MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Periksa Bupati Situbondo, KPK Dalami soal Pemberian Uang di Kasus Dana PEN

Publisher: Redaktur 19 Desember 2024 2 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK telah memeriksa Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS), sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemkab Situbondo periode 2021-2024. KPK mencecar Karna Suswandi soal penerimaan uang dalam kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

“Didalami terkait dengan pemberian uang kepada tersangka KS,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, Kamis 19 Desember 2024.

Selain Karna, ada 8 orang lain yang diperiksa terkait kasus ini. 2 orang di antaranya dicecar soal kepemilikan aset milik tersangka.

“Hadir semua,” katanya.

Adapun pemeriksaan dilakukan pada Rabu 18 Desember 2024 di Polres Bondowoso. Berikut 8 orang lain yang diperiksa selain Karna:

Baca Juga:  Daftar Kekayaan Wali Kota Madiun Maidi Usai Terjaring OTT KPK

1. AS, swasta
2. AIW, wiraswasta
3. FAS, pelajar/mahasiswa
4. LAA, bidan
5. AS, ASN pada Dinas PUPP Kabupaten Situbondo
6. AFB, wiraswasta/Direktur PT Badja Karya Nusantara
7. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo/Pegawai yang mewakili Pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo
8. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso/Pegawai yang mewakili Pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso

Kasus Dugaan Korupsi Bupati Situbondo
Diketahui, KPK memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Situbondo. Korupsi itu berkaitan dengan pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemkab Situbondo periode 2021-2024.

“Pada tanggal 6 Agustus 2024, telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu 28 Agustus 2024.

Baca Juga:  Jokowi Tunggu Administrasi Setneg Sebelum Kirim Nama Capim-Cadewas KPK ke DPR

Tessa mengatakan dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut. Para tersangka merupakan penyelenggara negara di Kabupaten Situbondo.

“KPK juga telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu KS dan EP,” katanya.

Kedua tersangka di kasus korupsi dana PEN Pemkab Situbondo salah satunya ialah Bupati Situbondo Karna Suswandi. Selain itu, KPK menjerat Eko Prionggo selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Situbondo. HUM/GIT

TAGGED: Bupati Situbondo, Juru bicara KPK, Karna Suswandi, Kasus Dana PEN, KPK, Pemberian Uang, Pemkab Situbondo, Pemulihan Ekonomi Nasional, periode 2021-2024, Tessa Mahardhika
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi
25 Juli 2026
Sindikat TPPO Kirim 105 WNI ke Libya Terbongkar, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung Diperbudak
25 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, Lima Koper dan Kardus Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Digiring Tanpa Rompi Tahanan, Kejagung: Karena Sudah Larut Malam
25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Ungkap Modus hingga Alasan Ditahan di Rutan KPK
25 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi
25 Juli 2026
Sindikat TPPO Kirim 105 WNI ke Libya Terbongkar, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung Diperbudak
25 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, Lima Koper dan Kardus Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Digiring Tanpa Rompi Tahanan, Kejagung: Karena Sudah Larut Malam
25 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi

Hukum

Sindikat TPPO Kirim 105 WNI ke Libya Terbongkar, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung Diperbudak

Hukum

KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, Lima Koper dan Kardus Barang Bukti Dibawa ke Jakarta

Kejaksaan

Febrie Adriansyah Digiring Tanpa Rompi Tahanan, Kejagung: Karena Sudah Larut Malam

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?