MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kakanwil Badan Pertanahan Nasional Sulteng Siap Sukseskan Program Gubernur Anwar Hafid

Publisher: Admin 16 Mei 2025 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah, Muh. Tansri, S.Si.T., S.H., M.H., QRMP bersama jajaran foto bersama Gubernur Anwar Hafid.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah, Muh. Tansri, S.Si.T., S.H., M.H., QRMP bersama jajaran foto bersama Gubernur Anwar Hafid.
Ad imageAd image

PALU, Memoindonesia.co.id —
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah, Muh. Tansri, menyatakan komitmen mendukung penuh seluruh program Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Anwar Hafid.

Dukungan itu khususnya yang berkaitan dengan urusan pertanahan dan penataan ruang. Hal tersebut disampaikan Muh. Tansri usai melakukan silaturahmi ke Gubernur Anwar Hafid pada Jumat, 16 Mei 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Sulteng menegaskan kesiapannya memberikan kontribusi positif, produktif, dan konstruktif bagi pembangunan di Sulawesi Tengah.

Kakanwil BPN Sulawesi Tengah, Muh Tansrih bersama Gubernur Anwar Hafid.
Kakanwil BPN Sulawesi Tengah, Muh Tansrih bersama Gubernur Anwar Hafid.

“Kami siap menyukseskan program-program dari Pak Gubernur. Ada tiga poin penting yang kami bahas dalam pertemuan tadi,” ujar Muh Tansri, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun dan Mojokerto, Jawa Timur ini.

Baca Juga:  Kantah Kota Surabaya I Ajak Pemangku Kepentingan Jalankan Tusi dan Profesi Masing-Masing

Adapun tiga poin utama yang dibahas meliputi:

  1. Percepatan penyelesaian konflik agraria di Sulawesi Tengah, khususnya yang berkaitan dengan izin usaha perkebunan dan pertambangan.
  2. Penyelamatan dan pengamanan aset milik Pemerintah Daerah, agar tidak disalahgunakan dan tetap terjaga keabsahannya.
  3. Percepatan sertipikasi tanah aset Pemerintah Daerah, yang menjadi perhatian khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).

“Selain tiga hal tersebut, masih ada beberapa program lain yang juga terkait dengan pertanahan dan tata ruang yang akan kami dukung sepenuhnya,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Anwar Hafid juga meminta penjelasan terkait Badan Bank Tanah, yakni badan usaha milik negara yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021, guna mendukung reforma agraria dan pemerataan pembangunan.

Baca Juga:  Jabat Kepala Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur, Siapa Lampri? Seperti Apa Sepak Terjangnya

Pertemuan silaturahmi ini turut dihadiri oleh seluruh Kepala Bidang di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Palu.

Kegiatan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Kanwil BPN dalam membangun Sulawesi Tengah yang tertata secara adil, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. HUM/CAK

TAGGED: Anwar Hafid, Badan Bank Tanah, Badan Pertanahan Nasional, BPN Sulawesi Tengah, BPN Sulteng, Gubernur Sulawesi Tengah, Muh Tansrih, Pemerataan Pembangunan., Reforma Agraria
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Komnas HAM Tunggu TNI, Pemeriksaan 4 Prajurit Tersangka Penyiraman Andrie Yunus Belum Jelas
10 April 2026
Prabowo Sebut Indonesia Bisa Setop Impor BBM dalam 2-3 Tahun
10 April 2026
Kasus Korupsi Minyak Seret Riza Chalid Jadi Tersangka Kedua Kali
10 April 2026
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (kiri) bersama Direktur Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Yuldi Yusman merilis perkara WNA Australia masuk Indonesia secara ilegal.
Nekat Terobos Batas! Ditjen Imigrasi Sikat 3 WNA Australia, Illegal Entry Berujung Meja Hijau
9 April 2026
Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum
9 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Komnas HAM Tunggu TNI, Pemeriksaan 4 Prajurit Tersangka Penyiraman Andrie Yunus Belum Jelas
10 April 2026
Prabowo Sebut Indonesia Bisa Setop Impor BBM dalam 2-3 Tahun
10 April 2026
Kasus Korupsi Minyak Seret Riza Chalid Jadi Tersangka Kedua Kali
10 April 2026
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (kiri) bersama Direktur Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Yuldi Yusman merilis perkara WNA Australia masuk Indonesia secara ilegal.
Nekat Terobos Batas! Ditjen Imigrasi Sikat 3 WNA Australia, Illegal Entry Berujung Meja Hijau
9 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Komnas HAM Tunggu TNI, Pemeriksaan 4 Prajurit Tersangka Penyiraman Andrie Yunus Belum Jelas

Nasional

Prabowo Sebut Indonesia Bisa Setop Impor BBM dalam 2-3 Tahun

Kejaksaan

Kasus Korupsi Minyak Seret Riza Chalid Jadi Tersangka Kedua Kali

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (kiri) bersama Direktur Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Yuldi Yusman merilis perkara WNA Australia masuk Indonesia secara ilegal.
Imigrasi

Nekat Terobos Batas! Ditjen Imigrasi Sikat 3 WNA Australia, Illegal Entry Berujung Meja Hijau

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?