MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tiba di KPK Terkait Harun Masiku, Yasonna Tenteng Map Biru

Publisher: Redaktur 18 Desember 2024 2 Min Read
Share
Anggota DPR Fraksi PDI-P Yasonna Laoly tiba di gedung KPK.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) Yasonna Laoly tiba di gedung KPK, Rabu 18 Desember 2024. Yasonna memenuhi panggilan sebagai saksi kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku.

Yasonna tiba pada pukul 09.49 WIB. Yasonna terlihat mengenakan pakaian kemeja putih ditutup dengan jaket cokelat. Ia tampak membawa map biru yang dipegang di tangan kirinya.

Yasonna sempat menyapa awak media di lokasi, tapi belum mau memberikan keterangan. Ia langsung ke dalam gedung KPK.

“Nanti, nanti,” kata dia.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan ulang pemanggilan kepada mantan Menkumham yang juga anggota DPR dari PDI-P, Yasonna Laoly sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku. Yasonna mengaku meminta KPK menjadwalkan ulang pemanggilan.

Baca Juga:  Jejak Paman Birin Masih Misterius, KPK Sempat Cari Saat Coblosan tapi Nihil

“Saya yang minta dijadwalkan tanggal 18,” kata Yasonna, Sabtu 14 Desember 2024.

Yasonna mengungkap alasan meminta KPK menjadwal ulang pemanggilan adalah ada kegiatan keluarga saat itu. Dia juga mengatakan baru menerima undangan dari KPK H-1 pemanggilan.

Jubir KPK, Tessa Mahardhika, di gedung KPK, Jakarta, Jumat 13 Februari 2024 mengatakan pemanggilan Yasonna terkait perkara Harun Masiku. Namun dia belum bisa memerinci materi apa yang nanti digali dari Yasonna.

“Terkait penetapan, Saudara Harun Masiku penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang dilakukan oleh Tersangka Harun Masiku, bersama-sama dengan Saiful Bahri. Dasar pemanggilannya adalah surat perintah penyidikan yang tadi saya sebutkan,” ucap Tessa. HUM/GIT

Baca Juga:  Selain Ponsel, KPK Juga Sita Catatan Milik Hasto PDI-P
TAGGED: Anggota DPR, Fraksi PDI-P, KPK, Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025

TERPOPULER

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
13 Juni 2025
Kakanwil Imigrasi DK Jakarta, Pamuji Raharja, mendampingi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, meninjau uji coba seamless autogate di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Uji Coba Seamless Autogate di Soetta, Silmy Karim: Jemaah Umroh Tak Perlu Lagi Antre di Konter Imigrasi
12 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim
13 Juni 2025
Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi
13 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu

Hukum

Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!

Hukum

Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya

Hukum

Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?