MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ridwan Kamil Minta Sidang Gugatan Lisa Mariana Diundur, Ini Alasannya

Publisher: Redaktur 19 Mei 2025 1 Min Read
Share
Lisa Mariana dan pengacaranya di PN Bandung.
Ad imageAd image

BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Ridwan Kamil tidak hadir dalam sidang perdana gugatan perdata yang diajukan oleh Lisa Mariana di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin 19 Mei 2025. Gugatan ini menyangkut pengakuan Lisa bahwa ia memiliki anak dari mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat pemanggilan sidang dari PN Bandung dan Ridwan Kamil telah memberikan kuasa hukum secara resmi. Namun karena alasan teknis, tim hukum meminta penundaan sidang hingga 2 Juni 2025.

“Tim hukum masih mempelajari secara rinci materi gugatan perdata dari pihak penggugat, dan karena satu dan lain hal, kami belum bisa hadir dalam sidang hari ini,” ujar Muslim.

Baca Juga:  Skandal Korupsi BJB: Lisa Mariana 'Bernyanyi', KPK Bidik Aliran Dana dari Ridwan Kamil

Muslim menegaskan bahwa ketidakhadiran Ridwan Kamil bukan berarti mengabaikan proses hukum. Pihaknya juga telah mengirim surat permohonan penjadwalan ulang ke PN Bandung.

“Kami menghormati sepenuhnya proses hukum di Pengadilan Negeri Bandung. Tim kuasa hukum akan hadir dan aktif dalam sidang-sidang mendatang,” ucapnya.

Ia juga mengimbau semua pihak untuk mengikuti proses hukum ini secara objektif dan tidak membentuk opini publik yang dapat mengganggu jalannya penyelesaian hukum. HUM/GIT

TAGGED: Kuasa hukum Ridwan Kamil, lisa mariana, Mantan Gubernur Jawa Barat, Muslim Jaya Butar, PN Bandung, Ridwan Kamil, sidang gugatan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi
17 April 2026
Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim
17 April 2026
MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Kalimantan Barat, Delapan Korban Ditemukan Tewas
17 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
Pilihan Editor

HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi

Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Pertanahan

Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim

Hukum

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas

Kejaksaan

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?