MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pulang Dugem, Mahasiswi Tabrak Ibu Rumah Tangga hingga Tewas

Publisher: Redaktur 5 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Marisa Putri dihadirkan dalam rilis di Mapolresta Pekanbabaru.
Ad imageAd image

PEKANBARU, Memoindonesia.co.id – Polisi menetapkan Marisa Putri (21), mahasiswi yang menabrak ibu rumah tangga, Renti (46), hingga tewas di Kota Pekanbaru, sebagai tersangka. Pelaku ternyata baru pulang dugem saat kejadian itu.

Peristiwa terjadi di Jalan Tuanku Tambusai atau Jalan Nangka. Marisa menggunakan mobil Toyota Raize, Sabtu 3 Agustus 2024 pukul 05.45 WIB setelah pulang dari room karaoke di Hotel Furaya.

“Setelah gelar perkara, pelaku inisial MP kita tetapkan jadi tersangka,” terang Kapolresta Pekanbaru Kombespol Jeki Rahmat Mustika di mapolresta, Minggu 4 Agustus 2024 seperti dilansir detikcom.

Jeki mengungkap sebelum peristiwa maut terjadi Marisa dihubungi dua temannya berinisial T dan O untuk karaoke di KTV Sago Hotel Furaya. Saat itu Marisa datang seorang diri untuk dugem.

Baca Juga:  Fakta Baru Kecelakaan Maut Tol Batang, Sempat Alami Kerusakan Ganti Bus

“Setelah itu korban menuju ke Sago. Tiba di sana korban dikasih narkotika jenis pil ekstasi dan minuman keras sampai Subuh. Sekitar pukul 05.00 WIB korban pulang dan mengemudikan mobil dalam pengaruh alkohol dan narkoba,” kata Jeki.

Pelaku pulang mengendarai mobil Toyota Raize BM 1959 FJ. Setiba di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru, dari arah yang bersamaan mahasiswi Universitas Abdurab Pekanbaru itu menabrak Yamaha Vega ZR yang dikendarai Renti.
“Saat itu pelaku menabrak belakang motor korban hingga terseret sejauh 50 meter. Akibatnya korban meninggal dunia di lokasi kejadian karena luka berat di kepala,” kata Jeki.

Baca Juga:  7 Tragedi Kecelakaan Kereta Api Paling Tragis di Indonesia

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan pelaku ditetapkan tersangka setelah pemeriksaan. Pelaku dijerat Pasal 310 ayat (4) Jo Pasal 311 UU Lalu Lintas dengan ancaman 12 tahun penjara.

“Terhadap pelaku MP alias Marisa terjerat Pasal 310 ayat 4 Jo Pasal 311 Undang-Undang Lalulintas dengan ancaman 12 tahun penjara,” kata Alvin. HUM/GIT

TAGGED: Kapolresta Pekanbaru, Kasatlantas, kecelakaan, Kombespol Jeki Rahmat Mustika, Kompol Alvin Agung Wibawa, mahasiswi, Mapolresta Pekanbabaru, Polresta Pekanbaru, tewas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Ungkap 400 Travel Terlibat Kuota Haji Khusus, Aliran Dana Diduga Capai Rp1 Triliun
19 September 2025
KPK: Oknum Kemenag Minta ‘Uang Percepatan’ Kuota Haji Khusus ke Ustaz Khalid
19 September 2025
Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
19 September 2025
KPK Kejar Sosok Juru Simpan Uang Kasus Korupsi Kuota Haji
19 September 2025
Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Budi Hartanto memberikan penjelasan kepada warga Perumahan Darmo Hill yang didengar langsung Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, di Kantor Pertanahan Lakarsantri.
Armuji Dampingi Warga Hadapi Klaim Tanah Pertamina, BPN Surabaya I Tegaskan Hormati Hak Warga Perumahan Darmo Hill
18 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Ungkap 400 Travel Terlibat Kuota Haji Khusus, Aliran Dana Diduga Capai Rp1 Triliun
19 September 2025
KPK: Oknum Kemenag Minta ‘Uang Percepatan’ Kuota Haji Khusus ke Ustaz Khalid
19 September 2025
Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
19 September 2025
KPK Kejar Sosok Juru Simpan Uang Kasus Korupsi Kuota Haji
19 September 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Budi Hartanto memberikan penjelasan kepada warga Perumahan Darmo Hill yang didengar langsung Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, di Kantor Pertanahan Lakarsantri.
Armuji Dampingi Warga Hadapi Klaim Tanah Pertamina, BPN Surabaya I Tegaskan Hormati Hak Warga Perumahan Darmo Hill
18 September 2025
Lengkap! Susunan Terbaru Kabinet Prabowo-Gibran Usai Pelantikan: Erick Thohir Jadi Menpora, Kursi Menteri BUMN Kosong
18 September 2025
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Sultra, M Sochib Lutfi, S.ST., M.M, memberikan sambutan kepada para peserta.
Pastikan Mutu Layanan Pertanahan, BPN Sultra Gelar Uji Kompetensi Surveyor Kadastral
18 September 2025
Prabowo Lantik Menko Polkam dan Menpora, Mahfud Md Digadang Masuk Kabinet
17 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Ungkap 400 Travel Terlibat Kuota Haji Khusus, Aliran Dana Diduga Capai Rp1 Triliun

Korupsi

KPK: Oknum Kemenag Minta ‘Uang Percepatan’ Kuota Haji Khusus ke Ustaz Khalid

Korupsi

Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief

Korupsi

KPK Kejar Sosok Juru Simpan Uang Kasus Korupsi Kuota Haji

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?