MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menpora: Sanksi Wajib Diberikan ke Pemain dan Wasit PON Aceh vs Sulteng

Publisher: Redaktur 16 September 2024 4 Min Read
Share
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Hadianto Rasyid menilai kepemimpinan wasit sepakbola di laga Aceh versus Sulteng di PON XXI bobrok hingga berujung aksi pemukulan terhadap wasit. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Ariotedjo menilai baik pemain yang memukul maupun wasit akan disanksi.

“Sanksi wajib diberikan baik wasit dan pemain menurut aturan yang ada,” ujar Dito lewat pesan singkat kepada detikcom, Minggu 15 September 2024.

Dito sendiri sudah berkoordinasi dengan Ketum PSSI Erick Thohir terkait aksi pemukulan ini serta masalah kepemimpinan wasit. Tindakan tegas akan disiapkan untuk sang pemain maupun wasit.

“Tadi saya kordinasi dengan Ketum PSSI, dari PSSI sudah menurunkan tim investigasi untuk segera diberi tindakan tegas,” kata Dito.

Ketika diperjelas apakah tindakan tegas itu untuk pemain dan wasit, Dito membenarkan. “Betul,” lanjutnya.

Baca Juga:  Menpora Minta Pendampingan Kejagung-Bareskrim Usut Dugaan Penyelewengan PON 2024

Dito tak menjelaskan lebih detil terkait tindakan tegas yang diberikan. Dito menyerahkan sepenuhnya kepada PSSI.

“Itu ranah PSSI yang akan memutuskan. Semua sudah aturan hukumnya baik wasit dan pemain,” sambungnya.

Sebelumnya, pertandingan perempat final Aceh melawan Sulteng pada PON XXI berlangsung di Stadion H Dimurthala, Banda Aceh, Sabtu 14 September 2024 malam. Tuan rumah Aceh sempat tertinggal 1-0 setelah pemain Sulteng Wahyu mencetak gol pada menit ke-25.

Pada menit tambahan waktu yaitu menit ke 45+6, pemain Sulteng yang membawa bola terkena sepakan di bagian kepala oleh pemain Aceh di dalam kotak penalti. Namun wasit tidak meniup peluit tanda pelanggaran sehingga pertandingan berlanjut.

Skor 1-0 bertahan hingga turun minum. Di babak kedua, tensi permainan semakin memanas. Pada menit ke-74, wasit memberikan kartu kuning kepada Wahyu karena dinilai membuat pelanggaran.

Baca Juga:  Bareskrim Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut

Namun karena memprotes, wasit langsung mengeluarkan kartu merah untuk Wahyu. Dalam hitungan detik, dua kartu dihadiahkan untuk pemain Sulteng tersebut.

Wasit tersebut menghadiahkan kartu merah kedua kepada pemain Sulteng pada menit ke-85. Moh Akbar diusir dari lapangan karena membuat pelanggaran.

Kartu merah tersebut menimbulkan protes dari pemain Sulteng sehingga mereka keluar lapangan. Pada menit tambahan waktu, wasit menghadiahkan penalti kepada tuan rumah pada menit ke-96.

Saat hendak menunjukkan titik putih itulah, pemain Sulteng Rizki Saputra memukul wasit di bagian kepala. Seketika, wasit terkapar di kotak penalti.

Dua ambulans sempat masuk ke lapangan. Laga terhenti beberapa saat. Wasit kemudian keluar lapangan dengan dipapah beberapa orang.

Pemain Sulteng sempat meninggalkan lapangan dan masuk ke ruang ganti. Laga dilanjutkan dengan penalti usai dipimpin wasit pengganti. Rizki diusir dari lapangan setelah diberikan kartu merah.

Baca Juga:  Adies Kadir: Proses Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Sudah Tepat

Hercules yang ditunjuk sebagai eksekutor gagal membobol gawang Sulteng. Pertandingan tersebut berakhir imbang dengan 1-1 setelah Aceh mendapatkan penalti kedua.

Akmal Juanda yang menjadi eksekutor berhasil menyelesaikan tugasnya dengan baik. Laga seharusnya dilanjutkan dengan babak tambahan atau extra time namun Sulteng memilih tidak bermain lagi.

Akhirnya diputuskan Aceh yang memenangkan pertandingan karena Sulteng memilih WO. Aceh pun melaju ke babak semifinal.

Wali Kota Palu Hadianto protes. Ia menilai kepemimpinan wasit tersebut bobrok dan tidak fair.

“Kita bisa saksikan bagaimana pertandingan ini begitu bobrok, kita bisa lihat bagaimana kepemimpinan pertandingan betul-betul menzalimi pemain kita, ini merusak, sangat merusak,” ujar Hadianto lewat postingan video di Instagramnya, Minggu 15 September 2024. HUM/GIT

TAGGED: Aceh vs Sulteng, dito ariotedjo, Erick Thohir, Hadianto Rasyid, Ketum PSSI, menpora, Menteri Pemuda dan Olahraga, PON XXI Aceh-Sumut, sepakbola, Sulawesi Tengah, Sulteng, Wali Kota Palu
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Boleh Gunakan Layanan
31 Oktober 2025
Jokowi Tampil Santai Pakai Topi Huruf ‘J’, Dikaitkan dengan Sosok Bapak J PSI
31 Oktober 2025
Kejari Bandung Periksa Wakil Wali Kota Erwin Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung
31 Oktober 2025
MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Menjabat Anggota DPR RI Periode 2024-2029
31 Oktober 2025
Kapal Selam Tanpa Awak KSOT Uji Tembak di Laut Surabaya, Dipantau Langsung Presiden Prabowo
31 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Boleh Gunakan Layanan
31 Oktober 2025
Jokowi Tampil Santai Pakai Topi Huruf ‘J’, Dikaitkan dengan Sosok Bapak J PSI
31 Oktober 2025
Kejari Bandung Periksa Wakil Wali Kota Erwin Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung
31 Oktober 2025
MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Menjabat Anggota DPR RI Periode 2024-2029
31 Oktober 2025

TERPOPULER

Gaya Seksi Denada Berbalut Bandage Style Cut Out Dress
29 Oktober 2025
Kader PDIP Kota Surabaya Achmad Hidayat mengajak para pemuda untuk membangun jembatan Kolaborasi lintas generasi
Sumpah Pemuda, Kader PDIP Surabaya : Bangun Jembatan Kolaborasi Lintas Generasi
29 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tapi Lega Tak Terbukti Lakukan TPPU
29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU
29 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Boleh Gunakan Layanan

Politik

Jokowi Tampil Santai Pakai Topi Huruf ‘J’, Dikaitkan dengan Sosok Bapak J PSI

Kejaksaan

Kejari Bandung Periksa Wakil Wali Kota Erwin Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung

Politik

MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Menjabat Anggota DPR RI Periode 2024-2029

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?