MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Sultra Lakukan Pendataan Orang Asing di PT OSS dan PT VDNI

Publisher: Admin 17 April 2025 2 Min Read
Share
Suasana pendataan orang asing
Suasana pendataan orang asing
Ad imageAd image

KONAWE, Memoindonesia.co.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari melaksanakan pendataan dan pengawasan keberadaan orang asing.

Pendataan itu dilakukan di PT Obsidian Stainless Steel (OSS) dan PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, pada Selasa hingga Rabu, 15–16 April 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya intensifikasi pengawasan keimigrasian terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerja, khususnya di kawasan industri strategis seperti PT OSS dan PT VDNI.

Tim gabungan yang terlibat dalam kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sultra dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, serta didukung oleh jajaran masing-masing.

Baca Juga:  Imigrasi Apresiasi Bea Cukai Kendari, Koordinasi Perkuat Pengawasan Lintas Batas

Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya, A.Md.Im., S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian, khususnya terkait kelengkapan dokumen izin tinggal dan aktivitas para Tenaga Kerja Asing (TKA) di kedua perusahaan.

“Selain melakukan pendataan, kami juga memberikan edukasi dan sosialisasi terkait regulasi terbaru keimigrasian serta kewajiban pelaporan keberadaan orang asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) oleh pihak penjamin,” ujar Novrian.

Hasil pendataan menunjukkan bahwa seluruh TKA yang berada di PT OSS dan PT VDNI memiliki izin tinggal yang masih berlaku dan sesuai dengan jenis kegiatan yang dijalankan.

Baca Juga:  Tegakkan Pengawasan, Perkuat Sinergi: Operasi Gabungan Keimigrasian di Konawe Utara

Pihak manajemen kedua perusahaan juga menyatakan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan pihak imigrasi serta aktif dalam pelaporan keberadaan TKA, termasuk mengikuti perkembangan peraturan keimigrasian secara berkala.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam menjaga kondusivitas keberadaan TKA di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, sekaligus mendukung pertumbuhan investasi dan kemajuan ekonomi di Sulawesi Tenggara.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari akan terus melakukan pendataan dan pengawasan secara berkala terhadap TKA di wilayah kerjanya. HUM/CAK

TAGGED: Imigrasi Kendari, Imigrasi Sultra, Pendataan Orang Asing
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru
30 April 2026
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras
30 April 2026
Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
30 April 2026
Direktur 10 Regentstraat, Steffiani Setyadji bersama Jimmy Saputra, Ceo Pos Blok pengelola gedung Kantor Pos Kebon Rojo.
Destinasi Kuliner Heritage Baru Hadir di Surabaya, 10 Regentstraat Hidupkan Kembali Bangunan Bersejarah
30 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru
30 April 2026
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras
30 April 2026
Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
30 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang

1
Hukum

Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru

Hukum

Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras

Hukum

Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?