MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Cak Imin: Judi Online Jadi Bencana Sosial, 8,8 Juta Warga Terlibat sebagai Korban dan Pelaku

Publisher: Redaktur 15 November 2024 1 Min Read
Share
Menko Pemberdayaan Masyarakat A Muhaimin Iskandar (memakai kemeja putih) bersama sejumlah pihak di RSCM membahas Judol.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, atau akrab disapa Cak Imin, menyatakan bahwa judi online kini telah mencapai status bencana nasional di Indonesia. Menurutnya, sebanyak 8,8 juta warga Indonesia terjerat sebagai korban maupun pelaku judi online.

“Saya menyimpulkan bahwa saat ini judi online sudah menjadi bencana sosial yang melibatkan tidak kurang dari 8,8 juta masyarakat Indonesia yang menjadi korban sekaligus pelaku,” ujar Cak Imin dalam pernyataannya di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat, 15 November 2024.

Cak Imin juga menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, sekitar 80 persen adalah masyarakat berpenghasilan rendah. Ia menyoroti arus dana besar yang keluar dari Indonesia akibat judi online, yang diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

Baca Juga:  Uang Rp 1,28 Miliar Vilmei Diduga Digelapkan Karyawan dan Pacarnya, Dipakai Judol hingga Mabuk

“Sebanyak 80 persen dari mereka adalah masyarakat ekonomi bawah dan menengah,” tambahnya.

Dia mengungkapkan bahwa para pecandu judi online mengalami dampak buruk yang merusak kehidupan mereka. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh pihak untuk turut berperan dalam menangani permasalahan ini.

“Para pecandu judi online berada dalam kondisi yang memprihatinkan. Hidup mereka hancur, dan negara harus melakukan langkah-langkah rehabilitasi serta bantuan,” tegas Cak Imin.

Dia pun menekankan bahwa judi online adalah masalah nasional yang harus diatasi bersama. HUM/GIT

TAGGED: A Muhaimin Iskandar, Cak Imin, Judi Online, judol, Menko Pemberdayaan Masyarakat, RSCM
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Warga Negara Asing (WNA) asal Palestina berinisial K.I.A.E. diamankan petugas imigrasi di sebuah perumahan di wilayah kerja.
Imigrasi Kendari Amankan WNA Palestina, Berujung Pemindahan ke Rudenim Makassar
4 September 2026
Ketua PD AMPG Jawa Timur Adiel Muhammad Kanantha
AMPG Jatim Kembali Jadi Pelopor, Gelar Diklatda I Kabupaten/Kota se-Provinsi Pertama di Indonesia
4 September 2026
Polda Sumut Dalami Pengakuan Keluarga Eks Istri Polisi yang Disebut Pernah ‘Dijual’ ke Wakapolda
4 September 2026
DTSEN Volume 3 Sempat Bikin Desil Berubah, Kemensos Ungkap Penyebabnya
4 September 2026
13 Napi Lapas Narkotika Jakarta Dapat Kesempatan Kuliah S1 Ilmu Teologi
4 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ketua PD AMPG Jawa Timur Adiel Muhammad Kanantha
AMPG Jatim Kembali Jadi Pelopor, Gelar Diklatda I Kabupaten/Kota se-Provinsi Pertama di Indonesia
4 September 2026
Polda Sumut Dalami Pengakuan Keluarga Eks Istri Polisi yang Disebut Pernah ‘Dijual’ ke Wakapolda
4 September 2026
DTSEN Volume 3 Sempat Bikin Desil Berubah, Kemensos Ungkap Penyebabnya
4 September 2026
13 Napi Lapas Narkotika Jakarta Dapat Kesempatan Kuliah S1 Ilmu Teologi
4 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Warga Negara Asing (WNA) asal Palestina berinisial K.I.A.E. diamankan petugas imigrasi di sebuah perumahan di wilayah kerja.
Imigrasi

Imigrasi Kendari Amankan WNA Palestina, Berujung Pemindahan ke Rudenim Makassar

Ketua PD AMPG Jawa Timur Adiel Muhammad Kanantha
Politik

AMPG Jatim Kembali Jadi Pelopor, Gelar Diklatda I Kabupaten/Kota se-Provinsi Pertama di Indonesia

Hukum

Polda Sumut Dalami Pengakuan Keluarga Eks Istri Polisi yang Disebut Pernah ‘Dijual’ ke Wakapolda

Pemerintahan

DTSEN Volume 3 Sempat Bikin Desil Berubah, Kemensos Ungkap Penyebabnya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?