MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kementerian ATR/BPN Dukung Pembangunan Infrastruktur, Segera Siapkan Panitia Pengadaan Tanah

Publisher: Admin 6 November 2024 2 Min Read
Share
Menteri Nusron Wahid dan Menteri Koordinator Bidang Struktur Pembangunan Kewilayahan AHY memberikan keterangan kepada wartawan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan segera mempersiapkan Panitia Pengadaan Tanah untuk menopang pembangunan infrastruktur Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid usai Rapat Koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Selasa 5 November 2024 di Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

“Semua pembangunan infrastruktur dan pembangunan kewilayahan pasti butuh dua instrumen yang paling penting, yaitu tanah dan tata ruang,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi bersama Menko AHY.

Dijelaskan Menteri Nusron, terdapat empat fokus bidang infrastruktur. Pertama infrastruktur yang berorientasi pada connectivity, yaitu pembangunan jalan tol dan pelabuhan.

Baca Juga:  Serahkan 30 Sertifikat bagi Masyarakat Kawasan Bromo, Menteri AHY Harapkan UMKM Pariwisata Berkembang

“Ini kami harus petakan dulu. Tugas pertama (ATR/BPN) adalah segera mempersiapkan Panitia Pengadaan Tanah untuk menopang proyek-proyek dan pembangunan infrastruktur,” terang menteri dari Partai Golkar ini.

Lebih lanjut Menteri Nusron menjelaskan, umumnya ada dua sumber dalam Pengadaan Tanah, yakni bisa tanah dari negara maupun tanah telantar. Jika dalam proses pembangunan infrastruktur terdapat tanah masyarakat yang digunakan, maka akan dilakukan skema ganti untung.

Selain infrastruktur yang berorientasi pada connectivity, Menteri ATR/Kepala BPN menyebut ada pula infrastruktur yang menopang kepentingan swasembada tanah; infrastruktur yang menopang swasembada energi; dan infrastruktur yang menopang hilirisasi.

Baca Juga:  Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

“Semua itu pasti butuh tanah karena itu kita dalam proses Pengadaan Tanah menopang empat program infrastruktur itu,” tuturnya.

Menko AHY dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa tanpa lahan yang jelas dan legal, pembangunan infrastruktur tidak bisa berjalan dengan baik.

“Jadi urusan tanahnya harus dikelola, bukan hanya untuk pembangunan fisik karena tanah itu adalah sebesar-besar untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,” ungkapnya.

Turut hadir dalam Rapat Koordinasi ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN beserta jajaran. HUM/CAK

TAGGED: Agus Harimurti Yudhoyono, Kementerian ATR/BPN, Kementerian ATR/BPN Dukung Pembangunan Infrastruktur, Nusron Wahid, Pembangunan Infrastruktur, Pengadaan Tanah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Periksa Sejumlah Pihak di Polres Pemalang Usai OTT Bupati Anom Widiyantoro
29 Juli 2026
Malam Puncak Hoegeng Awards 2026 Digelar 31 Juli, Lima Polisi Teladan Segera Diumumkan
29 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Eks Gubernur BI Perry Warjiyo di Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR
29 Juli 2026
19 Calon Hakim Agung Lolos Uji Kesehatan dan Kepribadian, Albertina Ho Tersingkir
29 Juli 2026
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Status Hukum Segera Diumumkan
29 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Periksa Sejumlah Pihak di Polres Pemalang Usai OTT Bupati Anom Widiyantoro
29 Juli 2026
Malam Puncak Hoegeng Awards 2026 Digelar 31 Juli, Lima Polisi Teladan Segera Diumumkan
29 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Eks Gubernur BI Perry Warjiyo di Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR
29 Juli 2026
19 Calon Hakim Agung Lolos Uji Kesehatan dan Kepribadian, Albertina Ho Tersingkir
29 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Periksa Sejumlah Pihak di Polres Pemalang Usai OTT Bupati Anom Widiyantoro

Headlines

Malam Puncak Hoegeng Awards 2026 Digelar 31 Juli, Lima Polisi Teladan Segera Diumumkan

Korupsi

KPK Buka Peluang Periksa Eks Gubernur BI Perry Warjiyo di Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR

Hukum

19 Calon Hakim Agung Lolos Uji Kesehatan dan Kepribadian, Albertina Ho Tersingkir

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?