MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Roy Suryo Dipolisikan Usai Tuding Ijazah Jokowi Palsu, UGM Tegaskan Jokowi Lulus Tahun 1985

Publisher: Redaktur 27 April 2025 3 Min Read
Share
Roy Suryo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polemik soal keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas.

Roy Suryo bersama sejumlah tokoh, termasuk Amien Rais, mendatangi Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Selasa, 15 April 2025, mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi. Kini, Roy Suryo dipolisikan atas dugaan penyebaran hoaks.

Pada Jumat, 25 April 2025, relawan Jokowi resmi melaporkan Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa) ke Polda Metro Jaya. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/2712/IV/2025/SPKT POLDA METRO JAYA.

Ketiganya dilaporkan dengan dugaan melanggar Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (3) juncto Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), karena dianggap menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Baca Juga:  PDI-P Jabar Salahkan 'Mulyono', Projo: Emang Jokowi Bisa Kendalikan Anies?

“Kami melaporkan tindak pidana ketertiban umum karena menyebarkan berita bahwa ijazah Bapak Jokowi itu palsu, sehingga menimbulkan keonaran,” ujar Kapriyani, pelapor yang mewakili relawan Jokowi, di Polda Metro Jaya, Jumat 25 April 2025.

Respons Roy Suryo
Menanggapi laporan tersebut, Roy Suryo mengaku santai dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang. Ia menekankan pentingnya asas equality before the law dalam penanganan kasus ini.

“He-he-he, soal pelaporan itu kita senyum saja, tunggu sampai benar-benar berproses dengan jujur,” kata Roy kepada wartawan, Sabtu 26 April 2025.

Roy juga mempertanyakan penggunaan Pasal 160 KUHP terkait tuduhan penghasutan terhadap dirinya, sembari menegaskan dirinya siap menghadapi proses hukum dengan dukungan ratusan simpatisan dari kalangan advokat, akademisi, dan tokoh masyarakat.

Baca Juga:  MAKI Apresiasi Langkah KPK Menahan 15 Pegawai Tersangka Pungli Rutan

Penjelasan dari UGM
Pihak UGM menegaskan kembali bahwa Presiden Jokowi adalah lulusan Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985. Wakil Rektor UGM, Prof. Wening Udasmoro, menyampaikan bahwa UGM memiliki semua dokumen pendukung terkait status kelulusan Jokowi.

“Kami menjelaskan sebagai lembaga, bahwa Joko Widodo lulus pada 5 November 1985, sesuai catatan resmi di Fakultas Kehutanan,” kata Wening saat konferensi pers di Fortakgama, Selasa 15 April 2025.

Dalam pertemuan dengan perwakilan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), termasuk Roy Suryo dan lainnya, UGM memaparkan bukti seperti salinan ijazah STTB SMA Jokowi, dokumen proses skripsi, hingga skripsi asli Jokowi.

Baca Juga:  Demokrat Laporkan Empat Akun Medsos ke Polda Metro Jaya Terkait Isu Ijazah Jokowi

UGM juga menegaskan kesiapannya untuk membuka dokumen-dokumen tersebut dalam proses hukum resmi jika diminta pengadilan.

“Apabila ada proses pengadilan, UGM siap hadir dan menunjukkan semua dokumen yang diminta,” tambah Wening. HUM/GIT

TAGGED: Ahli Digital Forensik, Dokter Tifa, Fakultas Kehutanan UGM, Ijazah, ijazah Presiden, Joko Widodo, Jokowi, Polda Metro Jaya, Rismon Sianipar, Roy Suryo, tahun 1985, Tifauzia Tyassuma, UGM
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Eksekusi Hotel Sultan Jakarta Ricuh, 29 Petugas Terluka dan 69 Orang Diamankan
18 Juni 2026
Aset Rp 82 Miliar Eddy Tansil Disita, Begini Jejak Pelarian Buron Korupsi Bapindo
18 Juni 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog
17 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Eksekusi Hotel Sultan Jakarta Ricuh, 29 Petugas Terluka dan 69 Orang Diamankan
18 Juni 2026
Aset Rp 82 Miliar Eddy Tansil Disita, Begini Jejak Pelarian Buron Korupsi Bapindo
18 Juni 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Eksekusi Hotel Sultan Jakarta Ricuh, 29 Petugas Terluka dan 69 Orang Diamankan

Hukum

Aset Rp 82 Miliar Eddy Tansil Disita, Begini Jejak Pelarian Buron Korupsi Bapindo

Hukum

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel

Bareskrim

Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?