MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Mampu Pertahankan Predikat WBK/WBBM, Kantah Surabaya I Dilirik Kanwil BPN Kalsel dan Kalteng

Publisher: Admin 23 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Perwakilan dari Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Yohanes (kanan) memberikan cendera mata kepada perwakilan Kanwil BPN Kalimantan Tengah.
Syaifudin, Kasi PPS (kanan), anggota Kelompok Kerja (Pokja 2) Penataan Tata Laksana, memberikan cendera mata kepada perwakilan Kanwil BPN Kalimantan Tengah.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Komitmen Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, dalam mempertahankan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), rupanya menjadi pilihan kantor pertanahan lain untuk menimba ilmu.

Kamis, 22 Agustus 2024, instansi dibawah komando Kartono Agustiyanto ini, mendapat kunjungan studi tiru dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan dan Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten Provinsi Kalimantan Tengah dan Kepala Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten se-Provinsi Kalimantan Selatan.

Kunjungan studi tiru ini disambut hangat oleh Yetty Nurbuati Krystianti, selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I.

Baca Juga:  Komisi II DPR RI Dorong Penegakan Hukum Sektor Pertanahan untuk Hindari Kesalahpahaman dengan APH

“Kami sangat berharap studi tiru ini menjadi motivasi untuk menuju perubahan yang lebih baik,” ujar Yetty Nurbuati.

Mengawali kegiatan, Yohanes Kristian Irdianto, selaku anggota Kelompok Kerja (Pokja 2) Penataan Tata Laksana menyampaikan paparan pembangunan Zona Integritas.

“Pentingnya semangat perubahan ke arah yang lebih baik dan agar menciptakan inovasi yang mempercepat dan memudahkan pelayanan pertanahan kepada masyakarat,” ujar Yohanes.

Lanjut Yohanes, ia mencontohkan seperti penambahan layanan elektronik/digital, pengelolaan pengaduan yang termonitor, serta inovasi yang memudahkan masyarakat untuk mengurus Sertipikat tanahnya sendiri.

Disampaikan juga bahwa komitmen dan tekad bersama dari seluruh unsur pegawai tanpa terkecuali juga merupakan faktor kunci mewujudkan predikat WBK, WBBM dan Pelayanan Prima.

Baca Juga:  Kades dan Lurah-Lurah di Sidoarjo Support Penuh Program Strategis Nasional Pertanahan

Jajaran Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah yang diwakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong, Endah Nurcahaya, memberikan apresiasi positif atas sharing ilmu dan pengalaman dari Kantor Pertanahan Kota Surabaya I untuk meraih Predikat WBK dan WBBM ini.

“Kami sangat berharap beberapa inovasi yang didapat dapat diterapkan pada unit kerja Kantor Pertanahan di Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah,” ujar Endah Nurcahaya

Agenda dilanjutkan dengan sesi sharing dan tanya jawab terkait beberapa poin penting dalam pencanganan Zona Integritas. Kegiatan ditutup dengan Office Tour serta pemberian kenang-kenangan dan foto bersama. HUM/BAD

Baca Juga:  Surabaya Luncurkan “Kota Wakaf”, 100 Sertifikat Tanah Resmi Diserahkan
TAGGED: Badan Pertanahan Nasional, BPN, Kantah Surabaya I, Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kartono Agustiyanto, Predikat WBK WBBM, Sertifikat, Studi Tiru, Yetty Nurbuati Krystianti
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Tiga Lokasi di Lampung Tengah, Sita Dokumen Kasus Suap Bupati Ardito
17 Desember 2025
Irjen Kemnaker Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
17 Desember 2025
Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sidang Perdana Digelar 17 Desember 2025
17 Desember 2025
Pengacara Bantah Eks Mendikbudristek Nadiem Terima Rp 809 Miliar Kasus Chromebook
17 Desember 2025
KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024, Eks Menag Yaqut Kembali Diperiksa
17 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Irjen Kemnaker Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
17 Desember 2025
Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sidang Perdana Digelar 17 Desember 2025
17 Desember 2025
Pengacara Bantah Eks Mendikbudristek Nadiem Terima Rp 809 Miliar Kasus Chromebook
17 Desember 2025
KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024, Eks Menag Yaqut Kembali Diperiksa
17 Desember 2025

TERPOPULER

Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan
15 Desember 2025
Sidang Dakwaan Delpedro Marhaen Kasus Dugaan Penghasutan Digelar di PN Jakarta Pusat
16 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Tiga Lokasi di Lampung Tengah, Sita Dokumen Kasus Suap Bupati Ardito

Korupsi

Irjen Kemnaker Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Headlines

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sidang Perdana Digelar 17 Desember 2025

Korupsi

Pengacara Bantah Eks Mendikbudristek Nadiem Terima Rp 809 Miliar Kasus Chromebook

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?