MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Wakil Ketua DPR Adies Kadir Pimpin Pengesahan Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia

Publisher: Redaktur 6 Maret 2025 2 Min Read
Share
Rapat paripurna DPR mengesahkan 3 pemain naturalisasi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Ketua DPR Adies Kadir memimpin rapat paripurna pengesahan naturalisasi bagi tiga pemain sepak bola keturunan Indonesia di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 6 Maret 2025.

Dengan begitu ketiga pemain tim nasional (timnas) Indonesia naturalisasi keturunan Indonesia tersebut adalah Emil Audero Mulyadi, Dean Ruben James, dan Joey Mathijs Pelupessy.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, didampingi Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa. Dalam sidang, Adies membacakan Surat Presiden (Surpres) yang meminta DPR untuk memproses pemberian kewarganegaraan RI kepada ketiga pemain tersebut.

“Sehubungan dengan itu, kami meminta persetujuan kepada rapat paripurna hari ini, apakah permohonan naturalisasi atas nama Emil Audero Mulyadi, Dean Ruben James, dan Joey Mathijs Pelupessy dapat disetujui?,” ujar Adies, diikuti dengan ketukan palu tanda persetujuan.

Baca Juga:  Usulan SBY Soal Evaluasi UNIFIL di Lebanon Didukung DPR Demi Keselamatan Prajurit

Sebelumnya, Komisi X DPR telah menyetujui pemberian status Warga Negara Indonesia (WNI) kepada Emil Audero, Dean Ruben, dan Joey Pelupessy dalam rapat yang digelar pada Rabu, 5 Maret 2025.

Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat menjelaskan bahwa Timnas Indonesia membutuhkan tambahan pemain berkualitas di beberapa posisi kunci, yaitu kiper, bek kiri, dan gelandang.

“Tim nasional Indonesia putra membutuhkan pelapis pemain di posisi kiper, bek kiri, dan gelandang. Emil Audero, Dean Ruben, dan Joey Pelupessy merupakan pemain yang sudah terbiasa bermain di kancah Eropa, memiliki aspek fisik yang baik, fleksibilitas tinggi, serta menit bermain yang banyak di klub masing-masing,” ujar Taufik.

Baca Juga:  Kemhan Ungkap Mekanisme Lelang Eks KRI Ki Hajar Dewantara Usai Disetujui DPR

Lebih lanjut, Taufik berharap kehadiran mereka dapat memperkuat Timnas Indonesia, terutama dalam kompetisi internasional seperti kualifikasi Piala Dunia.

Dengan keputusan ini, Emil Audero, Dean Ruben, dan Joey Pelupessy kini berhak membela Timnas Garuda dalam berbagai ajang sepak bola dunia. HUM/GIT

TAGGED: DeanRuben, DPR, DPR sahkan naturalisasi, EmilAudero, JoeyPelupessy, nama pemain, Naturalisasi, SepakBolaIndonesia, Timnas Indonesia, TimnasIndonesia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Putusan Banding Kasus Chromebook, Hukuman Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun
25 September 2026
Dirjenpas Bantah Hunian Apartemen di Lapas Cibinong, Sebut Rumah Asimilasi
25 September 2026
Ombudsman Temukan Hunian Mirip Klaster di Lapas Cibinong, Kini Diinvestigasi
25 September 2026
Ombudsman Bongkar Dugaan Pungutan di Lapas Cibinong, Rp 150 Ribu per Pekan
25 September 2026
Kejagung Mutasi 16 Pejabat, Kajari Jaksel Marcelo Bellah Bergeser
25 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Putusan Banding Kasus Chromebook, Hukuman Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun
25 September 2026
Dirjenpas Bantah Hunian Apartemen di Lapas Cibinong, Sebut Rumah Asimilasi
25 September 2026
Ombudsman Temukan Hunian Mirip Klaster di Lapas Cibinong, Kini Diinvestigasi
25 September 2026
Ombudsman Bongkar Dugaan Pungutan di Lapas Cibinong, Rp 150 Ribu per Pekan
25 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Putusan Banding Kasus Chromebook, Hukuman Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun

Pemasyarakatan

Dirjenpas Bantah Hunian Apartemen di Lapas Cibinong, Sebut Rumah Asimilasi

Pemasyarakatan

Ombudsman Temukan Hunian Mirip Klaster di Lapas Cibinong, Kini Diinvestigasi

Pemasyarakatan

Ombudsman Bongkar Dugaan Pungutan di Lapas Cibinong, Rp 150 Ribu per Pekan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?