MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Sultra Lakukan Pendataan Orang Asing di PT OSS dan PT VDNI

Publisher: Admin 17 April 2025 2 Min Read
Share
Suasana pendataan orang asing
Suasana pendataan orang asing
Ad imageAd image

KONAWE, Memoindonesia.co.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari melaksanakan pendataan dan pengawasan keberadaan orang asing.

Pendataan itu dilakukan di PT Obsidian Stainless Steel (OSS) dan PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, pada Selasa hingga Rabu, 15–16 April 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya intensifikasi pengawasan keimigrasian terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerja, khususnya di kawasan industri strategis seperti PT OSS dan PT VDNI.

Tim gabungan yang terlibat dalam kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sultra dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, serta didukung oleh jajaran masing-masing.

Baca Juga:  Operasi Wirawaspada 2025: Imigrasi Kendari Amankan 3 WNA Bermasalah, 1 Overstay Lebih dari 60 Hari

Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya, A.Md.Im., S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian, khususnya terkait kelengkapan dokumen izin tinggal dan aktivitas para Tenaga Kerja Asing (TKA) di kedua perusahaan.

“Selain melakukan pendataan, kami juga memberikan edukasi dan sosialisasi terkait regulasi terbaru keimigrasian serta kewajiban pelaporan keberadaan orang asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) oleh pihak penjamin,” ujar Novrian.

Hasil pendataan menunjukkan bahwa seluruh TKA yang berada di PT OSS dan PT VDNI memiliki izin tinggal yang masih berlaku dan sesuai dengan jenis kegiatan yang dijalankan.

Baca Juga:  Kepala Kantor Imigrasi Kendari Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025

Pihak manajemen kedua perusahaan juga menyatakan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan pihak imigrasi serta aktif dalam pelaporan keberadaan TKA, termasuk mengikuti perkembangan peraturan keimigrasian secara berkala.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam menjaga kondusivitas keberadaan TKA di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, sekaligus mendukung pertumbuhan investasi dan kemajuan ekonomi di Sulawesi Tenggara.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari akan terus melakukan pendataan dan pengawasan secara berkala terhadap TKA di wilayah kerjanya. HUM/CAK

TAGGED: Imigrasi Kendari, Imigrasi Sultra, Pendataan Orang Asing
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Suasana pembuatan paspor kolektif oleh Kantor Imigrasi Semarang
Imigrasi Semarang Hadirkan Layanan Eazy Paspor di Kampus UIN Salatiga
21 Oktober 2025
Lisa Mariana Absen dari Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
21 Oktober 2025
MA Batalkan Vonis Seumur Hidup Dua Eks Prajurit Penembak Bos Rental Mobil
21 Oktober 2025
Ketua DPD Partai Golkar Surabaya, Akmarawita Kadir, memberikan potongan tumpeng disaksikan Sekjen DPP Partai Golkar, Sarmuji.
HUT Ke-61, Partai Golkar Surabaya Tekankan Penguatan Soliditas dan Kepedulian Sosial
20 Oktober 2025
Kubu Ridwan Kamil Apresiasi Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka
20 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Lisa Mariana Absen dari Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
21 Oktober 2025
MA Batalkan Vonis Seumur Hidup Dua Eks Prajurit Penembak Bos Rental Mobil
21 Oktober 2025
Kubu Ridwan Kamil Apresiasi Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka
20 Oktober 2025
Komisi III DPR Dorong Polisi Usut Dugaan Pidana di Kematian Mahasiswa Unud
20 Oktober 2025

TERPOPULER

Para wanita asing diduga bekerja sebaga LC diamankan petugas imigrasi dalam pengawasan keimigrasian di wilayah Jakarta Utara.
Pakai Visa Turis, Puluhan WNA China & Vietnam Diduga Jadi LC di Jakut — Digerebek Imigrasi!
19 Oktober 2025
Eks ‘Raja OTT’ Harun Al Rasyid Tak Ingin Kembali ke KPK, Pilih Mengabdi di Kementerian Haji dan Umrah
19 Oktober 2025
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Pilih Tak Kembali ke KPK: Ingin Jaga dari Luar
19 Oktober 2025
Mantan Danpaspampres Era Jokowi Marsda Wahyu Hidayat Wafat
19 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Suasana pembuatan paspor kolektif oleh Kantor Imigrasi Semarang
Imigrasi

Imigrasi Semarang Hadirkan Layanan Eazy Paspor di Kampus UIN Salatiga

Hukum

Lisa Mariana Absen dari Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Hukum

MA Batalkan Vonis Seumur Hidup Dua Eks Prajurit Penembak Bos Rental Mobil

Ketua DPD Partai Golkar Surabaya, Akmarawita Kadir, memberikan potongan tumpeng disaksikan Sekjen DPP Partai Golkar, Sarmuji.
Jawa Timur

HUT Ke-61, Partai Golkar Surabaya Tekankan Penguatan Soliditas dan Kepedulian Sosial

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?