MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pasca Kabagops Tembak Mati Kasatreskrim, Kapolri Mutasi Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti

Publisher: Redaktur 30 Desember 2024 2 Min Read
Share
Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara dari jabatan Kapolres Solok Selatan. Posisi yang ditinggalkan AKBP Arief Mukti kini dijabat oleh AKBP M Faisal Perdana.

Mutasi tersebut tertuang dalam Nomor TR TR: ST/2776/XII/KEP./2024. AKBP M Faisal sebelumnya bertugas sebagai Anjak Muda Bidang Propam Polda Sumbar. Sedangkan AKBP Arief Mukti selanjutnya akan bertugas sebagai Pamen Stamaops Polri.

Untuk diketahui, Polres Solok Selatan menjadi perbincangan beberapa waktu lalu. Pangkalnya adalah kasus AKP Dadang Iskandar yang saat itu menjabat Kabag Ops Polres Solok Selatan menembak Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Riyanto Ulil Anshar.

Baca Juga:  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Pimpin Kenaikan Pangkat 22 Perwira Tinggi Polri

AKP Dadang telah diproses etik dan pidana. Dia dipecat dari Polri, dan terancam hukuman pidana mati.

Mutasi Polri
Kapolri juga melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi. Salah satunya ialah Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) dari Irjenpol Suharyono ke Brigjenpol Gatot Tri Suryanta.

Rotasi itu tertera dalam surat nomor ST/2775/XII/KEP/2024 tertanggal 29 Desember 2024.

“Irjenpol Suharyono Kapolda Sumbar dimutasikan sebagai pati Polda Sumbar (dalam rangka pensiun),” demikian tertulis dalam surat itu.

Sigit menunjuk Gatot sebagai Kapolda Sumbar. Sebelumnya, Gatot menjabat sebagai Irwil V Itwasum Polri.

“Brigjenpol Gatot Tri Suryanta Irwil V Itwasum Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Sumbar,” demikian tertulis dalam surat itu. HUM/GIT

Baca Juga:  Imam Sugianto Resmi Jabat Kapolda Jatim: Mutasi dan Rotasi Perwira Tinggi Polri 2023
TAGGED: AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara, Irjenpol Suharyono, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Sumatra Barat, Kapolres Solok Selatan, Kapolri
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian
7 Agustus 2026
25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG
7 Agustus 2026
Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas
6 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan
6 Agustus 2026
Belasan Relawan Dapur MBG di Bima Diduga Terpapar Hepatitis, Puskesmas Rekomendasikan Penggantian
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi

Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian

Nasional

25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Hukum

Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan

Korupsi

MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?