LAMPUNG, Memoindonesia.co.id – Berkolaborasi dengan stakeholder terkait melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), Imigrasi Bandar Lampung, menggandeng Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Kanwil Kemenkumham Lampung untuk menyosialisasikan aplikasi lini AI (artificial intelligence).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, John Paul Fillino mengatakan, pentingnya kolaborasi antara instansi dan lembaga dalam pengawasan orang asing ini diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Laporan Intelijen Imigrasi berbasis AI ini dirancang untuk memanfaatkan teknologi dalam menganalisis data dan meningkatkan efektifitas Pengawasan,” ujar John Paul Fillino usai membuka Rakor Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing 2024 yang dilaksanakan di Kantor Imigrasi Lampung, Selasa, 1 Oktober 2024.
Hadir sebagai narasumber rakor, adalah Kabid Inteldakim, Kanwil Kemenkumham Lampung, Mohammad Ridwan. Dalam penjelasannya, Ridwan mengatakan, bahwa penggunaan teknologi AI, adalah proses pemantauan terhadap orang asing yang akan menjadi lebih akurat dan cepat.
“Hal ini diharapkan dapat mendeteksi potensi risiko dengan lebih baik dan mendukung tindakan preventif yang lebih efisien. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Lampung,” ujar mantan Kepala Kantor Imigrasi Palembang ini kepada wartawan.
Masih kata alumni PTK angkatan ke-XXV ini, rakor tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antar instansi dalam menjalankan pengawasan orang asing di wilayah Lampung, serta memastikan penerapan teknologi modern dalam mendukung tugas-tugas keimigrasian.
“Mengingat AI ini merupakan teknologi yang dirancang untuk membuat sistem komputer yang mampu meniru kemampuan intelektual manusia. Sayang kalau tidak dimanfaatkan dengan baik khususnya dalam membantu mencari dan mencocokkan data maupun foto orang asing pada aplikasi ini agar lebih memudahkan,” pungkas mantan Kasi Wasdak Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Surabaya ini.
Untuk diketahui, dalam rapat tersebut juga membahas seputar masalah keimigrasian, mengenai keluar masuknya warga negara asing di wilayah kota Bandar Lampung, serta pertukaran informasi keimigrasian lainnya.
Hadir sebagai peserta rakor adalah instansi atau lembaga terkait yang berada di Bandar Lampung yang terdiri dari Bais TNI, Kodim 0410 Bandar Lampung, Polres Bandar Lampung, Kejari Bandar Lampung, Kesbangpol, Disdukcapil, Dinas Pariwisata dan Disnaker. HUM/CAK