JAKARTA, Memoindonesia.co.id -Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengumumkan bahwa DPR RI telah menyepakati penambahan dua komisi, sehingga totalnya menjadi 13 untuk periode 2024-2029.
Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi pertama pasca pelantikan, dengan dukungan dari seluruh delapan fraksi di DPR.
“Ada penambahan dua komisi di DPR Untuk bisa ikut menyelaraskan atau mensinergikan dengan rencana pemerintah yang akan datang,” kata Puan didampingi Adies Kadir, Sufmi Dasco, Saan Mustofa, dan Cucun Ahmad kepada wartawan seusai rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Puan menjelaskan bahwa penambahan komisi ini bertujuan untuk menyelaraskan kerja DPR dengan rencana pemerintah mendatang, yang berencana menambah jumlah kementerian. Namun, hingga ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait struktur kementerian, jumlah komisi akan tetap 11.
“Komisi 12 dan 13 nanti akan menyesuaikan seperti apa kementerian yang akan diumumkan oleh pemerintah,” kata dia.
Selain itu, rapat juga menyetujui komposisi komisi-komisi, termasuk jumlah anggota dan pimpinan masing-masing. Nama-nama pimpinan komisi tersebut akan diumumkan pada Rapat Paripurna, dengan setiap fraksi partai politik berhak mengumumkan pimpinan komisi dari fraksinya masing-masing.
Pada kesempatan yang sama, DPR RI periode 2024-2029 membentuk badan baru dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Badan baru tersebut ialah Badan Aspirasi Masyarakat DPR.
Pembentukan badan baru itu ditetapkan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) di gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta.
“Akan ada satu penambahan badan yang nantinya bertugas untuk bisa menampung aspirasi masyarakat. Badan Aspirasi Masyarakat,” pungkas Puan. HUM/GIT