MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Modus Antar Paket, Pria di Riau Bobol 29 Rumah Kosong Saat Musim Mudik

Publisher: Redaktur 6 April 2025 1 Min Read
Share
Pelaku pencurian modus antar paket di Riau, Hengky Nandani, saat ditangkap polisi (Dok. Humas Polda Riau)
Ad imageAd image

RIAU, Memoindonesia.co.id – Musim mudik dijadikan kesempatan oleh pelaku kejahatan. Seorang pria bernama Hengky Nandani (34) ditangkap polisi setelah membobol 29 rumah kosong di wilayah Kota Pekanbaru dan Kampar, Riau. Modusnya: berpura-pura sebagai kurir paket.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombespol Asep Darmawan mengungkapkan bahwa Hengky terakhir beraksi pada 2 April 2025, di sebuah rumah yang ditinggal mudik pemiliknya di Siak Hulu, Kampar.

“Pelaku menggunakan modus mengantarkan paket. Ia memanggil dari depan rumah dengan kata-kata ‘Assalamualaikum, bang, ada paket’. Jika tidak ada respons, dia langsung membobol pintu dan masuk,” ujar Asep, Sabtu 5 April 2025.

Baca Juga:  Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru

Menurut Asep, rumah-rumah yang menjadi sasaran dipilih secara acak, namun pelaku melakukan pengamatan terlebih dahulu. Waktu favorit pelaku beraksi adalah antara pukul 13.00 hingga 16.00 WIB, saat lingkungan sekitar tampak sepi.

“Pelaku seolah-olah memantau lingkungan seperti kurir biasa. Tapi saat rumah dipastikan kosong, langsung dibobol,” tambahnya.

Kasus ini menjadi pengingat serius bagi masyarakat untuk meningkatkan keamanan rumah saat ditinggal mudik, termasuk memasang CCTV atau menitipkan kunci kepada tetangga yang dipercaya.

Hengky kini telah diamankan dan akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. HUM/GIT

TAGGED: antar paket, Dirreskrimum Polda Riau, Kombespol Asep Darmawan, mudik, Polda Riau, rumah kosong
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru
30 April 2026
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras
30 April 2026
Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
30 April 2026
Direktur 10 Regentstraat, Steffiani Setyadji bersama Jimmy Saputra, Ceo Pos Blok pengelola gedung Kantor Pos Kebon Rojo.
Destinasi Kuliner Heritage Baru Hadir di Surabaya, 10 Regentstraat Hidupkan Kembali Bangunan Bersejarah
30 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru
30 April 2026
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras
30 April 2026
Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
30 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang

Hukum

Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru

Hukum

Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras

Hukum

Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?