MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

MAKI Kritik KPK Utus Ghufron Beri Ceramah Integritas ke Anggota DPR Terpilih

Publisher: Redaktur 24 September 2024 2 Min Read
Share
Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melontarkan kritik terhadap KPK. Kritik itu berkaitan dengan keterlibatan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebagai pembicara di acara yang berkaitan dengan isu integritas kepada anggota DPR periode 2024-2029.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman awalnya menyertakan kegiatan yang diikuti oleh Ghufron. Pimpinan KPK itu diketahui menjadi pembicara yang bertajuk ‘Ceramah Panel Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas)’. Kegiatan masih dalam rangkaian bimbingan teknis bagi anggota DPR terpilih.

Acara tersebut digelar pada Minggu 22 September 2024 di Jakarta. Total ada 270 anggota DPR terpilih yang hadir dalam acara tersebut.

Baca Juga:  MAKI Soroti Tidak Adanya Unsur Masyarakat dan Perempuan dalam Pimpinan Baru KPK

“MAKI protes kepada KPK karena menugaskan Nurul Ghufron menjadi pembicara penguatan antikorupsi anggota DPR terpilih,” kata Boyamin kepada wartawan, Senin 23 September 2024.

Boyamin menyoroti kasus etik yang menjerat Ghufron. Dalam sidang etik di Dewas KPK, Ghufron diketahui dijatuhi sanksi atas dugaan pelanggaran menggunakan wewenangnya sebagai pimpinan KPK dalam proses mutasi ASN di Kementerian Pertanian.

“Masa pelanggar etik berdasar putusan Dewas KPK disuruh beri nasihat yang pasti dibatin oleh anggota DPR terpilih tersebut,” ujar Boyamin.

MAKI meminta KPK lebih cermat dalam mengirimkan utusannya sebagai pembicara di forum eksternal.
“Besok lagi meminta KPK untuk kirim pimpinan selain NG untuk berikan ceramah di manapun,” tutur Boyamin. HUM/GIT

Baca Juga:  10 Capim KPK Segera Diuji DPR, IM57: Jangan Sampai Ada Proses Transaksional
TAGGED: anggota DPR periode 2024-2029, Boyamin Saiman, Dewas KPK, Koordinator MAKI, Nurul Ghufron, Pimpinan KPK, Wakil Ketua KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri
2 Februari 2026
Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Prabowo Bahas Isu Nasional dan Global Bersama Sejumlah Tokoh di Kertanegara
2 Februari 2026
Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Asal-usul Whip Pink Tetap Diusut
2 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri
2 Februari 2026
Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Prabowo Bahas Isu Nasional dan Global Bersama Sejumlah Tokoh di Kertanegara
2 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Serahkan Bukti 2 Putrinya Anak Kandung Ruben Onsu ke Polisi
1 Februari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Kaesang Pangarep Umumkan Tujuh Kader Baru PSI saat Rakernas di Makassar
1 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri

Hukum

Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota

Hukum

Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan di Tangerang Kota

Pemerintahan

Prabowo Bahas Isu Nasional dan Global Bersama Sejumlah Tokoh di Kertanegara

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?