MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menteri ATR/BPN Akan Hati-hati Proses Pembatalan SHGB Pagar Laut Tangerang

Publisher: Redaktur 2 Februari 2025 3 Min Read
Share
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengaku tetap berhati-hati dalam mengambil langkah pembatalan terhadap kepemilikan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) pagar laut di Kabupaten Tangerang. Dia mengatakan hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pelaporan ke pihak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Setiap proses pembatalan itu tidak bisa dengan serta-merta, harus ada dialog kepada si pemegangnya untuk meyakinkan kepada pemegangnya. Untuk apa? Untuk mengeliminasi sekecil mungkin jangan sampai ke depan keputusan itu di-challenge di PTUN,” kata Nusron kepada wartawan di The Highland Park Resort, Bogor, Jawa Barat, Sabtu 1 Februari 2025.

Nusron menjelaskan tak menutup kemungkinan jika pemegang sertifikat HGB merasa benar atas izin penggunaan lahan di lokasi pagar laut tersebut. Dia menegaskan benar-benar melakukan pengecekan dan baru akan mencabut sertifikat HGB jika wilayah yang ditanami pagar laut merupakan kawasan laut.

Baca Juga:  796 Pelanggaran Tata Ruang di Jabodetabek-Punjur Terungkap: Secara Tidak Langsung Bisa Sebabkan Banjir

“Kan bisa jadi mereka merasa benar. Karena itu kita juga sangat hati-hati sangat prudent, tapi juga prosedur, juga kita yakini mana yang betul-betul kuat banget, yang sudah kita yakin kuat memang itu betul-betul laut, itu semua kita batalkan. Tapi kalau masih ada wilayah abu-abu, kita pikir ulang dulu gitu loh. kenapa? Ya karena memang ini proses prudent yang proses kita lakukan,” jelas Nusron.

Sebelumnya, Nusron Wahid mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi internal buntut polemik penerbitan hak atas tanah yang dipagari di laut wilayah Tangerang, Banten. Nusron menyebut enam pegawai disanksi berat berupa pemecatan.

Baca Juga:  Identitas 13 Korban Tewas dalam Ledakan Amunisi di Garut, Termasuk Kepala Gudang Pusat Amunisi

“Kita melakukan audit investigasi terhadap proses penerbitan sertifikat tersebut. Dari hasil audit tersebut, kita merekomendasikan, pertama, rekomendasi pencabutan lisensi kepada KJSB, Kantor Jasa Survei Berlisensi, karena yang melakukan survei dan pengukuran itu perusahaan swasta,” kata Nusron dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 30 Januari 2025.

“Karena kita menggunakan dua survei. Pertama, survei oleh petugas ATR/BPN. Yang kedua, bisa lewat jasa survei berlisensi, tapi disahkan oleh petugas ATR/BPN,” jelas Nusron.

Nusron mengatakan ada enam pegawai yang dihentikan dari jabatannya, sementara dua pegawai dikenai sanksi berat.

Baca Juga:  Ultimatum Pihak yang Sembunyikan 3 Pembunuh Vina Cirebon, Polisi: Tak Segan Pidanakan

“Nah, kemudian kita memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya pada mereka yang terlibat kepada enam pegawai dan sanksi berat kepada dua pegawai,” kata dia.

Adapun berikut pejabat dan pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang disanksi berat dan dipecat:

JS (eks Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang)
SH (eks Kepala Seksi Penetapan Hak & Pendaftaran)
ET (eks Kepala Seksi Survei dan Pemetaan)
WS (Ketua Panitia A)
YS (Ketua Panitia A)
NS (Panitia A)
LM (eks Kepala Seksi Survei dan Pemetaan setelah ET)
KA (eks Plt Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran). HUM/GIT

TAGGED: Bogor, HGB, Highland Park Resort, Jawa Barat, Kabupaten Tangerang, Menteri ATR BPN, Nusron Wahid, PTUN, Sertifikat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sidik Jari Rusak, Identifikasi Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Gunakan Tes DNA
4 Oktober 2025
Kesaksian Santri Malang Selamat dari Reruntuhan Ponpes Al Khoziny
4 Oktober 2025
Khofifah Pastikan Identifikasi Korban Ponpes Al Khoziny Sesuai Prosedur
4 Oktober 2025
Evakuasi Korban Ponpes Al Khoziny Sempat Diwarnai Ketegangan Keluarga dan Petugas
4 Oktober 2025
Proses Evakuasi Korban Ponpes Ambruk di Sidoarjo Capai 116 Orang, 13 Meninggal
4 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidik Jari Rusak, Identifikasi Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Gunakan Tes DNA
4 Oktober 2025
Kesaksian Santri Malang Selamat dari Reruntuhan Ponpes Al Khoziny
4 Oktober 2025
Khofifah Pastikan Identifikasi Korban Ponpes Al Khoziny Sesuai Prosedur
4 Oktober 2025
Evakuasi Korban Ponpes Al Khoziny Sempat Diwarnai Ketegangan Keluarga dan Petugas
4 Oktober 2025

TERPOPULER

Is Edy Ekoputranto, sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Jawa Tengah.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Rombak Struktur Jabatan, 7 Pejabat Tinggi Dilantik ke Posisi Strategis
2 Oktober 2025
Siswanto, S.H., M.M., Ketua Adjudikasi Tim 3 PTSL, menyerahkan sertifikat PTSL kepada warga sekitar.
PTSL 2025 Resmi Diserahkan: Kantor Pertanahan Nganjuk Teguhkan Kepastian Hukum Masyarakat
2 Oktober 2025
Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Budi Hartanto (kanan) menyerahkan sertifikat wakaf kepada warga disaksikan Kapala Kantor Pertanahan Surabaya Il, Wida Rihardyan Adjie (kiri)
Surabaya Luncurkan “Kota Wakaf”, 100 Sertifikat Tanah Resmi Diserahkan
1 Oktober 2025
Haikal Selamat, Ditemukan di Sebelah Korban Meninggal dalam Keadaan Sujud
2 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Sidik Jari Rusak, Identifikasi Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Gunakan Tes DNA

Peristiwa

Kesaksian Santri Malang Selamat dari Reruntuhan Ponpes Al Khoziny

Peristiwa

Khofifah Pastikan Identifikasi Korban Ponpes Al Khoziny Sesuai Prosedur

Peristiwa

Evakuasi Korban Ponpes Al Khoziny Sempat Diwarnai Ketegangan Keluarga dan Petugas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?