MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ada yang Disita saat KPK Geledah Bank Indonesia di Kasus CSR

Publisher: Redaktur 18 Desember 2024 3 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia (BI) dan ruangan lainnya terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR). Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah barang.

“Ada beberapa yang kami peroleh, tentunya barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjenpol Rudi Setiawan dalam jumpa pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa 17 Desember 2024.

KPK akan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak mengenai temuan barang tersebut. Dalam waktu dekat, KPK akan memeriksa pihak-pihak yang terkait.

“Oleh sebab itu, barang siapa yang terkait dengan temuan kami itu akan dilakukan pemeriksaan,” kata Rudi.

Baca Juga:  KPK dan Kortas Tipikor Polri Perkuat Koordinasi Penanganan Perkara Korupsi

Rudi menerangkan penggeledahan dilakukan di kantor pusat Bank Indonesia di Thamrin, Jakarta Pusat, pukul 19.00 WIB, kemarin. Rudi menyebut ada beberapa ruangan yang digeledah KPK.

“Benar adanya kemarin pada tanggal 16 Desember 2024 kurang lebih pukul 19.00 WIB kami melakukan penggeladahan di seputaran kantor Bank Indonesia di Thamrin,” kata Rudi.

“Kami dalam kegiatan mengungkap perkara tindak pidana yang terkait dengan CSR-nya BI, ada beberapa ruangan yang kami masukkan,” ungkapnya.

Seperti diketahui, ruang kerja Gubernur Bank Indonesia menjadi salah satu yang menjadi sasaran penggeledahan KPK. Penggeledahan dilakukan malam tadi.

Di sisi lain, Gubernur BI Perry Warjiyo dikonfirmasi mengenai kabar itu namun belum memberikan respons.

Baca Juga:  Dari Furoda Bergeser ke Haji Khusus, Cara Khalid Basalamah Dapat Kuota Tambahan Diselisik KPK

KPK Geledah Bank Indonesia
KPK membenarkan penggeledahan di Bank Indonesia (BI). Penggeledahan dilakukan pada Senin 16 Desember 2024 malam.

“Ya benar, tim dari KPK semalam melakukan geledah di kantor BI,” ucap juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan.

Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Belum diketahui pasti ruangan apa saja yang digeledah KPK serta barang-barang apa saja yang dibawa.

Respons Bank Indonesia
Bank Indonesia telah merespons perihal penggeledahan itu. BI mengatakan penggeledahan itu untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan.

Baca Juga:  Diperiksa KPK Soal Dana Hibah Pokmas, Khofifah: Semoga Kasus Ini Cepat Tuntas

“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan pers tertulisnya.

Denny menerangkan Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan seluruh proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Dia mengatakan Bank Indonesia akan kooperatif.

“Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,” ujarnya. HUM/GIT

TAGGED: Bank Indonesia, CSR, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Gubernur Bank Indonesia, Irjenpol Rudi Setiawan, Kepala Departemen Komunikasi BI, KPK, OJK, Perry Warjiyo, Ramdan Denny Prakoso
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Ungkap Aliran Uang Kasus Suap HGB Summarecon, 4 Orang Kepercayaan Nusron Jadi Tersangka
16 September 2026
Fahd A Rafiq 3 Kali Jadi Tersangka KPK, Golkar Kecewa dan Soroti Kasus Suap HGB Bogor
16 September 2026
Hari ke-9 Pencarian 8 Orang Hilang di Gunung Anak Krakatau, 22 Kapal Dikerahkan
16 September 2026
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Suap HGB Summarecon, 4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid
16 September 2026
Daftar Libur Nasional 2027 dan Cuti Bersama Lengkap, Ada 18 Tanggal Merah dan 8 Cuti Bersama
16 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Ungkap Aliran Uang Kasus Suap HGB Summarecon, 4 Orang Kepercayaan Nusron Jadi Tersangka
16 September 2026
Fahd A Rafiq 3 Kali Jadi Tersangka KPK, Golkar Kecewa dan Soroti Kasus Suap HGB Bogor
16 September 2026
Hari ke-9 Pencarian 8 Orang Hilang di Gunung Anak Krakatau, 22 Kapal Dikerahkan
16 September 2026
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Suap HGB Summarecon, 4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid
16 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pertanahan

KPK Ungkap Aliran Uang Kasus Suap HGB Summarecon, 4 Orang Kepercayaan Nusron Jadi Tersangka

Pertanahan

Fahd A Rafiq 3 Kali Jadi Tersangka KPK, Golkar Kecewa dan Soroti Kasus Suap HGB Bogor

Peristiwa

Hari ke-9 Pencarian 8 Orang Hilang di Gunung Anak Krakatau, 22 Kapal Dikerahkan

Korupsi

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Suap HGB Summarecon, 4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?