MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kadin Apresiasi Polda Banten Usut Kasus Jatah Proyek Rp 5 Triliun yang Libatkan Ketua Kadin Cilegon

Publisher: Redaktur 17 Mei 2025 3 Min Read
Share
Ketua Kadin Cilegon tersangka pemerasan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memberikan apresiasi atas langkah tegas Polda Banten yang menetapkan Ketua Kadin Kota Cilegon, Muh Salim (54), sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemaksaan jatah proyek senilai Rp 5 triliun.

Kadin menilai penegakan hukum ini sebagai upaya penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif di Indonesia.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian, Saleh Husin, menyatakan bahwa perbuatan Muh Salim sangat memalukan dan mencoreng citra dunia usaha nasional.

Ia menyebut tindakan Polda Banten sebagai contoh nyata dalam memberantas praktik premanisme proyek yang dapat mengganggu kestabilan sektor industri, terutama di tengah tantangan ekonomi global.

“Apa yang dilakukan Polda Banten ini patut dicontoh oleh Polda lain. Premanisme semacam ini sangat mengganggu dunia usaha dan merusak kepercayaan investor, terutama di sektor industri yang menyerap banyak tenaga kerja,” tegas Saleh dalam keterangannya, Sabtu 17 Mei 2025.

Baca Juga:  Eks Kasek di Serang Jadi Tersangka Korupsi Dana PIP untuk SD

Menurutnya, penindakan terhadap oknum pengusaha nakal sangat penting demi menjaga kepercayaan investor asing dan domestik. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Banten Irjenpol Suyudi Ario Seto dan jajaran yang berhasil menciptakan rasa aman bagi pelaku usaha.

“Langkah ini tidak hanya menciptakan kepastian hukum, tapi juga memperkuat citra positif Indonesia sebagai negara yang serius dalam menciptakan iklim investasi yang ramah. Ini akan sangat membantu menteri-menteri terkait dalam menarik investasi ke Tanah Air,” tambah Saleh, yang juga merupakan mantan Menteri Perindustrian.

Saleh menegaskan, rasa aman bagi investor merupakan syarat penting untuk mewujudkan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen, seperti yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga:  Ketua Kadin Cilegon Ditahan Usai Minta Proyek Rp 5 Triliun Tanpa Lelang ke PT China Chengda

Ketua Kadin Cilegon Resmi Jadi Tersangka Kasus Proyek Tanpa Lelang
Sebelumnya, Polda Banten menetapkan Muh Salim sebagai tersangka karena diduga meminta proyek senilai Rp 5 triliun tanpa melalui proses lelang resmi. Penetapan tersangka dilakukan pada Jumat malam, 16 Mei 2025, setelah gelar perkara oleh Ditreskrimum Polda Banten.

“Pada pukul 21.00 WIB telah dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka dan penahanan,” ungkap Dirkrimum Polda Banten, Kombespol Dian Setyawan.

Dugaan pemaksaan proyek ini berkaitan dengan pekerjaan PT China Chengda Engineering. Muh Salim dituduh menggerakkan massa untuk melakukan tekanan di lokasi proyek. Tidak hanya Muh Salim, dua orang lainnya juga turut ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Ismatullah (39), Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, dan Rufaji Jahuri (50), Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).

Baca Juga:  Skandal Pidana Narkotika: 11 Anggota Polda Banten Dipecat Tidak Hormat pada 2023

“Muh Salim dan Ismatullah menemui perwakilan PT Chengda dan memaksa agar diberikan proyek. Dalam pertemuan itu, Ismatullah bahkan menggebrak meja. Sementara Rufaji mengancam proyek akan dihentikan bila HNSI tidak dilibatkan,” jelas Dian.

Ketiga tersangka kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan nama besar di kalangan pelaku usaha dan mencerminkan pentingnya penegakan hukum untuk mencegah praktik pemalakan dalam proyek-proyek strategis. HUM/GIT

TAGGED: Ketua Kadin Cilegon, Muh Salim, Polda Banten, PT China Chengda Engineering
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Waka Komisi IV DPR Usulkan Panja Penyelamatan Hutan Imbas Bencana di Sumatera
2 Desember 2025
Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Resmi Dilantik sebagai Dirjen di Kementerian Haji dan Umrah
2 Desember 2025
Pemerintah Pusat Usut Asal Gelondongan Kayu Pascabanjir Sumatera
2 Desember 2025
Korban Meninggal Bencana Sumatera Mencapai 604 Orang, BNPB Rilis Data Terbaru
2 Desember 2025
BNPB: Empat Kabupaten di Aceh Masih Terisolir akibat Jalan Putus Dihantam Banjir Bandang
2 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Waka Komisi IV DPR Usulkan Panja Penyelamatan Hutan Imbas Bencana di Sumatera
2 Desember 2025
Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Resmi Dilantik sebagai Dirjen di Kementerian Haji dan Umrah
2 Desember 2025
Pemerintah Pusat Usut Asal Gelondongan Kayu Pascabanjir Sumatera
2 Desember 2025
Korban Meninggal Bencana Sumatera Mencapai 604 Orang, BNPB Rilis Data Terbaru
2 Desember 2025

TERPOPULER

Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad, dan Saan Mustofa hafur pada acara pengukuhan Gubes Adies Kadir.
Orasi Pengukuhan Profesor, Adies Kadir “Menggebrak” Serukan Revitalisasi Komisi Yudisial
29 November 2025
Warga Banda Aceh dan Aceh Besar Hadapi Listrik Padam hingga Antrean BBM akibat Banjir dan Longsor
1 Desember 2025
Prof. Dr. Ir. Adies Kadir, SH, M.Hum, resmi dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan (Guru Besar) oleh Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula
29 November 2025
Wulan Guritno Kenang Gary Iskak yang Sering Mengingatkan Salat di Lokasi Syuting
30 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Waka Komisi IV DPR Usulkan Panja Penyelamatan Hutan Imbas Bencana di Sumatera

Nasional

Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Resmi Dilantik sebagai Dirjen di Kementerian Haji dan Umrah

Peristiwa

Pemerintah Pusat Usut Asal Gelondongan Kayu Pascabanjir Sumatera

Peristiwa

Korban Meninggal Bencana Sumatera Mencapai 604 Orang, BNPB Rilis Data Terbaru

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?