JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) ‘Plus’ dan Pramono Anung-Rano Karno yang diusung oleh PDI-P, dijadwalkan mendaftar ke KPUD Jakarta hari ini, 28 Agustus 2024.
Pendaftaran calon kepala daerah dalam Pilgub DKI Jakarta dimulai dari 27 hingga 29 Agustus 2024. Untuk tanggal 27 dan 28 Agustus, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00-16.00 WIB, sementara pada 29 Agustus pendaftaran dibuka hingga pukul 23.59 WIB.
Ridwan Kamil-Suswono
Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dijadwalkan akan mendaftar ke KPUD Jakarta setelah waktu salat Zuhur. Selain dihadiri oleh perwakilan partai pengusung, sejumlah kelompok masyarakat Betawi juga akan turut mengawal proses pendaftaran mereka.
“Ada gabungan perwakilan partai dan masyarakat, termasuk dari Betawi, yang sangat antusias. Kami sedang mengatur agar tidak terlalu banyak orang karena keterbatasan tempat. Tapi intinya, yang hadir nanti adalah perwakilan partai dan kelompok masyarakat,” ungkap Ridwan Kamil usai menerima surat rekomendasi di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Agustus 2024, seperti dilansir detikcom.
RK juga menjelaskan bahwa waktu pendaftaran sengaja dipilih di luar jam sibuk untuk menghindari kemacetan. “Dipilih jamnya yang tidak bikin macet, jadi insyaAllah waktunya paling afdol,” tambahnya.
Pramono Anung-Rano Karno
Sementara itu, pasangan Pramono Anung dan Rano Karno akan mendaftar ke KPUD Jakarta pukul 11.00 WIB. Hal ini dikonfirmasi oleh Bendahara Umum PDI-P, Olly Dondokambey.
“Pak Pram besok mendaftar jam 11.00 WIB di KPU bersama Rano Karno,” ujar Olly di DPP PDI-P, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024.
Olly menambahkan bahwa tidak ada pengumuman resmi dari DPP PDI-P sebelum pendaftaran. Pasangan ini akan langsung menuju KPU untuk menyelesaikan proses pendaftaran. HUM/GIT