MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kasus Penahanan Ijazah, Wakil Menteri Disuruh Masuk Lewat Gerbang Samping, Ebenezer: Banyak Hal yang Janggal

Publisher: Admin 17 April 2025 4 Min Read
Share
Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer (tengah) sedang berbincang dengan Jan Hwa Diana disaksikan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.
Wakil Menteri Ketanagakerjaan, Immanuel Ebenezer (tengah) sedang berbincang dengan Jan Hwa Diana disaksikan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kasus dugaan penahanan ijazah oleh Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentosa Seal kawasan Pergudangan Margomulyo, Surabaya, menjadi perhatian Wakil Menteri Ketanagakerjaan, Immanuel Ebenezer.

Didampingi Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, Immanuel Ebenezer usai landing di Bandara Internasional Juanda pukul 10.00, langsung sidak ke lokasi gudang milik Jan Hwa Diana, Kamis, 17 April 2025.

Tiba di lokasi pergudangan, Immanuel dan Armuji sempat tidak dibukakan gerbang utama oleh pihak UD Sentosa Seal. Armuji yang mendampingi Immanuel pun bilang kalau kejadian serupa ia alami ketika sidak dan videonya viral di media sosial (medsos).

“Lho gak dibukakno maneh, koyok wingi, (lho gak dibukakan lagi, kayak kemarin),” celetuk Armuji.

Immanuel merespons perkataan Armuji itu dengan senyuman. Sementara kepolisian yang mengawal juga berusaha meminta agar segera dibukakan pagar. Justru pihak Sentosa Seal hanya mempersilakan lewat gerbang samping yang ukurannya kecil.

Baca Juga:  Kunjungan Dadakan ke Kantah Kota Surabaya I, Wali Kota Ajak Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Pertanahan

Tak menunggu waktu lama, Immanuel dan Armuji serta jajarannya segera masuk. Awak media yang di lokasi, tidak diperbolehkan masuk ke dalam gudang usaha Dianas tersebut.

Setelahnya, terlihat Wamen Immanuel ditemui Diana. Mereka tampak berdialog. Kemudian eks karyawan yang baru saja membuat laporan di Polres Pelabuhan Perak Surabaya pun mereka datang.

Para eks karyawan ini diminta masuk untuk memberikan kesaksian. Semua yang ada selanjutnya ke dalam ruangan untuk melakukan mediasi.

Seusai melakukan sidak, Noel–saapan karib Wamenaker- juga mengakui kalau kedatangannya tidak dihargai oleh Diana. Ketika membahas mengenai ijazah pun masih berkelit. Padahal jika eks karyawan itu punya utang atau tunggakkan ke perusahaan, pihak kementerian siap menebusnya.

“Kejadiannya sama. Tidak dihargai. Banyak hal janggal. Padahal ini hal sepele. Kewajiban negara menjaga industrial ini tetap harmonis. Ya gatau, saya pikir Pak Wawali saja yang tidak dihargai. Ternyata saya juga,” ungkapnya usai mediasi.

Baca Juga:  Ini Pesan Armuji bagi Warga Surabaya yang Mudik Lebaran saat Tinjau Arus Mudik 2024

“Kalau buruhnya berutang saya mau bayar. Ada anggota dewan juga mau bayar. Ada Pak Wawali juga mau bayar. Ada Kapolres juga mau bayar. Ini saya juga gak tahu, ada apa ya,” tegas Noel.

Padahal, kata Noel, menahan ijazah karyawan ialah pelanggaran hukum. Apalagi kasus ini yang laporan sudah tidak lagi jadi karyawan atau eks karyawan. “Jangan pernah menahan ijazah pekerja. Itu pelanggaran hukum, tidak dapat ditoleransi,” tegasnya.

“Di era Pak Prabowo ini gak boleh ada seperti itu. Menyakiti hati rakyat itu gak boleh. Apa yang dilakukan Pak Wawali (mediasi penahanan ijazah) sudah benar. Negara hadir,” tambah Noel.

Baca Juga:  Armuji dan Adies Kadir Siap Mediasi Sengketa Tanah Warga Wonokromo yang Diklaim Pertamina

Maka dari itu, Noel kini menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian. Terlebih, para eks karyawan yang ijazahnya ditahan ini sudah mau membuat laporan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

“Kita harus mempertahankan regulasi. Ada Perda. Harus ditindak. Tindakannya biarkan APH melakukan penegakan hukum. Kalau misalnya kayak (aduan yang diterima) Pak Wawali ada 31 ijazah (yang ditahan) juga ada kuasa hukumnya. Perusahaan tidak boleh menahan ijazah,” kata Noel.

“Berkelit orangnya (ditanya soal penahanan ijazah). Gak mengakui. Ini kantor gudang tempat kerja bukan tempat bermain. Jadi ada hal hal yang janggal. Banyak yang aneh. Kami serahkan ke aparat penegak hukum. Kami yakin kepolisian tahu apa yang harus dilakukan,” imbuhnya. HUM/CAK 

TAGGED: Armuji, Immanuel Ebenezer, Jan Hwa Diana, penahanan ijazah, sidak, UD Sentosa Seal, Wakil Menteri Tenaga Kerja, Wakil Wali Kota Surabaya, Wamenaker
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya (kiri), bersama jajaran Kanwil Sulawesi Tengah menunjukkan barang bukti yang diamankan tim Wasdakim.
Digagalkan! Skema Penyelundupan Manusia ke Australia Terbongkar di Kendari, Tujuh WN Tiongkok Diciduk
13 Juni 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit
13 Juni 2026
815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat
13 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Upaya Hambat Kasus Bea Cukai Saat Periksa Pendiri IAW
13 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit
13 Juni 2026
815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat
13 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Upaya Hambat Kasus Bea Cukai Saat Periksa Pendiri IAW
13 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya (kiri), bersama jajaran Kanwil Sulawesi Tengah menunjukkan barang bukti yang diamankan tim Wasdakim.
Headlines

Digagalkan! Skema Penyelundupan Manusia ke Australia Terbongkar di Kendari, Tujuh WN Tiongkok Diciduk

Korupsi

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan

Kejaksaan

Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit

Imigrasi

815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?