MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

14 BUMN Sakit Masih ‘Rawat Jalan’, Begini Kondisinya Sekarang

Publisher: Redaktur 28 September 2024 2 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) mengatakan masih ada 14 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih dalam kondisi sakit. Saat ini 14 BUMN tersebut masih menjadi ‘pasien’ PPA.

Sebagai informasi, PPA merupakan anak usaha Danareksa. PPA dan Danareksa mendapat mandat dari Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengelola perusahaan pelat merah yang sakit.

Direktur Investasi PT PPA Ridha Farid Lesmana mengatakan pihaknya masih memastikan keberlanjutan bisnis dari 14 perusahaan pelat merah tersebut. Dia bilang pihaknya harus memastikan beberapa hal, mulai dari stabilitas keuangan perusahaan hingga pengelolaan aset dapat optimal.

Baca Juga:  Prabowo Nilai Pengelolaan BUMN Tidak Efisien, Danantara Kelola Aset Negara US$ 1 Triliun

“Total kan 22 (perusahaan). Dari 22 itu kan 6 sudah ada PP pembubarannya, 2 masih on progress. Nah yang 14 tadi saya jelaskan masih dalam memastikan bisnisnya sustain, memastikan breakthrough keuangannya juga sudah stabil, memastikan efisiensinya terjadi dan asetnya juga optimal. Kira-kira itu 14 masih dalam kajian,” katanya saat ditemui di Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat 27 September 2024.

Dia menegaskan pihaknya tidak bisa sembarang memutuskan perusahaan tersebut dibubarkan. Sebab, dia harus melaporkan terlebih dahulu kajiannya tersebut ke Menteri BUMN. Terkait dibubarkan atau tidak, dia bilang keputusannya berada di tangan Menteri BUMN.

“Target waktu kami belum bisa tentukan. Karena gini, kami ini kan mendapatkan mandat dari Menteri. Tentunya hasil kajian kami kan kami harus laporkan dulu ke Menteri. Bukan kami memutuskan. Jadi memang kita nggak boleh langsung, ini bisa,” jelasnya.

Baca Juga:  KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Rugikan Negara Rp 100 M

Namun, tidak menutup kemungkinan ada perusahaan pelat merah yang dapat diselamatkan. Dia menekankan pentingnya keberlanjutan bisnis.

“Jadi kami belum bisa mengatakan sekarang. Karena sustainability bisnis menjadi krusial. Kalau bisnisnya ini bisa sustain, jangan. Kalau bisnisnya tetap nggak sustain, ya mungkin arahnya ke sana,” tegasnya. HUM/GIT

TAGGED: BUMN, Menteri BUMN Erick Thohir, perushaan pelat merah, PT Perusahaan Pengelola Aset, PT PPA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, secara resmi mengambil sumpah dan melantik Anggota Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD),
Kakanwil Asep Heri Lantik MPPD se-Jawa Timur, Tegaskan Pengawasan dan Etika PPAT
5 Februari 2026
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kejahatan Pasar Modal PT Minna Padi
5 Februari 2026
KPK Pastikan OTT di Jakarta Berbeda Kasus dengan OTT Restitusi Pajak di Banjarmasin
5 Februari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK terhadap Pajak dan Bea Cukai
5 Februari 2026
MAKI Dorong Menkeu Purbaya Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai Usai OTT KPK
5 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kejahatan Pasar Modal PT Minna Padi
5 Februari 2026
KPK Pastikan OTT di Jakarta Berbeda Kasus dengan OTT Restitusi Pajak di Banjarmasin
5 Februari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK terhadap Pajak dan Bea Cukai
5 Februari 2026
MAKI Dorong Menkeu Purbaya Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai Usai OTT KPK
5 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto bersama petugas Angkasa Pura dan TNI AL menggelar rilis di aula Kantor Imigrasi Surabaya.
Dibekuk di Udara, WNA China Mencuri di Kabin Pesawat Dideportasi Petugas Imigrasi Surabaya
4 Februari 2026
Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Menarik Perhatian Gedung Putih
3 Februari 2026
Polisi Selidiki Asal-usul Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah
3 Februari 2026
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Saham PIPA PT MML
4 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, secara resmi mengambil sumpah dan melantik Anggota Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD),
Pertanahan

Kakanwil Asep Heri Lantik MPPD se-Jawa Timur, Tegaskan Pengawasan dan Etika PPAT

Bareskrim

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kejahatan Pasar Modal PT Minna Padi

Korupsi

KPK Pastikan OTT di Jakarta Berbeda Kasus dengan OTT Restitusi Pajak di Banjarmasin

Korupsi

Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK terhadap Pajak dan Bea Cukai

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?