MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Usulkan Koruptor Tak Diberi Makan di Penjara, Novel Baswedan Beri Tanggapan Berbeda

Publisher: Redaktur 20 Maret 2025 2 Min Read
Share
Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengusulkan hukuman lebih berat bagi para koruptor, salah satunya dengan tidak menyediakan makanan di penjara. Namun, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan memiliki pandangan berbeda terkait efektivitas hukuman tersebut.

Novel Baswedan menilai bahwa penegakan hukum tidak perlu menggunakan cara-cara yang terkesan unik atau nyentrik. Menurutnya, efektivitas pemberantasan korupsi terletak pada kepastian dan transparansi hukum.

“Penegakan hukum mestinya tidak perlu yang nyentrik-nyentrik,” ujar Novel kepada wartawan, Rabu 19 Maret 2025.

Ia menambahkan bahwa sudah banyak contoh kasus di mana penegakan hukum berhasil ketika dilakukan dengan cepat dan pasti.

Baca Juga:  KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB, Lima Orang Jadi Tersangka

“Bila dilakukan dengan segera dan pasti, penegakan hukum akan lebih efektif,” kata Novel.

Menurutnya, transparansi, objektivitas, dan kejujuran dalam proses hukum adalah faktor utama dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Jika hukum ditegakkan secara transparan dan objektif, saya yakin pemberantasan korupsi bisa berhasil,” tegasnya.

Selain itu, Novel menekankan bahwa yang lebih penting adalah bagaimana upaya pemberantasan korupsi dapat menargetkan aktor intelektual di balik kasus-kasus besar serta mengembalikan kerugian keuangan negara.

“Pemberantasan korupsi harus menyentuh aktor intelektualnya dan mampu memulihkan kerugian negara. Itu yang paling utama,” tambahnya.

KPK Dukung Penjara Koruptor di Pulau Terpencil
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengusulkan pembangunan penjara khusus koruptor di pulau terpencil. Usulan ini mendapat dukungan dari Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

Baca Juga:  Gubernur Bengkulu Ikut Diperiksa Tim KPK di Polresta Bengkulu

“Saya setuju jika Presiden membangun penjara di pulau terpencil dan terluar, seperti di sekitar Pulau Buru, untuk para pelaku tindak pidana korupsi,” ujar Tanak pada Selasa 18 Maret 2025.

Namun, menurut Tanak, menempatkan koruptor di penjara terpencil saja tidak cukup. Ia menilai perlu adanya hukuman tambahan, salah satunya adalah pemerintah tidak menyediakan makanan bagi mereka.

“Pemerintah tidak perlu menyediakan makanan. Cukup berikan alat pertanian agar mereka bisa bertani dan bercocok tanam untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sendiri,” tegasnya. HUM/GIT

TAGGED: hukuman koruptor, koruptor, KPK, Novel Baswedan, pemberantasan korupsi efektif, Penjara, penjara di pulau terpencil, usulan KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Didesak Terbitkan Red Notice untuk Eks Stafsus Nadiem Makarim yang Diduga Sembunyi di Australia
16 Juli 2025
Skandal Chromebook Memanas: ‘Mas Menteri Core Team’ Ungkap Peran Nadiem Makarim Sebelum Dilantik
16 Juli 2025
Kejagung Bongkar Mega Korupsi Chromebook: Tetapkan 4 Tersangka, Ada Staf Khusus Mendikbudristek
16 Juli 2025
Pengacara Klaim Lisa Mariana Korban dalam Kasus Video Syur, Minta Perlindungan Kapolda
16 Juli 2025
Sosok Pria Bertato di Video Syur Lisa Mariana Terkuak, Polisi Beberkan Hubungan Keduanya
16 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Didesak Terbitkan Red Notice untuk Eks Stafsus Nadiem Makarim yang Diduga Sembunyi di Australia
16 Juli 2025
Skandal Chromebook Memanas: ‘Mas Menteri Core Team’ Ungkap Peran Nadiem Makarim Sebelum Dilantik
16 Juli 2025
Kejagung Bongkar Mega Korupsi Chromebook: Tetapkan 4 Tersangka, Ada Staf Khusus Mendikbudristek
16 Juli 2025
Pengacara Klaim Lisa Mariana Korban dalam Kasus Video Syur, Minta Perlindungan Kapolda
16 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kepala Kantor Pertanahan Kupang, Wawas Setiawan didampingi istri memberikan sambutan pada acara pisah sambut beberapa waktu lalu.
Estafet Kepemimpinan di Kantor Pertanahan Kupang, Wawas Setiawan Siap Tancap Gas Lanjutkan Reforma Agraria Inklusif
14 Juli 2025
Nusron saat menjadi pembicara kunci dalam Pengukuhan dan Orientasi Nasional PB IKA-PMII di Jakarta,
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Alumni PMII Jadi Motor Penggerak Keadilan Agraria dan Ekonomi Umat
14 Juli 2025
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta, Pamuji Raharja, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Kebijakan Terbaru dalam Pelayanan Izin Tinggal Orang Asing,
Respons Dinamika Global, Kakanwil Imigrasi Jakarta Tegaskan Pentingnya Adaptasi Kebijakan Izin Tinggal
14 Juli 2025
Para stakeholder pendukung penerbangan perdana menandai di-launching kegiatan
Dukung Penerbangan Perdana Umrah, Imigrasi Surabaya Siapkan Konter Khusus dan Layanan Prima
14 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Didesak Terbitkan Red Notice untuk Eks Stafsus Nadiem Makarim yang Diduga Sembunyi di Australia

Kejaksaan

Skandal Chromebook Memanas: ‘Mas Menteri Core Team’ Ungkap Peran Nadiem Makarim Sebelum Dilantik

Kejaksaan

Kejagung Bongkar Mega Korupsi Chromebook: Tetapkan 4 Tersangka, Ada Staf Khusus Mendikbudristek

Hukum

Pengacara Klaim Lisa Mariana Korban dalam Kasus Video Syur, Minta Perlindungan Kapolda

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?