JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi menetapkan AMM, seorang anak majikan sebagai tersangka pembunuh satpam, Septian, di rumah mewah di Jalan Lawang Gintung, Kota Bogor. Polisi akhirnya menemukan pisau bukti pembunuhan yang sempat disembunyikan tersangka.
“Alhamdulillah setelah dilakukan penggeledahan menyeluruh dan pemeriksaan secara intens untuk sajam yang digunakan tindak pidana sudah kami temukan,” kata Kasatreskrim Polresta Bogor Kompol Aji Riznaldi Nugroho, kepada wartawan, Sabtu 18 Januari 2025.
Polisi menilai AMM menyembunyikan pisau barang bukti cukup piawai. Polisi menemukan pisau untuk alat membunuh Septian di kamar AMM.
“Betul dengan cerdiknya pelaku menyembunyikan di dalam kamarnya,” ujarnya.
Polisi sebelumnya juga mengungkap keterangan sopir terkait Septian dibunuh AAM. Ternyata, sopir juga mendapat ancaman dibunuh oleh AAM.
“Saksi melapor ke polsek karena dia juga diancam akan dibunuh, sama seperti korban,” kata Kapolsek Bogor Selatan Kompol Maman Firmansyah, Sabtu 18 Januari 2025.
Sang sopir kemudian melawan saat pelaku hendak menyerangnya. Dia kemudian menyelamatkan diri dan melapor ke kantor polisi terdekat.
“Tapi karena saksi melawan, dia berhasil menyelamatkan diri dan melapor ke Polsek Bogor Selatan,” ungkapnya.
Peristiwa itu sendiri terjadi pada Jumat 17 Januari 2025 dini hari di Jalan Lawang Gintung, Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat. Polisi juga melakukan tes urine terhadap AMM, hasilnya positif narkoba.
“Yang jelas, tadi pagi yang diduga pelaku itu kita tes urine, (hasilnya) positif sinte,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombespol Eko Prasetyo, Jumat 17 Januari 2025. HUM/GIT