MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar saat OTT di OKU Sumsel

Publisher: Redaktur 17 Maret 2025 1 Min Read
Share
Petugas menunjukkan uang barang bukti hasil OTT di KPK, Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan. KPK juga mengamankan uang Rp 2,6 miliar dalam kegiatan tersebut.

“(Uang yang diamankan) 2,6 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Minggu 16 Maret 2025.

Fitroh mengatakan OTT itu terkait kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR. Namun dia belum menjelaskan detail konstruksi perkaranya.

“Suap proyek dinas PUPR,” ucapnya.

Sebelumnya, ada delapan orang yang terjaring OTT tersebut. Pihak yang ditangkap itu mulai Kepala Dinas PUPR OKU hingga sejumlah anggota DPRD OKU.

Baca Juga:  Kasasi Ditolak, MA Perintahkan KPK Kembalikan Barang Bukti Rafael Alun

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Sabtu 15 Maret 2025. Fitroh menjawab pertanyaan soal Kepala PUPR OKU hingga anggota DPRD OKU ditangkap dalam OTT KPK di OKU, Sumsel.

Jubir KPK Tessa Mahardhika membenarkan adanya penyelenggara negara yang ditangkap dalam OTT KPK di OKU, Sumsel. KPK belum memerinci identitas pihak-pihak yang diamankan.

“Penyelenggara negara dan lainnya. Detailnya nanti dikabari,” ujar Tessa.

Para pihak yang diamankan itu masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. HUM/GIT

TAGGED: DPRD OKU, Fitroh Rohcahyanto, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kadis PUPR OKU, KPK, OKU, OTT, Sumsel, Wakil Ketua KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Mahasiswi Koas Ditemukan Tewas di Kamar Kos Tamalanrea Makassar
30 Oktober 2025
Jaksa Tuntut Mantan Ketua PN Jaksel dan Tiga Hakim Kasus Suap Migor hingga 15 Tahun Penjara
30 Oktober 2025
Usai Jalani Hukuman Kasus Pencurian di Nganjuk, 2 Warga Iran Dideportasi Imigrasi Kediri
30 Oktober 2025
Kapolri Listyo Sigit Lantik Empat Kapolda Baru dan Kadivkum Polri
30 Oktober 2025
Petugas imigrasi melayani permohonan paspor.
Imigrasi Semarang Hadir di Salatiga Expo 2025, Dekatkan Layanan Paspor ke Masyarakat
30 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Jaksa Tuntut Mantan Ketua PN Jaksel dan Tiga Hakim Kasus Suap Migor hingga 15 Tahun Penjara
30 Oktober 2025
Usai Jalani Hukuman Kasus Pencurian di Nganjuk, 2 Warga Iran Dideportasi Imigrasi Kediri
30 Oktober 2025
Kapolri Listyo Sigit Lantik Empat Kapolda Baru dan Kadivkum Polri
30 Oktober 2025
Sandra Dewi Tak Lagi Berharap Tas Mewah dan Deposito Kembali, Kejagung Segera Lelang Aset
29 Oktober 2025

TERPOPULER

Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU di Jakarta Selatan
28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tapi Lega Tak Terbukti Lakukan TPPU
29 Oktober 2025
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir memberikan bingkisan kepada warga Sidoarjo.
Suara Tulus dari Rakyat Sidoarjo: Pak Adies Kadir, Jangan Tinggalkan Kami
27 Oktober 2025
Kader PDIP Kota Surabaya Achmad Hidayat mengajak para pemuda untuk membangun jembatan Kolaborasi lintas generasi
Sumpah Pemuda, Kader PDIP Surabaya : Bangun Jembatan Kolaborasi Lintas Generasi
29 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Mahasiswi Koas Ditemukan Tewas di Kamar Kos Tamalanrea Makassar

Korupsi

Jaksa Tuntut Mantan Ketua PN Jaksel dan Tiga Hakim Kasus Suap Migor hingga 15 Tahun Penjara

Hukum

Kapolri Listyo Sigit Lantik Empat Kapolda Baru dan Kadivkum Polri

Petugas imigrasi melayani permohonan paspor.
Imigrasi

Imigrasi Semarang Hadir di Salatiga Expo 2025, Dekatkan Layanan Paspor ke Masyarakat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?