MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Terduga Teroris di Batu Usia 19 Tahun, Belajar Rakit Bom dari Internet

Publisher: Redaktur 3 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombespol Aswin Siregar.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial HOK (19) di Batu, Jawa Timur. Polri menyebut HOK belajar merakit bom dari internet dan media sosial.

“Yang bersangkutan mempelajari cara untuk membuat atau merakit bom ini melalui internet, ada website tertentu yang diakses, dan juga melalui media sosial,” ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, Jumat 2 Agustus 2024 malam, seperti dilansir detikcom.

Aswin menambahkan bahwa pihaknya menemukan beberapa gotri, yang merupakan bahan peledak tambahan, di kediaman HOK. Terduga teroris ini juga diketahui sebagai simpatisan Daulah Islamiyah.

Baca Juga:  Fakta-fakta Terduga Teroris Remaja Rencanakan Bom Bunuh Diri

“Dalam penggeledahan ditemukan stoples berisi gotri yang digunakan untuk menambah daya rusak bom,” jelas Aswin.

HOK memiliki motivasi tinggi untuk merakit bom karena terpapar propaganda Daulah Islamiyah. “HOK yang masih berusia 19 tahun mendapatkan semangat untuk melakukan serangan setelah mengakses berbagai situs propaganda Daulah Islamiyah dan informasi dari media sosial,” tambahnya.

Densus 88 Antiteror menangkap HOK terkait rencana aksi bom bunuh diri di dua tempat ibadah di Malang pada Rabu, 31 Juli 2024 malam. Polisi menyita barang bukti berupa bahan kimia pembuatan bom, termasuk triacetone triperoxide (TATP) yang sangat berbahaya dan memiliki daya ledak tinggi.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Motif Terduga Teroris Remaja 19 Tahun di Kota Batu Merakit Bom

HOK saat ini diamankan dan dikenai Pasal 15 juncto Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang-Undang No 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. HUM/GIT

TAGGED: Batu, bom, Daulah Islamiyah, daya ledak tinggi, gotri, HOK, internet, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombespol Aswin Siregar, merakit bom, pelajar, situs propaganda, TATP
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi
17 April 2026
Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim
17 April 2026
MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Kalimantan Barat, Delapan Korban Ditemukan Tewas
17 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
Pilihan Editor

HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi

Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Pertanahan

Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim

Hukum

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas

Kejaksaan

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?