MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Hasil Visum Anak Nikita Mirzani Dinyatakan Luar Biasa

Publisher: Redaktur 5 Oktober 2024 2 Min Read
Share
Nikita Mirzani.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – LM, anak dari Nikita Mirzani, telah menjalani visum lanjutan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada Senin, 30 September 2024. Pemeriksaan medis ini dilakukan untuk memperkuat bukti dalam laporan Nikita terhadap Vadel Badjideh, yang diduga terlibat dalam kasus aborsi.

Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, menyatakan bahwa hasil visum lanjutan tersebut cukup mencengangkan dan bisa menjadi bukti penting yang memberatkan bagi Vadel.

Meski tidak merinci lebih jauh, Fahmi mengungkapkan, “Hasilnya luar biasa sekali, namun lebih baik tanyakan langsung ke penyidik karena mereka yang berwenang menjelaskan lebih lanjut,” ucapnya pada Senin, 30 September 2024.

Baca Juga:  Nikita Mirzani Khawatir Kerenggangan Hubungan dengan Lolly Dimanfaatkan Pihak Lain

Menurut Fahmi, visum ini dilakukan oleh lebih dari enam ahli dari berbagai bidang, dan hasilnya kemungkinan akan terungkap di persidangan mendatang.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa visum tambahan ini dilakukan atas permintaan rumah sakit, karena visum awal dinilai belum cukup kuat untuk mendukung laporan Nikita.

AKP Nurma Dewi, PLH Humas Polres Metro Jakarta Selatan, menyebutkan bahwa status Vadel sebagai tersangka masih bergantung pada barang bukti dan saksi yang telah diperiksa.

Kasus ini bermula ketika Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada pertengahan September 2024 terkait dugaan aborsi terhadap LM. Hingga kini, polisi telah memeriksa 13 saksi, termasuk teman-teman LM dan orang-orang yang tinggal di apartemen yang sama.

Baca Juga:  Gisel Jadi Korban Chat Genit

Vadel dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 4 Oktober 2024 setelah sebelumnya absen dari panggilan polisi dengan alasan kesehatan. HUM/GIT

TAGGED: aborsi, AKP Nurma Dewi, hasil visum, Nikita Mirzani, PLH Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, RSCM, Vadel Badjideh
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Hakim Ketua Kasus Tom Lembong Dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang
5 November 2025
KPK Ungkap Modus ‘Jatah Preman’ di OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
5 November 2025
KPK Tentukan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Terjaring OTT
5 November 2025
Pemasok Narkoba Onadio Leonardo Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
5 November 2025
Onadio Leonardo Direhabilitasi Selama Tiga Bulan di Lebak Bulus
5 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Hakim Ketua Kasus Tom Lembong Dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang
5 November 2025
KPK Ungkap Modus ‘Jatah Preman’ di OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
5 November 2025
KPK Tentukan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Terjaring OTT
5 November 2025
Pemasok Narkoba Onadio Leonardo Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
5 November 2025

TERPOPULER

Adies Kadir di antara puluhan ribu jemaah Habib Usman Bin Yahya saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Cisarua, Bogor.
Doa yang Menembus Langit: Habib Usman Bin Yahya Sebut Nama Adies Kadir di Hadapan Puluhan Ribu Jamaah Maulid Nabi di Cisarua
2 November 2025
Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar
3 November 2025
Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan
3 November 2025
PB XIII Akan Dimakamkan di Imogiri, Abdi Dalem Siapkan Upacara Pemakaman Kerajaan
3 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Hakim Ketua Kasus Tom Lembong Dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang

Hukum

KPK Ungkap Modus ‘Jatah Preman’ di OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Hukum

KPK Tentukan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Terjaring OTT

Hukum

Pemasok Narkoba Onadio Leonardo Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?