MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sidang Tuntutan Harvey Moeis Digelar Hari Ini, Sandra Dewi Pantau dari Rumah

Publisher: Redaktur 9 Desember 2024 1 Min Read
Share
Harvey Moeis.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengelolaan timah dengan terdakwa Harvey Moeis digelar hari ini. Istri Harvey, Sandra Dewi, tidak hadir langsung dalam persidangan nanti.

“Nah sepertinya tidak (hadir langsung di persidangan). Masih Tuntutan. Mungkin putusan baru hadir,” kata kuasa hukum Sandra Dewi, Harris Arthur, Minggu 8 Desember 2024 malam.

Selain Harvey, jaksa juga akan membacakan surat tuntutan untuk dua terdakwa lainnya dalam sidang tersebut. Mereka adalah Suparta selaku Direktur Utama PT RBT sejak tahun 2018, dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sejak tahun 2017.

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa, Rabu 14 Agustus 2024, Harvey disebut sebagai pihak yang mewakili PT Refined Bangka Tin dalam urusan kerja sama dengan PT Timah.

Baca Juga:  Beda Nasib Helena Lim dan Harvey Moeis soal Aset Dirampas Negara

Harvey disebut melakukan kongkalikong dengan terdakwa lain terkait proses pemurnian timah yang ditambang secara ilegal dari wilayah tambang PT Timah yang merupakan BUMN.

Jaksa mengatakan suami artis Sandra Dewi itu meminta pihak-pihak smelter menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan. Keuntungan yang disisihkan seolah-olah untuk dana corporate social responsibility (CSR). HUM/GIT

TAGGED: Harvey Moeis, Sandra Dewi, tuntutan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dikenal Baik dan Baru Pulang Haji, Dwi Bagus Diduga Bunuh Dini dan Anaknya di Madiun
27 Oktober 2026
Cekcok di Hotel, Dwi Bagus Diduga Bunuh Dini dan Anaknya di Madiun
27 Oktober 2026
Polisi Olah TKP di Tiga Lokasi Pembunuhan Dini dan Anak, Tungku Diselidiki
27 Oktober 2026
Jasad Istri Siri dan Anak Dibakar hingga Digiling, Dwi Bagus Hendak Buang ke Laut
27 Oktober 2026
Telepon Terakhir Dini sebelum Dibunuh di Madiun, Ingin Rayakan Ultah Anak
27 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dikenal Baik dan Baru Pulang Haji, Dwi Bagus Diduga Bunuh Dini dan Anaknya di Madiun
27 Oktober 2026
Cekcok di Hotel, Dwi Bagus Diduga Bunuh Dini dan Anaknya di Madiun
27 Oktober 2026
Polisi Olah TKP di Tiga Lokasi Pembunuhan Dini dan Anak, Tungku Diselidiki
27 Oktober 2026
Jasad Istri Siri dan Anak Dibakar hingga Digiling, Dwi Bagus Hendak Buang ke Laut
27 Oktober 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Dikenal Baik dan Baru Pulang Haji, Dwi Bagus Diduga Bunuh Dini dan Anaknya di Madiun

Hukum

Cekcok di Hotel, Dwi Bagus Diduga Bunuh Dini dan Anaknya di Madiun

Hukum

Polisi Olah TKP di Tiga Lokasi Pembunuhan Dini dan Anak, Tungku Diselidiki

Hukum

Jasad Istri Siri dan Anak Dibakar hingga Digiling, Dwi Bagus Hendak Buang ke Laut

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?