PALU, Memoindonesia.co.id —
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah, Muh. Tansri, menyatakan komitmen mendukung penuh seluruh program Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Anwar Hafid.
Dukungan itu khususnya yang berkaitan dengan urusan pertanahan dan penataan ruang. Hal tersebut disampaikan Muh. Tansri usai melakukan silaturahmi ke Gubernur Anwar Hafid pada Jumat, 16 Mei 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Sulteng menegaskan kesiapannya memberikan kontribusi positif, produktif, dan konstruktif bagi pembangunan di Sulawesi Tengah.
“Kami siap menyukseskan program-program dari Pak Gubernur. Ada tiga poin penting yang kami bahas dalam pertemuan tadi,” ujar Muh Tansri, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun dan Mojokerto, Jawa Timur ini.
Adapun tiga poin utama yang dibahas meliputi:
- Percepatan penyelesaian konflik agraria di Sulawesi Tengah, khususnya yang berkaitan dengan izin usaha perkebunan dan pertambangan.
- Penyelamatan dan pengamanan aset milik Pemerintah Daerah, agar tidak disalahgunakan dan tetap terjaga keabsahannya.
- Percepatan sertipikasi tanah aset Pemerintah Daerah, yang menjadi perhatian khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).
“Selain tiga hal tersebut, masih ada beberapa program lain yang juga terkait dengan pertanahan dan tata ruang yang akan kami dukung sepenuhnya,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Anwar Hafid juga meminta penjelasan terkait Badan Bank Tanah, yakni badan usaha milik negara yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021, guna mendukung reforma agraria dan pemerataan pembangunan.
Pertemuan silaturahmi ini turut dihadiri oleh seluruh Kepala Bidang di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Palu.
Kegiatan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Kanwil BPN dalam membangun Sulawesi Tengah yang tertata secara adil, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. HUM/CAK