SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menggelar sosialisasi terkait Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada perwakilan hotel-hotel di wilayah Surabaya pada Selasa, 11 Februari 2025.
Kepala Seksi Penindakan, Raden Putra Kusumaatmaja, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pengelola akomodasi dalam melaporkan keberadaan warga negara asing sesuai dengan ketentuan peraturan keimigrasian.
“Melalui APOA, pelaporan menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan, sehingga dapat mendukung pengawasan orang asing di Indonesia, khususnya Surabaya,” kata Raden.
Raden berharap, dengan adanya sosialisasi ini, seluruh pengelola hotel dapat lebih aktif dalam melaporkan tamu asing yang menginap. Hal ini diharapkan dapat menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif dan mendukung keamanan serta ketertiban di wilayah Surabaya. HUM/CAK