MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Terduga Teroris di Batu Usia 19 Tahun, Belajar Rakit Bom dari Internet

Publisher: Redaktur 3 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombespol Aswin Siregar.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial HOK (19) di Batu, Jawa Timur. Polri menyebut HOK belajar merakit bom dari internet dan media sosial.

“Yang bersangkutan mempelajari cara untuk membuat atau merakit bom ini melalui internet, ada website tertentu yang diakses, dan juga melalui media sosial,” ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, Jumat 2 Agustus 2024 malam, seperti dilansir detikcom.

Aswin menambahkan bahwa pihaknya menemukan beberapa gotri, yang merupakan bahan peledak tambahan, di kediaman HOK. Terduga teroris ini juga diketahui sebagai simpatisan Daulah Islamiyah.

Baca Juga:  Detik-detik Tragedi Outing Class SMPN 7 Mojokerto di Pantai Drini Yogyakarta

“Dalam penggeledahan ditemukan stoples berisi gotri yang digunakan untuk menambah daya rusak bom,” jelas Aswin.

HOK memiliki motivasi tinggi untuk merakit bom karena terpapar propaganda Daulah Islamiyah. “HOK yang masih berusia 19 tahun mendapatkan semangat untuk melakukan serangan setelah mengakses berbagai situs propaganda Daulah Islamiyah dan informasi dari media sosial,” tambahnya.

Densus 88 Antiteror menangkap HOK terkait rencana aksi bom bunuh diri di dua tempat ibadah di Malang pada Rabu, 31 Juli 2024 malam. Polisi menyita barang bukti berupa bahan kimia pembuatan bom, termasuk triacetone triperoxide (TATP) yang sangat berbahaya dan memiliki daya ledak tinggi.

Baca Juga:  Terduga Teroris di Batu Beli Bahan Peledak dari Uang Jajan

HOK saat ini diamankan dan dikenai Pasal 15 juncto Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang-Undang No 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. HUM/GIT

TAGGED: Batu, bom, Daulah Islamiyah, daya ledak tinggi, gotri, HOK, internet, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombespol Aswin Siregar, merakit bom, pelajar, situs propaganda, TATP
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Politisi PDIP Surabaya : Ajak Kader Antisipasi bencana Hidrometeorologi nyawiji dengan Kampung Pancasila
14 Oktober 2025
Kepala BNN Komjen Suyudi: Rehabilitasi Narkoba Bukan Hukuman, Tapi Jalan Kesembuhan
14 Oktober 2025
Sekolah Garuda, Program Pemerataan Pendidikan Unggulan di Seluruh Indonesia
14 Oktober 2025
Pengamat Unair Kritik Rencana Pembangunan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN
14 Oktober 2025
Identifikasi 9 Jenazah Ponpes Al Khoziny Ditarget Rampung dalam 4 Hari
14 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kepala BNN Komjen Suyudi: Rehabilitasi Narkoba Bukan Hukuman, Tapi Jalan Kesembuhan
14 Oktober 2025
Sekolah Garuda, Program Pemerataan Pendidikan Unggulan di Seluruh Indonesia
14 Oktober 2025
Pengamat Unair Kritik Rencana Pembangunan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN
14 Oktober 2025
Identifikasi 9 Jenazah Ponpes Al Khoziny Ditarget Rampung dalam 4 Hari
14 Oktober 2025

TERPOPULER

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Mirza Dwitri Patria
Penindakan WNA Meningkat Tajam, Imigrasi Padang Hadapi Tekanan dan Ancaman Pemberitaan Menyesatkan
13 Oktober 2025
Kakantah Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto foto bersama jajaran usai rapat bersama jajaran.
Agus Rahmanto Awali Kepemimpinan di Konawe Utara: Tegaskan Komitmen, Dorong Percepatan Layanan Pertanahan
13 Oktober 2025
Menteri Imipas: Seluruh Visa Delegasi Israel untuk Kejuaraan Dunia Senam Artistik Telah Dibatalkan
12 Oktober 2025
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur, Asep Heri
Kakanwil BPN Jatim Mengucapkan Selamat Hari Jadi Provinsi Jawa Timur Ke-80
12 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Politisi PDIP Surabaya : Ajak Kader Antisipasi bencana Hidrometeorologi nyawiji dengan Kampung Pancasila

Hukum

Kepala BNN Komjen Suyudi: Rehabilitasi Narkoba Bukan Hukuman, Tapi Jalan Kesembuhan

Peristiwa

Sekolah Garuda, Program Pemerataan Pendidikan Unggulan di Seluruh Indonesia

Peristiwa

Pengamat Unair Kritik Rencana Pembangunan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?