MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Suami Sandra Dewi Sidang Perdana Korupsi Timah Hari Ini

Publisher: Redaktur 14 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Harvey Moeis.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Sidang dijadwalkan Rabu 14 Agustus 2024 hari ini.

“Jadwal sidang yang telah ditetapkan yaitu Rabu, 14 Agustus 2024,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Selasa 13 Agustus 2024 seperti dilansir detikcom.

Dalam sidang, Harvey Moeis akan mendengarkan dakwaan yang disampaikan jaksa. Sidang Harvey Moeis akan digelar pukul 10.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga:  MAKI Desak KPK Tahan Tersangka Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, Soroti Motor Royal Enfield Milik Ridwan Kamil

Tim JPU juga disebut akan segera merampungkan berkas pelimpahan terhadap terdakwa lainnya dalam kasus yang sama.

Untuk diketahui, sidang kasus dugaan korupsi terkait tata kelola timah telah digelar dengan terdakwa lainnya, yakni Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2015-2019 Suranto Wibowo, Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung 2021-2024 Amir Syahbana, dan Plt Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung Maret 2019 Rusbani, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu 31 Juli 2024.

Dalam dakwaan untuk Suranto, jaksa juga mengungkap soal peranan pihak-pihak lain dalam kasus ini. Salah satu yang terungkap ialah peranan Harvey Moeis.

Baca Juga:  Tiga Fakta OTT KPK terhadap Wali Kota Madiun Maidi

Jaksa mengatakan Harvey Moeis bertindak mewakili PT Refined Bangka Tin. Pada intinya, jaksa menyebutkan Harvey terlibat kongkalikong dengan pihak PT Timah untuk pengelolaan timah.

Jaksa mengatakan Harvey dan Helena Lim, yang juga menjadi tersangka, diperkaya Rp 420 miliar dari kongkalikong pengelolaan timah tersebut. Jaksa juga menyebut kasus ini merugikan negara Rp 300 triliun. HUM/GIT

TAGGED: Harli Siregar, Harvey Moeis, IUP, Izin Usaha Pertambangan, Kapuspenkum Kejagung, Korupsi, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, PT Timah Tbk, Sandra Dewi, tahun 2015-2022
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bahlil Ditelepon Prabowo Saat Pelantikan Golkar Maluku, Tegaskan Siap Koalisi Permanen
7 November 2026
Kasus Penyadapan Prabowo Berpotensi Seret Ketum Parpol, Muradi Ungkap Dugaan Keterlibatan Politik
7 November 2026
Kepala BIN Herindra Sebut Penyadapan Prabowo oleh Listyo Sigit Mengarah Makar
7 November 2026
Partai Hanura Resmi Ganti Logo, Kini Bergambar Kepala Singa Bermahkota Emas
7 November 2026
Petugas Imigrasi Semarang mengidentifikasi ketiga WNA yang diduga melanggar.
Tiga WNA Tiongkok Terindikasi Langgar Izin Tinggal di Proyek Tol Semarang–Demak
6 November 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bahlil Ditelepon Prabowo Saat Pelantikan Golkar Maluku, Tegaskan Siap Koalisi Permanen
7 November 2026
Kasus Penyadapan Prabowo Berpotensi Seret Ketum Parpol, Muradi Ungkap Dugaan Keterlibatan Politik
7 November 2026
Kepala BIN Herindra Sebut Penyadapan Prabowo oleh Listyo Sigit Mengarah Makar
7 November 2026
Partai Hanura Resmi Ganti Logo, Kini Bergambar Kepala Singa Bermahkota Emas
7 November 2026

Baca Berita Lainnya:

Politik

Bahlil Ditelepon Prabowo Saat Pelantikan Golkar Maluku, Tegaskan Siap Koalisi Permanen

Nasional

Kasus Penyadapan Prabowo Berpotensi Seret Ketum Parpol, Muradi Ungkap Dugaan Keterlibatan Politik

Nasional

Kepala BIN Herindra Sebut Penyadapan Prabowo oleh Listyo Sigit Mengarah Makar

Politik

Partai Hanura Resmi Ganti Logo, Kini Bergambar Kepala Singa Bermahkota Emas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?