MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

12 Pekerja Seks Komersial Asal Vietnam Diamankan, Pasang Tarif Rp5,6 Juta Per Sekali Kencan

Publisher: Admin 13 Desember 2024 2 Min Read
Share
Petugas Ditjen Imigrasi ketika mendatangi salah satu tempat hiburan di kawasan Jakarta Utara.
Petugas Ditjen Imigrasi ketika mendatangi salah satu tempat hiburan di kawasan Jakarta Utara.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – 12 orang perempuan diduga terlibat praktik prostitusi asal Negara Vietnam diamankan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM. Para terduga pelaku menggunakan kedok sebagai ladies companion (LC).

Para tersangka, yang ditangkap di wilayah Muara Karang, Jakarta Utara, diduga telah beroperasi sebagai pekerja seks komersial (PSK) di wilayah tersebut. Untuk sekali kencan mereka memasang Tarif Rp 5,6 juta.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 13 Desember 2024, pihak Direktorat Jenderal Imigrasi mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari operasi pemberantasan sindikat perdagangan manusia yang melibatkan warga negara asing.

Baca Juga:  Ditjen Imigrasi Menangkan Praperadilan Kasus WNA yang Berusaha Mendapatkan Paspor RI

Menurut Kombespol Yuldi Yusman, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi, mereka masuk ke Indonesia menggunakan bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan dengan tujuan wisata, namun melanggar izin tinggal yang berlaku.

Para terduga pelaku PSK asal Negara Vietnam berhasil diamankan oleh petugas Ditwasdakim.
Para terduga pelaku PSK asal Negara Vietnam berhasil diamankan oleh petugas Ditwasdakim.

“Kami menerima laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan selama satu bulan. Kemarin kami menindak langsung di TKP dan menemukan 12 warga Vietnam bekerja sebagai PSK,” ungkap Yuldi.

Lanjut Yuldi, para perempuan ini diduga dijanjikan pekerjaan di Indonesia dengan iming-iming gaji tinggi, namun nyatanya mereka dipaksa untuk terlibat dalam prostitusi.

Baca Juga:  SAH, Direktorat Kepatuhan Internal dan Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Plt Dirjen Imigrasi: Fokus Pengawasan Luar Dalam

Pihak berwenang juga mengungkapkan bahwa mereka tinggal di tempat yang terkontrol dan dibatasi pergerakannya, serta diawasi oleh pihak-pihak yang terlibat dalam sindikat tersebut.

“Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan praktik perdagangan manusia, yang telah meresahkan masyarakat dan mencoreng citra Indonesia sebagai negara tujuan wisata dan bisnis,” sambungnya.

Pihak Imigrasi memastikan akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan sindikat yang mendalangi perdagangan manusia tersebut.

Saat ini, pihak kepolisian bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap identitas tersangka, serta jaringan yang terlibat dalam perdagangan manusia lintas negara ini.

Baca Juga:  Sambut Nataru, Plt Dirjen Imigrasi Sidak Pelabuhan di Batam, Minta Petugas Waspadai Tumpangan Kepentingan Negatif

Sebagai langkah lebih lanjut, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memberantas sindikat perdagangan manusia dan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku.

Selain itu, langkah-langkah pencegahan juga akan diperkuat untuk melindungi para pekerja migran agar terhindar dari tindak eksploitasi serupa di masa mendatang. HUM/CAK

TAGGED: Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Kombespol Yuldi Yusman, Pekerja Seks Komersial, Pekerja Seks Komersial Vietnam, PSK Vietnam
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketum MUI Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo, Minta Umat Islam Tetap Tenang
3 November 2026
Wamenhaj Dahnil Tegaskan Nonmuslim Bisa Jadi Petugas Haji, Ini Tugasnya
3 November 2026
Jaksa Cecar Ferry Boboho soal Julukan, Rekan Febrie Adriansyah Mengaku Tak Tahu Asal-usulnya
3 November 2026
Kesaksian Boboho, Febrie Diduga Minta Rp 50 Miliar lewat Gestur Jari
3 November 2026
Hakim Usir 2 Pengunjung Sidang Febrie, Diduga Rekam Kesaksian Boboho
3 November 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ketum MUI Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo, Minta Umat Islam Tetap Tenang
3 November 2026
Wamenhaj Dahnil Tegaskan Nonmuslim Bisa Jadi Petugas Haji, Ini Tugasnya
3 November 2026
Jaksa Cecar Ferry Boboho soal Julukan, Rekan Febrie Adriansyah Mengaku Tak Tahu Asal-usulnya
3 November 2026
Kesaksian Boboho, Febrie Diduga Minta Rp 50 Miliar lewat Gestur Jari
3 November 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Ketum MUI Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo, Minta Umat Islam Tetap Tenang

Pemerintahan

Wamenhaj Dahnil Tegaskan Nonmuslim Bisa Jadi Petugas Haji, Ini Tugasnya

Korupsi

Jaksa Cecar Ferry Boboho soal Julukan, Rekan Febrie Adriansyah Mengaku Tak Tahu Asal-usulnya

Korupsi

Kesaksian Boboho, Febrie Diduga Minta Rp 50 Miliar lewat Gestur Jari

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?