MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Terduga Teroris di Batu Usia 19 Tahun, Belajar Rakit Bom dari Internet

Publisher: Redaktur 3 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombespol Aswin Siregar.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial HOK (19) di Batu, Jawa Timur. Polri menyebut HOK belajar merakit bom dari internet dan media sosial.

“Yang bersangkutan mempelajari cara untuk membuat atau merakit bom ini melalui internet, ada website tertentu yang diakses, dan juga melalui media sosial,” ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, Jumat 2 Agustus 2024 malam, seperti dilansir detikcom.

Aswin menambahkan bahwa pihaknya menemukan beberapa gotri, yang merupakan bahan peledak tambahan, di kediaman HOK. Terduga teroris ini juga diketahui sebagai simpatisan Daulah Islamiyah.

Baca Juga:  Rencana Teroris Batu Tak Menyasar Kedatangan Paus, Densus 88 AT Tetap Waspada

“Dalam penggeledahan ditemukan stoples berisi gotri yang digunakan untuk menambah daya rusak bom,” jelas Aswin.

HOK memiliki motivasi tinggi untuk merakit bom karena terpapar propaganda Daulah Islamiyah. “HOK yang masih berusia 19 tahun mendapatkan semangat untuk melakukan serangan setelah mengakses berbagai situs propaganda Daulah Islamiyah dan informasi dari media sosial,” tambahnya.

Densus 88 Antiteror menangkap HOK terkait rencana aksi bom bunuh diri di dua tempat ibadah di Malang pada Rabu, 31 Juli 2024 malam. Polisi menyita barang bukti berupa bahan kimia pembuatan bom, termasuk triacetone triperoxide (TATP) yang sangat berbahaya dan memiliki daya ledak tinggi.

Baca Juga:  Lihai Kelola Medsos, Imigrasi Tanjung Perak Sabet Penghargaan Terbaik II

HOK saat ini diamankan dan dikenai Pasal 15 juncto Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang-Undang No 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. HUM/GIT

TAGGED: Batu, bom, Daulah Islamiyah, daya ledak tinggi, gotri, HOK, internet, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombespol Aswin Siregar, merakit bom, pelajar, situs propaganda, TATP
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Eks Penyidik KPK Desak Kejagung Usut Fasilitas Konferensi Pers Hotman Paris soal Febrie Adriansyah
21 Juli 2026
Usai Nobar Final Piala Dunia 2026, Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
21 Juli 2026
PDI-P Surati BGN Minta Data Kader Diduga Terlibat Proyek MBG, Hasto: Belum Ada Balasan
20 Juli 2026
Air Mata Lionel Messi Warnai Final Piala Dunia 2026, Argentina Gagal Pertahankan Gelar
20 Juli 2026
Sidang Putusan Praperadilan Roy Suryo soal Status Tersangka Digelar Hari Ini di PN Jaksel
20 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Eks Penyidik KPK Desak Kejagung Usut Fasilitas Konferensi Pers Hotman Paris soal Febrie Adriansyah
21 Juli 2026
Usai Nobar Final Piala Dunia 2026, Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
21 Juli 2026
PDI-P Surati BGN Minta Data Kader Diduga Terlibat Proyek MBG, Hasto: Belum Ada Balasan
20 Juli 2026
Sidang Putusan Praperadilan Roy Suryo soal Status Tersangka Digelar Hari Ini di PN Jaksel
20 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Eks Penyidik KPK Desak Kejagung Usut Fasilitas Konferensi Pers Hotman Paris soal Febrie Adriansyah

Korupsi

Usai Nobar Final Piala Dunia 2026, Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita

Politik

PDI-P Surati BGN Minta Data Kader Diduga Terlibat Proyek MBG, Hasto: Belum Ada Balasan

Piala Dunia 2026

Air Mata Lionel Messi Warnai Final Piala Dunia 2026, Argentina Gagal Pertahankan Gelar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?