masiku

Publisher: Redaktur 22 Mei 2025 2 Min Read
Share
Saeful Bahri bersaksi di sidang Hasto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sidang lanjutan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan oleh Hasto Kristiyanto kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis, 22 Mei 2025.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto, eks kader PDI-P Saeful Bahri hadir sebagai saksi. Ia merupakan salah satu pihak yang sebelumnya juga telah divonis bersalah dalam kasus yang sama.

“Kami menghadirkan tiga orang, tapi sampai dengan saat ini yang hadir dua orang,” ungkap jaksa di persidangan.
“Saksi atas nama Saeful Bahri dan Carolina Wahyu dipersilakan masuk ke ruangan,” lanjutnya.

Baca Juga:  Sidang Kasus Suap Harun Masiku: Eks Kader PDI-P Ungkap Dominasi Hasto Kristiyanto dalam Proses PAW

Terdakwa Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI-P, didakwa menghalangi penyidikan KPK terhadap buronan Harun Masiku. Ia disebut menyuruh Harun merendam ponsel agar tidak terlacak saat OTT KPK pada 8 Januari 2020. Standby di Kantor DPP PDI-P untuk menghindari penangkapan.

Bahkan memerintahkan anak buahnya menenggelamkan ponsel menjelang pemeriksaan oleh KPK.

Tindakan-tindakan tersebut disebut menghambat upaya penegakan hukum, sehingga Harun Masiku masih buron hingga saat ini.

Selain itu, jaksa mendakwa Hasto memberikan suap sebesar Rp 600 juta kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Tujuan dari suap ini adalah untuk memuluskan proses penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR lewat mekanisme PAW periode 2019-2024.

Baca Juga:  Raja OTT Harun Al-Rasyid Bongkar Dugaan Upaya Sistematis Firli Bahuri Terkait OTT Harun Masiku dan Hasto

Dalam dakwaan, Hasto tidak sendiri. Ia diduga melakukan perbuatan tersebut bersama Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku. Donny Tri kini telah ditetapkan sebagai tersangka, Saeful Bahri sudah divonis bersalah, dan Harun Masiku masih dalam daftar buron sejak tahun 2020. HUM/GIT

TAGGED: Harun Masiku buron, Hasto rendam HP, kasus korupsi PDI-P, PAW Harun Masiku, Perintangan penyidikan KPK, Saeful Bahri saksi kasus suap, Sidang Hasto Kristiyanto, suap KPU Wahyu Setiawan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Petugas Imigrasi Semarang melayani pembuatan paspor program layanan “Si Semar Paling Paten” pada Sabtu (2/5/2026).
Paspor Tak Lagi Ribet, “Si Semar Paling Paten” Diserbu Warga di HUT ke-479 Kota Semarang
2 Mei 2026
Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, KAI Siap Dukung Proses Hukum
2 Mei 2026
May Day 2026, Polisi Amankan 101 Orang dan Sita Molotov serta Sajam
2 Mei 2026
CEO Daeng Banna, Chandra, menyebut Surabaya sebagai “panggung besar” bagi pelaku usaha kuliner untuk berkembang cepat.
Daeng Banna Menggoda Lidah Surabaya, Kuliner Makassar Hadir Dekat Masjid Al Akbar, depan Puskesmas Gayungan
2 Mei 2026
May Day 2026, Buruh Sampaikan Tuntutan Daycare hingga Hapus Outsourcing ke Prabowo
2 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, KAI Siap Dukung Proses Hukum
2 Mei 2026
May Day 2026, Polisi Amankan 101 Orang dan Sita Molotov serta Sajam
2 Mei 2026
May Day 2026, Buruh Sampaikan Tuntutan Daycare hingga Hapus Outsourcing ke Prabowo
2 Mei 2026
Prabowo Dorong Potongan Tarif Ojol di Bawah 10 Persen, Gojek dan Grab Koordinasi
2 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Petugas Imigrasi Semarang melayani pembuatan paspor program layanan “Si Semar Paling Paten” pada Sabtu (2/5/2026).
Imigrasi

Paspor Tak Lagi Ribet, “Si Semar Paling Paten” Diserbu Warga di HUT ke-479 Kota Semarang

Hukum

Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, KAI Siap Dukung Proses Hukum

Hukum

May Day 2026, Polisi Amankan 101 Orang dan Sita Molotov serta Sajam

CEO Daeng Banna, Chandra, menyebut Surabaya sebagai “panggung besar” bagi pelaku usaha kuliner untuk berkembang cepat.
Gaya Hidup

Daeng Banna Menggoda Lidah Surabaya, Kuliner Makassar Hadir Dekat Masjid Al Akbar, depan Puskesmas Gayungan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?