MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Meirizka Widjaja Menyesal Gunakan Lisa Rachmat untuk Bebaskan Ronald Tannur: Jahat Sekali Dia!

Publisher: Redaktur 20 Mei 2025 2 Min Read
Share
Ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (berbatik cokelat), serta pengacara Ronald, Lisa Rachmat.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Meirizka Widjaja, ibu dari Gregorius Ronald Tannur, mengaku sangat menyesal telah menggunakan jasa pengacara Lisa Rachmat dalam kasus kematian Dini Sera Afrianti.

Pernyataan emosional ini ia sampaikan saat menjalani sidang sebagai terdakwa kasus dugaan suap vonis bebas Ronald di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 19 Mei 2025.

“Jahat sekali dia. Saya tidak pernah bersalah apa pun kepada Lisa, tapi saya malah diseret ke dalam perkara ini,” ujar Meirizka sambil menangis.

Meirizka menyebut dirinya kecewa karena Lisa Rachmat menyeret namanya ke dalam pusaran hukum yang kini menjerat sejumlah pihak. Ia menyesali keputusan menunjuk Lisa sebagai kuasa hukum anaknya.

Baca Juga:  Istri Zarof Ricar Akui Terima Uang Bulanan Rp 30 Juta, tapi Tak Tahu Asal Gaji Pejabat MA

“Saya betul-betul menyesal memakai Lisa sebagai pengacara untuk anak saya,” tegas Meirizka.

Dalam sidang yang sama, Meirizka menyatakan bahwa Ronald sendiri tidak tahu bahwa dirinya akan divonis bebas. Menurutnya, tidak ada ucapan terima kasih atau pengakuan dari Ronald bahwa pembebasannya merupakan hasil upaya ibunya.

“Dia juga nggak berpikir dia akan bebas,” jelas Meirizka.

Jaksa mendakwa Meirizka telah bekerja sama dengan Lisa Rachmat untuk menyuap tiga hakim PN Surabaya dengan uang sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu (sekitar Rp 3,6 miliar) agar Ronald divonis bebas dalam kasus kematian Dini Sera. Suap itu disalurkan melalui Lisa dan diterima oleh hakim Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo—ketiganya kini juga berstatus terdakwa.

Baca Juga:  Mahkamah Agung Merotasi 41 Hakim, Eks Dewas KPK Jadi Wakil Ketua PT Jakarta

Sementara itu, mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, turut didakwa dalam perkara ini. Ia dituduh menerima gratifikasi Rp 915 miliar dan 51 kg emas, serta menjadi makelar kasus dalam vonis bebas Ronald Tannur.

Adapun Ronald kini telah dijatuhi hukuman 5 tahun penjara di tingkat kasasi dan tengah menjalani masa hukumannya. HUM/GIT

TAGGED: Erintuah Damanik, Gratifikasi, hakim, Heru Hanindyo, kasus korupsi pengadilan, kasus suap hakim Surabaya, Lisa Rachmat, Mangapul, Meirizka Widjaja, Pengacara, Ronald Tannur, vonis bebas, Zarof Ricar
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Agung Winarno Diadili Kasus TPPU Zarof Ricar, Sorotan Aset Rp 915 Miliar dan 51 Kg Emas
14 September 2026
Kapal Virgo Transport 8 Terbalik di Laut Jawa, 6 Tewas dan 129 Masih Dicari
14 September 2026
Suasana pelayanan pembuatan paspor bagi jemaah calon haji melalui layanan Eazy Paspor di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Salatiga.
Eazy Paspor Jemput Bola, Imigrasi Semarang Layani 214 Calon Jemaah Haji Salatiga Urus Paspor
14 September 2026
Kakanwil Ditjen Imigrasi Riau, Agung Prianto saat menerima kunjungan Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan.
Perkuat Pengawasan Lintas Wilayah, Imigrasi Kepri Sambangi Riau-Pekanbaru
14 September 2026
Serda Ahmad Tewas Diduga Dianiaya Senior di Magetan, 4 Orang Ditahan Puspom AU
14 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Agung Winarno Diadili Kasus TPPU Zarof Ricar, Sorotan Aset Rp 915 Miliar dan 51 Kg Emas
14 September 2026
Kapal Virgo Transport 8 Terbalik di Laut Jawa, 6 Tewas dan 129 Masih Dicari
14 September 2026
Kakak Beradik Tewas Terjebak Kebakaran Rumah di Surabaya, Pintu Kamar Terkunci dari Luar
14 September 2026
Betrand Peto Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Korban ANW Ungkap Kronologi
14 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Agung Winarno Diadili Kasus TPPU Zarof Ricar, Sorotan Aset Rp 915 Miliar dan 51 Kg Emas

Peristiwa

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik di Laut Jawa, 6 Tewas dan 129 Masih Dicari

Suasana pelayanan pembuatan paspor bagi jemaah calon haji melalui layanan Eazy Paspor di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Salatiga.
Imigrasi

Eazy Paspor Jemput Bola, Imigrasi Semarang Layani 214 Calon Jemaah Haji Salatiga Urus Paspor

Kakanwil Ditjen Imigrasi Riau, Agung Prianto saat menerima kunjungan Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan.
Headlines

Perkuat Pengawasan Lintas Wilayah, Imigrasi Kepri Sambangi Riau-Pekanbaru

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?