MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tok! DPR Resmi Sepakati 13 Komisi dan Bentuk Badan Aspirasi Masyarakat

Publisher: Redaktur 15 Oktober 2024 2 Min Read
Share
Ketua DPR Puan Maharani didampingi Wakil Ketua Adies Kadir, Sufmi Dasco,Saan Mustofa, dan Cucunya memberikan penjelasan kepada wartawan usai rapat.
Ketua DPR Puan Maharani didampingi Wakil Ketua Adies Kadir, Sufmi Dasco,Saan Mustofa, dan Cucunya memberikan penjelasan kepada wartawan usai rapat.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id -Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengumumkan bahwa DPR RI telah menyepakati penambahan dua komisi, sehingga totalnya menjadi 13 untuk periode 2024-2029.

Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi pertama pasca pelantikan, dengan dukungan dari seluruh delapan fraksi di DPR.

“Ada penambahan dua komisi di DPR Untuk bisa ikut menyelaraskan atau mensinergikan dengan rencana pemerintah yang akan datang,” kata Puan didampingi Adies Kadir, Sufmi Dasco, Saan Mustofa, dan Cucun Ahmad kepada wartawan seusai rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Puan menjelaskan bahwa penambahan komisi ini bertujuan untuk menyelaraskan kerja DPR dengan rencana pemerintah mendatang, yang berencana menambah jumlah kementerian. Namun, hingga ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait struktur kementerian, jumlah komisi akan tetap 11.

Baca Juga:  Cak Imin Setelah Mencoblos dalam Pemilu: Merasa Tenang, Ada Foto Saya Bersama Pasangan

“Komisi 12 dan 13 nanti akan menyesuaikan seperti apa kementerian yang akan diumumkan oleh pemerintah,” kata dia.

Selain itu, rapat juga menyetujui komposisi komisi-komisi, termasuk jumlah anggota dan pimpinan masing-masing. Nama-nama pimpinan komisi tersebut akan diumumkan pada Rapat Paripurna, dengan setiap fraksi partai politik berhak mengumumkan pimpinan komisi dari fraksinya masing-masing.

Pada kesempatan yang sama, DPR RI periode 2024-2029 membentuk badan baru dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Badan baru tersebut ialah Badan Aspirasi Masyarakat DPR.

Pembentukan badan baru itu ditetapkan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) di gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta.

Baca Juga:  Kapolri Tegaskan Tolak Polri di Bawah Kementerian dalam Rapat Komisi III DPR

“Akan ada satu penambahan badan yang nantinya bertugas untuk bisa menampung aspirasi masyarakat. Badan Aspirasi Masyarakat,” pungkas Puan. HUM/GIT

TAGGED: Adies Kadir, AKD, Badan Aspirasi Masyarakat DPR, bamus, DPR RI, Ketua DPR, Periode 2024-2029, Puan Maharani, rapim, Sufmi Dasco, Wakil Ketua
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Eks Kajari Enrekang Ditahan Kejagung, Diduga Terima Suap Rp 840 Juta
18 April 2026
Eks Kajari Enrekang Didakwa Peras Rp 930 Juta di Makassar, Sempat Bersandiwara
18 April 2026
Kasus Ijazah Jokowi, Status Tiga Tersangka Dicabut Penyidikan Lima Orang Berlanjut
18 April 2026
KNKT Targetkan Laporan Awal Kecelakaan Helikopter PK-CFX di Kalbar Rampung 30 Hari
18 April 2026
Delapan Korban Helikopter PK-CFX di Sekadau Kalbar Teridentifikasi, Tunggu Rekonsiliasi
18 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Eks Kajari Enrekang Ditahan Kejagung, Diduga Terima Suap Rp 840 Juta
18 April 2026
Eks Kajari Enrekang Didakwa Peras Rp 930 Juta di Makassar, Sempat Bersandiwara
18 April 2026
Kasus Ijazah Jokowi, Status Tiga Tersangka Dicabut Penyidikan Lima Orang Berlanjut
18 April 2026
KNKT Targetkan Laporan Awal Kecelakaan Helikopter PK-CFX di Kalbar Rampung 30 Hari
18 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Eks Kajari Enrekang Ditahan Kejagung, Diduga Terima Suap Rp 840 Juta

Kejaksaan

Eks Kajari Enrekang Didakwa Peras Rp 930 Juta di Makassar, Sempat Bersandiwara

Hukum

Kasus Ijazah Jokowi, Status Tiga Tersangka Dicabut Penyidikan Lima Orang Berlanjut

Peristiwa

KNKT Targetkan Laporan Awal Kecelakaan Helikopter PK-CFX di Kalbar Rampung 30 Hari

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?