MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Mampu Pertahankan Predikat WBK/WBBM, Kantah Surabaya I Dilirik Kanwil BPN Kalsel dan Kalteng

Publisher: Admin 23 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Perwakilan dari Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Yohanes (kanan) memberikan cendera mata kepada perwakilan Kanwil BPN Kalimantan Tengah.
Syaifudin, Kasi PPS (kanan), anggota Kelompok Kerja (Pokja 2) Penataan Tata Laksana, memberikan cendera mata kepada perwakilan Kanwil BPN Kalimantan Tengah.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Komitmen Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, dalam mempertahankan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), rupanya menjadi pilihan kantor pertanahan lain untuk menimba ilmu.

Kamis, 22 Agustus 2024, instansi dibawah komando Kartono Agustiyanto ini, mendapat kunjungan studi tiru dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan dan Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten Provinsi Kalimantan Tengah dan Kepala Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten se-Provinsi Kalimantan Selatan.

Kunjungan studi tiru ini disambut hangat oleh Yetty Nurbuati Krystianti, selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I.

Baca Juga:  Surabaya Dinyatakan Kota Lengkap, Jonahar: Tak Ada Celah bagi Mafia Tanah untuk Bermain

“Kami sangat berharap studi tiru ini menjadi motivasi untuk menuju perubahan yang lebih baik,” ujar Yetty Nurbuati.

Mengawali kegiatan, Yohanes Kristian Irdianto, selaku anggota Kelompok Kerja (Pokja 2) Penataan Tata Laksana menyampaikan paparan pembangunan Zona Integritas.

“Pentingnya semangat perubahan ke arah yang lebih baik dan agar menciptakan inovasi yang mempercepat dan memudahkan pelayanan pertanahan kepada masyakarat,” ujar Yohanes.

Lanjut Yohanes, ia mencontohkan seperti penambahan layanan elektronik/digital, pengelolaan pengaduan yang termonitor, serta inovasi yang memudahkan masyarakat untuk mengurus Sertipikat tanahnya sendiri.

Disampaikan juga bahwa komitmen dan tekad bersama dari seluruh unsur pegawai tanpa terkecuali juga merupakan faktor kunci mewujudkan predikat WBK, WBBM dan Pelayanan Prima.

Baca Juga:  Animo Masyarakat Membludak, Sertifikasi Wakaf Kantah Surabaya II Lampaui Target

Jajaran Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah yang diwakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong, Endah Nurcahaya, memberikan apresiasi positif atas sharing ilmu dan pengalaman dari Kantor Pertanahan Kota Surabaya I untuk meraih Predikat WBK dan WBBM ini.

“Kami sangat berharap beberapa inovasi yang didapat dapat diterapkan pada unit kerja Kantor Pertanahan di Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah,” ujar Endah Nurcahaya

Agenda dilanjutkan dengan sesi sharing dan tanya jawab terkait beberapa poin penting dalam pencanganan Zona Integritas. Kegiatan ditutup dengan Office Tour serta pemberian kenang-kenangan dan foto bersama. HUM/BAD

Baca Juga:  Inovasi Si Semar Layak Imigrasi Semarang, Jadi Percontohan Balai Harta Peninggalan Jakarta
TAGGED: Badan Pertanahan Nasional, BPN, Kantah Surabaya I, Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kartono Agustiyanto, Predikat WBK WBBM, Sertifikat, Studi Tiru, Yetty Nurbuati Krystianti
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil Saat Menjabat Gubernur Jawa Barat
31 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Gaya Hidup

Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak

Hukum

Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang

Korupsi

KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil Saat Menjabat Gubernur Jawa Barat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?