MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Potensi KPK Panggil Megawati di Kasus Hasto Dibalas PDI-P Tak Ada Sangkut Paut

Publisher: Redaktur 30 Desember 2024 3 Min Read
Share
Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK mengatakan akan memanggil semua pihak yang berkaitan dengan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, termasuk Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri. KPK mengatakan bakal meminta keterangan Megawati jika penyidik KPK membutuhkan keterangan Megawati.

“Sesuai kebutuhan penyidikan,” ujar jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di gedung KPK, Jumat 27 Desember 2024.

Megawati disebut menandatangani surat permohonan Harun Masiku dalam pergantian antarwaktu (PAW) caleg DPR RI ke KPU. Surat permohonan PAW itu ditandatangani Megawati dan Hasto.

Mengenai hal itu, Tessa mengatakan penyidik KPK akan mendalami apakah diperlukan kesaksian Megawati. Tessa memastikan segala yang berkaitan dengan kasus itu wewenang penyidik KPK.

Baca Juga:  KPK Tegaskan Penyidikan Korupsi Kuota Haji Fokus ke Individu, Bukan Ormas

“Bila penyidik merasa hal tersebut dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang ditangani, maka akan dilakukan. Kembali lagi semua dikembalikan kepada penyidik sesuai kebutuhan penyidik. Jadi tidak keluar dari situ,” ucap Tessa.

PDI-P Respons Peluang Megawati Dipanggil
Ketua DPP PDI-P Said Abdullah meminta semua pihak tidak berspekulasi mengenai peluang Megawati dipanggil KPK. Said memastikan kasus Harun Masiku ini tidak ada sangkut pautnya dengan Harun Masiku.

“Kita juga tidak perlu berspekulasi bahwa KPK akan memanggil Ibu Ketua Umum. Apalagi sepanjang pengetahuan saya sebagai DPP Partai, kasus HM (Harun Masiku) ini sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan Ibu Ketua Umum,” ujar Said dalam keterangan pers, Sabtu 28 Desember 2024.

Baca Juga:  KPK Ungkap Dugaan Pemerasan THR Bupati Cilacap Sudah Terjadi Sejak 2025

Dia meminta semua pihak tidak menggiring opini.

“Janganlah kita menggiring opini lebih maju dari proses hukum itu sendiri. Kita menjaga negara ini didasarkan pada hukum, bukan pada kekuasaan, serta juga bukan pada pengadilan opini,” imbuhnya.

Dia juga meminta kasus Hasto ini tidak di-framing. Dia berharap agar proses hukum berjalan proporsional.

“Mari kita letakkan hal ini secara proporsional. Mas Hasto sendiri juga sudah menyatakan bahwa akan patuh terhadap hukum, dan hal itu telah dibuktikan oleh Mas Hasto selama ini, beliau senantiasa patuh tiap kali KPK melakukan pemanggilan,” katanya.

“Kami juga berharap KPK bisa bertindak proporsional, bisa menjaga kelembagaan KPK dari intervensi siapa pun, dengan demikian negara hukum bisa kita jaga. Terhadap kesangsian sejumlah pihak tentang tindakan KPK memutuskan status hukum terhadap Mas Hasto karena ada intervensi politik, tentu hal itu harus dijawab oleh KPK, agar juga marwah KPK terjaga dengan baik,” imbuhnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Capres Pilpres 2024: Anies, Prabowo, Ganjar Diundang KPK, Adu Gagasan Anti Korupsi 17 Januari
TAGGED: Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, Ketua Umum PDI-P, KPK, Megawati Soekarnoputri
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Polisi Ungkap Rute Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
17 Maret 2026
Empat Pelaku Gunakan Dua Motor dalam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
17 Maret 2026
Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Blitar Jawa Timur
17 Maret 2026
Polisi Analisis Pelat Nomor Motor Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
17 Maret 2026
Tim Hukum Minta Pembuat Foto AI Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Dilacak
17 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polisi Ungkap Rute Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
17 Maret 2026
Empat Pelaku Gunakan Dua Motor dalam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
17 Maret 2026
Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Blitar Jawa Timur
17 Maret 2026
Polisi Analisis Pelat Nomor Motor Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
17 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Polisi Ungkap Rute Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Hukum

Empat Pelaku Gunakan Dua Motor dalam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Peristiwa

Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Blitar Jawa Timur

Hukum

Polisi Analisis Pelat Nomor Motor Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?