MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

AKBP Malvino Lanjut Jalani Sidang Etik Dugaan Pemerasan di DWP Hari Ini

Publisher: Redaktur 2 Januari 2025 2 Min Read
Share
AKBP Malvino Edward Yusticia.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Tiga dari 34 oknum anggota Polda Metro Jaya yang terjerat kasus pemerasan turis Malaysia yang menonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 menjalani sidang etik hari ini.

Sidang hari ini merupakan sidang lanjutan terhadap AKBP Malvino Edward Yusticia, dan sidang perdana terhadap dua bawahannya.

“Iya sedang dalam proses lanjutan yang kemarin mohon doanya biar tuntas semuanya,” kata Kadiv Humas Polri Irjenpol Sandi Nugroho di TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 2 Januari 2025.

Sidang hari ini adalah lanjutan dari sidang yang digelar Selasa 31 Desember 2024. Dia berharap sidang ini segera tuntas.

Baca Juga:  Jokowi Laporkan 5 Orang Terkait Tuduhan Ijazah Palsu, Ini Inisialnya

Sementara itu anggota Kompolnas, Choirul Anam, mengungkapkan proses etik terhadap AKBP Malvino masih dalam tahap menunggu putusan. AKBP Malvino sebelumnya sudah dihadirkan dalam sidang, namun ternyata belum tuntas diperiksa oleh majelis etik.

“Untuk Malvino nunggu putusan, belum masih pemeriksaan. Kemarin lama itu karena dari belasan orang digilir, makanya sampai pagi yang Malvino belum selesai. Makanya ditunda hari ini. Hari ini tiga orang, yang dua baru, yang satu melanjutkan sidang. Untuk tiga orang, yang dua baru, yang satunya melanjutkan dari proses kemarin,” jelas Anam.

Anam menjelaskan sidang etik sebelumnya membahas soal perencana pemerasan. Anam menuturkan sidang yang digelar untuk mengungkap rantai komando.

Baca Juga:  DJ Panda Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pengancaman Erika Carlina

“Salah satu yang paling penting begini, itu ditelusuri dari segi perencanaan artinya memang bagaimana itu bisa terselenggara termasuk juga siapa yang menggerakkan siapa yang memerintah siapa yang diperintah itu satu,” jelas Anam.

“Yang kedua dari segi pelaksanaan ya hari pertama 13 siapa, 14 siapa, 15 siapa melakukan apa. Termasuk juga akhir pertanggungjawaban, termasuk kalau dari akhir ini pasca ini ya soal dana itu ditelusuri dananya berapa, siapa yang nerima, siapa yang nguasai, dititipkan ke mana dan sebagainya,” terang dia. HUM/GIT

TAGGED: AKBP Malvino Edward Yusticia, anggota Kompolnas, Choirul Anam, Djakarta, DWP, Irjenpol Sandi Nugroho, Kadiv Humas Polri, pemerasan, Polda Metro Jaya, WNA Malaysia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Empat Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo Termasuk Penembak Pesawat Smart Air
16 Februari 2026
Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026
Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026
16 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Empat Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo Termasuk Penembak Pesawat Smart Air
16 Februari 2026
Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Pernyataan Jokowi Soal UU KPK Dikritik Anggota Komisi III DPR
16 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Empat Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo Termasuk Penembak Pesawat Smart Air

Hukum

Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba

Kejaksaan

Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak

Hukum

Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?