MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sinergi dengan Stakeholder, Imigrasi Bandar Lampung Perketat Pengawasan dengan Optimalkan Aplikasi Lini AI

Publisher: Admin 2 Oktober 2024 2 Min Read
Share
Kabid Inteldakim, Kanwil Kemenkumham Lampung, M Ridwan memaparkan aplikasi lini AI kepada peserta rakor didampingi Kakanim Bandar Lampung, John Paul Fillino.
Kabid Inteldakim, Kanwil Kemenkumham Lampung, M Ridwan memaparkan aplikasi lini AI kepada peserta rakor didampingi Kakanim Bandar Lampung, John Paul Fillino.
Ad imageAd image

LAMPUNG, Memoindonesia.co.id – Berkolaborasi dengan stakeholder terkait melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), Imigrasi Bandar Lampung, menggandeng Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Kanwil Kemenkumham Lampung untuk menyosialisasikan aplikasi lini AI (artificial intelligence).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, John Paul Fillino mengatakan, pentingnya kolaborasi antara instansi dan lembaga dalam pengawasan orang asing ini diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Laporan Intelijen Imigrasi berbasis AI ini dirancang untuk memanfaatkan teknologi dalam menganalisis data dan meningkatkan efektifitas Pengawasan,” ujar John Paul Fillino usai membuka Rakor Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing 2024 yang dilaksanakan di Kantor Imigrasi Lampung, Selasa, 1 Oktober 2024.

Baca Juga:  KemenImipas Setor PNBP Permasyarakatan Rp 49,7 Miliar hingga November 2025

Hadir sebagai narasumber rakor, adalah Kabid Inteldakim, Kanwil Kemenkumham Lampung, Mohammad Ridwan. Dalam penjelasannya, Ridwan mengatakan, bahwa penggunaan teknologi AI, adalah proses pemantauan terhadap orang asing yang akan menjadi lebih akurat dan cepat.

“Hal ini diharapkan dapat mendeteksi potensi risiko dengan lebih baik dan mendukung tindakan preventif yang lebih efisien. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Lampung,” ujar mantan Kepala Kantor Imigrasi Palembang ini kepada wartawan.

Masih kata alumni PTK angkatan ke-XXV ini, rakor tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antar instansi dalam menjalankan pengawasan orang asing di wilayah Lampung, serta memastikan penerapan teknologi modern dalam mendukung tugas-tugas keimigrasian.

Baca Juga:  Jelang Musim Haji, Imigrasi Padang Kerahkan 30 Petugas ke Asrama Haji

“Mengingat AI ini merupakan teknologi yang dirancang untuk membuat sistem komputer yang mampu meniru kemampuan intelektual manusia. Sayang kalau tidak dimanfaatkan dengan baik khususnya dalam membantu mencari dan mencocokkan data maupun foto orang asing pada aplikasi ini agar lebih memudahkan,” pungkas mantan Kasi Wasdak Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Surabaya ini.

Untuk diketahui, dalam rapat tersebut juga membahas seputar masalah keimigrasian, mengenai keluar masuknya warga negara asing di wilayah kota Bandar Lampung, serta pertukaran informasi keimigrasian lainnya.

Hadir sebagai peserta rakor adalah instansi atau lembaga terkait yang berada di Bandar Lampung yang terdiri dari Bais TNI, Kodim 0410 Bandar Lampung, Polres Bandar Lampung, Kejari Bandar Lampung, Kesbangpol, Disdukcapil, Dinas Pariwisata dan Disnaker. HUM/CAK

Baca Juga:  Maksimalkan E-Paspor Sebagai Standar Perjalanan Internasional, Imigrasi Surabaya Jemput Bola di Mal
TAGGED: AI, Aplikasi Lini AI, artificial intelligence, Bandar Lampung, Imigrasi, Inteldakim, John Paul Fillino, Keimigrasian, Mohammad Ridwan, Pengawasan Orang Asing, PTK ke-XXV, Warga Negara Asing, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Saksi Sebut Fee Percepatan Haji Khusus Baru Ada di Era Yaqut
9 September 2026
Anak Krakatau Kembali Erupsi, Durasi 28 Detik dan Warga Diminta Menjauh
9 September 2026
Sidang Kuota Haji Bongkar Sitaan KPK, Ada Range Rover hingga LEGO Star Wars
9 September 2026
5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, SAR Kerahkan 2 Drone Termal
9 September 2026
5 Jurnalis Hilang saat Liputan Anak Krakatau, SAR Telusuri Pulau Sebesi
9 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Saksi Sebut Fee Percepatan Haji Khusus Baru Ada di Era Yaqut
9 September 2026
Sidang Kuota Haji Bongkar Sitaan KPK, Ada Range Rover hingga LEGO Star Wars
9 September 2026
5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, SAR Kerahkan 2 Drone Termal
9 September 2026
5 Jurnalis Hilang saat Liputan Anak Krakatau, SAR Telusuri Pulau Sebesi
9 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Saksi Sebut Fee Percepatan Haji Khusus Baru Ada di Era Yaqut

Peristiwa

Anak Krakatau Kembali Erupsi, Durasi 28 Detik dan Warga Diminta Menjauh

Korupsi

Sidang Kuota Haji Bongkar Sitaan KPK, Ada Range Rover hingga LEGO Star Wars

Peristiwa

5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, SAR Kerahkan 2 Drone Termal

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?