MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kadin Apresiasi Polda Banten Usut Kasus Jatah Proyek Rp 5 Triliun yang Libatkan Ketua Kadin Cilegon

Publisher: Redaktur 17 Mei 2025 3 Min Read
Share
Ketua Kadin Cilegon tersangka pemerasan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memberikan apresiasi atas langkah tegas Polda Banten yang menetapkan Ketua Kadin Kota Cilegon, Muh Salim (54), sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemaksaan jatah proyek senilai Rp 5 triliun.

Kadin menilai penegakan hukum ini sebagai upaya penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif di Indonesia.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian, Saleh Husin, menyatakan bahwa perbuatan Muh Salim sangat memalukan dan mencoreng citra dunia usaha nasional.

Ia menyebut tindakan Polda Banten sebagai contoh nyata dalam memberantas praktik premanisme proyek yang dapat mengganggu kestabilan sektor industri, terutama di tengah tantangan ekonomi global.

“Apa yang dilakukan Polda Banten ini patut dicontoh oleh Polda lain. Premanisme semacam ini sangat mengganggu dunia usaha dan merusak kepercayaan investor, terutama di sektor industri yang menyerap banyak tenaga kerja,” tegas Saleh dalam keterangannya, Sabtu 17 Mei 2025.

Baca Juga:  Ketua Kadin Cilegon Ditahan Usai Minta Proyek Rp 5 Triliun Tanpa Lelang ke PT China Chengda

Menurutnya, penindakan terhadap oknum pengusaha nakal sangat penting demi menjaga kepercayaan investor asing dan domestik. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Banten Irjenpol Suyudi Ario Seto dan jajaran yang berhasil menciptakan rasa aman bagi pelaku usaha.

“Langkah ini tidak hanya menciptakan kepastian hukum, tapi juga memperkuat citra positif Indonesia sebagai negara yang serius dalam menciptakan iklim investasi yang ramah. Ini akan sangat membantu menteri-menteri terkait dalam menarik investasi ke Tanah Air,” tambah Saleh, yang juga merupakan mantan Menteri Perindustrian.

Saleh menegaskan, rasa aman bagi investor merupakan syarat penting untuk mewujudkan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen, seperti yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga:  Skandal Pidana Narkotika: 11 Anggota Polda Banten Dipecat Tidak Hormat pada 2023

Ketua Kadin Cilegon Resmi Jadi Tersangka Kasus Proyek Tanpa Lelang
Sebelumnya, Polda Banten menetapkan Muh Salim sebagai tersangka karena diduga meminta proyek senilai Rp 5 triliun tanpa melalui proses lelang resmi. Penetapan tersangka dilakukan pada Jumat malam, 16 Mei 2025, setelah gelar perkara oleh Ditreskrimum Polda Banten.

“Pada pukul 21.00 WIB telah dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka dan penahanan,” ungkap Dirkrimum Polda Banten, Kombespol Dian Setyawan.

Dugaan pemaksaan proyek ini berkaitan dengan pekerjaan PT China Chengda Engineering. Muh Salim dituduh menggerakkan massa untuk melakukan tekanan di lokasi proyek. Tidak hanya Muh Salim, dua orang lainnya juga turut ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Ismatullah (39), Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, dan Rufaji Jahuri (50), Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).

Baca Juga:  Eks Kasek di Serang Jadi Tersangka Korupsi Dana PIP untuk SD

“Muh Salim dan Ismatullah menemui perwakilan PT Chengda dan memaksa agar diberikan proyek. Dalam pertemuan itu, Ismatullah bahkan menggebrak meja. Sementara Rufaji mengancam proyek akan dihentikan bila HNSI tidak dilibatkan,” jelas Dian.

Ketiga tersangka kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan nama besar di kalangan pelaku usaha dan mencerminkan pentingnya penegakan hukum untuk mencegah praktik pemalakan dalam proyek-proyek strategis. HUM/GIT

TAGGED: Ketua Kadin Cilegon, Muh Salim, Polda Banten, PT China Chengda Engineering
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Terbongkar! Modus Love Scam Kelas Kakap Catut Foto Selebgram Malaysia
5 Juli 2025
Misteri Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya: KNKT Turun Tangan Selidiki Penyebab
5 Juli 2025
Kepala Kanwil BPN Jatim, Asep Heri, bersama Walikota Surabaya Eri Cahyadi memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait sertifikasi wakaf.
Gandeng Wali Kota Surabaya, BPN Jatim Tancap Gas Wujudkan Kota Wakaf Lengkap
4 Juli 2025
Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur, Adam Rusydi, saat menggelar serap aspirasi (reses) bersama warga
Banjir Sidoarjo Butuh Kolaborasi Serius, Adam Rusydi: Saya Akan Kawal Agar Anggaran Rp385 Miliar Bisa Direalisasikan
4 Juli 2025
Roy Suryo Absen Pemeriksaan Soal Ijazah Palsu Jokowi: Klaim Tak Terima Undangan Polisi
4 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Terbongkar! Modus Love Scam Kelas Kakap Catut Foto Selebgram Malaysia
5 Juli 2025
Misteri Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya: KNKT Turun Tangan Selidiki Penyebab
5 Juli 2025
Roy Suryo Absen Pemeriksaan Soal Ijazah Palsu Jokowi: Klaim Tak Terima Undangan Polisi
4 Juli 2025
28 Orang Masih Hilang, Selat Bali Masih Mencekam: Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Berlanjut
4 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Hukuman Setya Novanto ‘Disunat’ MA, Mantan Ketua DPR Bisa Bebas Lebih Cepat
3 Juli 2025
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman bersama Bupati Pasuruan, Mochamad Rusdi Sutejo, dan jajaran usai audiensi.
Perluas Layanan Imigrasi, Dirjen Imigrasi Apresiasi Hibah Tanah dan Gedung dari Pemkab Pasuruan
3 Juli 2025
28 Orang Masih Hilang, Selat Bali Masih Mencekam: Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Berlanjut
4 Juli 2025
Detik-detik Kritis Hasto Kristiyanto: Tuntutan Kasus Harun Masiku Dibacakan Hari Ini
3 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Terbongkar! Modus Love Scam Kelas Kakap Catut Foto Selebgram Malaysia

Peristiwa

Misteri Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya: KNKT Turun Tangan Selidiki Penyebab

Kepala Kanwil BPN Jatim, Asep Heri, bersama Walikota Surabaya Eri Cahyadi memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait sertifikasi wakaf.
Pertanahan

Gandeng Wali Kota Surabaya, BPN Jatim Tancap Gas Wujudkan Kota Wakaf Lengkap

Hukum

Roy Suryo Absen Pemeriksaan Soal Ijazah Palsu Jokowi: Klaim Tak Terima Undangan Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?