MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Premanisme Ancam Dunia Usaha, Presiden Prabowo dan Kapolri Tegaskan Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

Publisher: Redaktur 18 Mei 2025 3 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat dan mengganggu dunia usaha.

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar aksi premanisme, khususnya yang menghambat investasi dan kegiatan bisnis, segera ditumpas hingga ke akar-akarnya.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Presiden (President Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, dalam diskusi bertajuk Double Check bertema “Bagaimana Visi Kesehatan Era Prabowo?” yang digelar di Museum Toety Heraty, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 17 Mei 2025.

“Yang dikejar oleh pemerintah adalah aksi premanisme, terutama yang mengganggu proses bisnis,” ujar Hasan.

Baca Juga:  PAN Dukung Prabowo, Ahmad Rizki: Sosok yang Mampu Bangun Persatuan Indonesia

Ia menegaskan bahwa praktik premanisme menimbulkan beban tambahan bagi pelaku usaha dan membuat investor ragu menanamkan modal di Indonesia.

“Orang takut berusaha karena adanya biaya-biaya tambahan akibat ulah premanisme. Inilah yang ingin diberantas,” tegasnya.

Hasan juga menanggapi isu bahwa pemerintah tidak menyentuh organisasi masyarakat (ormas) tertentu. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak melakukan generalisasi terhadap ormas, melainkan menargetkan aksi premanisme yang dilakukan individu atau kelompok, terlepas dari afiliasinya.

“NU, Muhammadiyah, IDI, itu semua ormas. Jadi bukan ormasnya yang disasar, tapi tindakan premanismenya,” jelasnya.

Ia menyebut pemerintah sedang membentuk tim khusus untuk menangani persoalan ini secara sistematis. Proses ini juga disertai dengan pendekatan pembinaan agar pelaku premanisme bisa diarahkan ke kegiatan produktif.

Baca Juga:  3 Kata Menko Yusril Usai Prabowo Singgung Vonis Rendah Koruptor

Komitmen pemberantasan premanisme juga datang dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia memastikan Polri telah melaksanakan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) secara serentak di seluruh Indonesia sejak 1 Mei 2025.

“Operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah. Targetnya adalah individu atau kelompok yang selama ini meresahkan masyarakat,” ujar Jenderal Sigit.

Ia mengimbau masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan aksi premanisme di lingkungannya, baik melalui saluran resmi kepolisian maupun dengan datang langsung ke kantor polisi.

“Kami tidak akan pandang bulu. Siapapun yang mengganggu dan meresahkan masyarakat akan ditindak tegas,” tegas mantan Kabareskrim itu.

Baca Juga:  Kapolri Listyo Sigit Pimpin Kenaikan Pangkat 45 Pati Polri, Brigjenpol Nurul Azizah Jadi Jenderal

Dengan hilangnya praktik premanisme, pemerintah berharap minat investasi meningkat dan dunia usaha berkembang. Hasan Nasbi menyebut, bila iklim usaha kondusif, maka lapangan kerja pun akan terbuka.

“Kalau banyak yang berusaha, yang tadinya jadi preman bisa diarahkan bekerja secara resmi. Ini tujuan besarnya,” tandas Hasan. HUM/GIT

TAGGED: Berantas Preman, Hasan Nasbi, IDI, Investasi Indonesia, Kapolri, Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Muhammadiyah, NU, Operasi Pekat, PCO, Prabowo Subianto, premanisme, President Communication Office
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Empat Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo Termasuk Penembak Pesawat Smart Air
16 Februari 2026
Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026
Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026
16 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Empat Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo Termasuk Penembak Pesawat Smart Air
16 Februari 2026
Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Pernyataan Jokowi Soal UU KPK Dikritik Anggota Komisi III DPR
16 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Empat Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo Termasuk Penembak Pesawat Smart Air

Hukum

Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba

Kejaksaan

Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak

Hukum

Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?