MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

31 Anak Jadi Korban Predator Seks di Jepara, Tersebar hingga Jatim dan Lampung

Publisher: Redaktur 2 Mei 2025 2 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi mengungkap kasus pemerkosaan terhadap 31 anak di bawah umur yang dilakukan seorang pria asal Jepara berinisial S (21 tahun).

Para korban tersebar di berbagai daerah, termasuk Jawa Timur, Semarang, dan Lampung, dengan mayoritas korban berasal dari wilayah Jepara.

“Korban berasal dari Jawa Timur, Semarang, Lampung, dan sebagian besar di Jepara,” ungkap Dirreskrimum Polda Jawa Tengah Kombespol Dwi Subagio, Jumat 2 Mei 2025.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui pelaku merekam semua aksi pemerkosaan yang dilakukannya. Lebih mengejutkan lagi, video-video tersebut disimpan berdasarkan nama masing-masing korban.

“Semua kegiatan direkam, divideokan, dan disimpan per orang berdasarkan namanya. Ini jelas pelaku predator seks,” kata Dwi.

Baca Juga:  Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Dr Dwi Setyo Budi Utomo Berpulang 

Dalam penyelidikan, polisi menemukan bahwa salah satu korban hampir melakukan bunuh diri akibat diancam oleh pelaku. Dwi menyebutkan hal ini menunjukkan betapa berat tekanan psikologis yang dialami para korban.

“Ada korban yang saat diancam pelaku sampai berusaha bunuh diri. Kasihan korbannya,” lanjutnya.

Polisi mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya orang tua dengan anak perempuan, untuk lebih waspada terhadap penggunaan media sosial oleh anak-anak. Platform seperti WhatsApp, Telegram, dan media sosial lainnya dapat menjadi pintu masuk predator seksual.

“Kami minta masyarakat, terutama orang tua, tolong kontrol anak-anaknya dalam menggunakan media sosial,” tegas Dwi.

Baca Juga:  Kecelakaan Tol Batang Tewaskan 7 Orang, Sopir Bus Rosalia Indah Jadi Tersangka!

Dwi menambahkan bahwa pengawasan orang tua sangat penting untuk mencegah anak-anak terjerat bujuk rayu predator seks yang bisa menghancurkan masa depan mereka.

Polisi juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejahatan seksual terhadap anak ke pihak berwajib. Semakin cepat laporan dibuat, semakin besar kemungkinan korban bisa diselamatkan dan pelaku dihukum setimpal.

“Kalau anak menjadi korban, segera lapor ke kantor polisi terdekat,” tutup Dwi. HUM/GIT

TAGGED: Dirreskrimum, Jawa Timur, Jepara, Kombespol Dwi Subagio, Lampung, pemerkosaan, Polda Jawa Tengah, predator seks, Semarang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Suasana kegiatan penguatan pelaksanaan kinerja dan reformasi birokrasi.
Performa Naik Kelas! Imigrasi dan Pemasyarakatan Jateng Fokus Reformasi untuk Lampaui Target 2025
20 Agustus 2025
Skandal Kuota Haji Terungkap! KPK Sebut Korupsi Geser Jadwal Keberangkatan Ribuan Jemaah Reguler
20 Agustus 2025
Tiga Pangdam Baru Ditunjuk, Panglima TNI Mutasi Besar-besaran
20 Agustus 2025
Gegara Skandal Perselingkuhan Ajudan Wakapolda NTT, Mutasi Perwira Dirombak Ulang
20 Agustus 2025
Ridwan Kamil Absen di Pengumuman Hasil Tes DNA, Diwakili Pengacara
20 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Skandal Kuota Haji Terungkap! KPK Sebut Korupsi Geser Jadwal Keberangkatan Ribuan Jemaah Reguler
20 Agustus 2025
Tiga Pangdam Baru Ditunjuk, Panglima TNI Mutasi Besar-besaran
20 Agustus 2025
Gegara Skandal Perselingkuhan Ajudan Wakapolda NTT, Mutasi Perwira Dirombak Ulang
20 Agustus 2025
Ridwan Kamil Absen di Pengumuman Hasil Tes DNA, Diwakili Pengacara
20 Agustus 2025

TERPOPULER

Gegara Skandal Perselingkuhan Ajudan Wakapolda NTT, Mutasi Perwira Dirombak Ulang
20 Agustus 2025
Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat
18 Agustus 2025
Bebas Bersyarat dan Remisi Besar untuk Setya Novanto
18 Agustus 2025
Bebas Bersyarat: Setnov ‘Pulang’ Lebih Cepat Berkat Putusan MA
18 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Suasana kegiatan penguatan pelaksanaan kinerja dan reformasi birokrasi.
Imigrasi

Performa Naik Kelas! Imigrasi dan Pemasyarakatan Jateng Fokus Reformasi untuk Lampaui Target 2025

Hukum

Skandal Kuota Haji Terungkap! KPK Sebut Korupsi Geser Jadwal Keberangkatan Ribuan Jemaah Reguler

Nasional

Tiga Pangdam Baru Ditunjuk, Panglima TNI Mutasi Besar-besaran

Hukum

Gegara Skandal Perselingkuhan Ajudan Wakapolda NTT, Mutasi Perwira Dirombak Ulang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?