MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Saeful Bahri Bersaksi di Sidang Hasto Kristiyanto: Ungkap Peran dalam Kasus Suap PAW Harun Masiku

Publisher: Redaktur 22 Mei 2025 2 Min Read
Share
Saeful Bahri bersaksi di sidang Hasto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sidang lanjutan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan oleh Hasto Kristiyanto kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis, 22 Mei 2025.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto, eks kader PDI-P Saeful Bahri hadir sebagai saksi. Ia merupakan salah satu pihak yang sebelumnya juga telah divonis bersalah dalam kasus yang sama.

“Kami menghadirkan tiga orang, tapi sampai dengan saat ini yang hadir dua orang,” ungkap jaksa di persidangan.
“Saksi atas nama Saeful Bahri dan Carolina Wahyu dipersilakan masuk ke ruangan,” lanjutnya.

Baca Juga:  KPK Hadirkan Ahli IT UI dan Pemeriksa Forensik di Sidang Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap Harun Masiku

Terdakwa Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI-P, didakwa menghalangi penyidikan KPK terhadap buronan Harun Masiku. Ia disebut menyuruh Harun merendam ponsel agar tidak terlacak saat OTT KPK pada 8 Januari 2020. Standby di Kantor DPP PDI-P untuk menghindari penangkapan.

Bahkan memerintahkan anak buahnya menenggelamkan ponsel menjelang pemeriksaan oleh KPK.

Tindakan-tindakan tersebut disebut menghambat upaya penegakan hukum, sehingga Harun Masiku masih buron hingga saat ini.

Selain itu, jaksa mendakwa Hasto memberikan suap sebesar Rp 600 juta kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Tujuan dari suap ini adalah untuk memuluskan proses penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR lewat mekanisme PAW periode 2019-2024.

Baca Juga:  Wahyu Setiawan Ubah Keterangan soal Sumber Uang PAW Harun Masiku dalam Sidang Hasto Kristiyanto

Dalam dakwaan, Hasto tidak sendiri. Ia diduga melakukan perbuatan tersebut bersama Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku. Donny Tri kini telah ditetapkan sebagai tersangka, Saeful Bahri sudah divonis bersalah, dan Harun Masiku masih dalam daftar buron sejak tahun 2020. HUM/GIT

TAGGED: Harun Masiku buron, Hasto rendam HP, kasus korupsi PDI-P, PAW Harun Masiku, Perintangan penyidikan KPK, Saeful Bahri saksi kasus suap, Sidang Hasto Kristiyanto, suap KPU Wahyu Setiawan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Terlihat di Indonesia, Ini Jadwal Lengkapnya
3 Maret 2026
KPK Segel Kantor Bupati Pekalongan Usai OTT Fadia Arafiq
3 Maret 2026
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Bersama Sejumlah Pihak
3 Maret 2026
KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Diamankan dan Dibawa ke Jakarta
3 Maret 2026
Profil dan Jejak Karier Try Sutrisno: Dari Perwira TNI hingga Wapres ke-6 RI
3 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Terlihat di Indonesia, Ini Jadwal Lengkapnya
3 Maret 2026
KPK Segel Kantor Bupati Pekalongan Usai OTT Fadia Arafiq
3 Maret 2026
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Bersama Sejumlah Pihak
3 Maret 2026
KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Diamankan dan Dibawa ke Jakarta
3 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Terlihat di Indonesia, Ini Jadwal Lengkapnya

Korupsi

KPK Segel Kantor Bupati Pekalongan Usai OTT Fadia Arafiq

Korupsi

KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Bersama Sejumlah Pihak

Korupsi

KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Diamankan dan Dibawa ke Jakarta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?