MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dirjen Imigrasi Silmy Karim: Penegakan Hukum WNA Harus Dilakukan secara Tegas dan Tepat

Sosialisasi Penguatan lzin Tinggal Keimigrasian

Publisher: Admin 24 Juli 2024 2 Min Read
Share
Dirjen Imigrasi Silmy Karim membuka kegiatan 'Sosialisasi dan Penguatan Kebijakan Izin Tinggal Keimigrasian' di Jakarta.
Dirjen Imigrasi Silmy Karim membuka kegiatan 'Sosialisasi dan Penguatan Kebijakan Izin Tinggal Keimigrasian' di Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dirjen Imigrasi Silmy Karim, meminta penegakan hukum bagi WNA (warga negara asing) harus dilakukan secara tegas dan tepat, Selasa, 23 Juli 2024.

Penegasan itu disampaikan Silly Karim dalam kegiatan ‘Sosialisasi dan Penguatan Kebijakan Izin Tinggal Keimigrasian’ oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun Anggaran 2024 di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta.

“Saya berharap kepada seluruh kepala UPT seiring dengan perubahan ini, dalam penegakan hukum terhadap WNA yang melanggar aturan harus dilakukan secara tepat dan tegas, berhati-hati dalam menerapkan pengawasan dan aturan yang terkait dengan izin tinggal,” tegas mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel ini.

Baca Juga:  Operasi Jagratara, Sinergi Imigrasi Seluruh Indonesia Awasi Keberadaan Orang Asing

Silmy menekankan bahwa perubahan signifikan dalam kebijakan izin tinggal keimigrasian salah satunya adalah peralihan dari sistem semidigital ke digitalisasi penuh. Ia menekankan pentingnya kesamaan pemikiran dari pimpinan hingga pelaksana dalam menghadapi perubahan ini.

Kegiatan yang dilaksanakan mulai tanggal 23-24 Juli 2024 ini diikuti seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian Seluruh Indonesia. Narasumber kegiatan ini menghadirkan Ketua Tim Alih Status lzin Tinggal Keimigrasian Tessar Bayu Setyaji sebagai narasumber.

Kesimpulan dari kegiatan ini adalah perubahan signifikan dalam peraturan dan bisnis proses keimigrasian dalam hal ini terkait dengan kebijakan Izin Tinggal, harus dijalankan dengan  komitmen dan keseriusan.

Baca Juga:  Melebihi Izin Tinggal di Bali dan Diduga Melakukan Penipuan, Imigrasi Amankan 24 WNA

Dari sosialisasi ini diharapkan menghasilkan output dan outcome maksimal dengan memerlukan pemahaman dan penyamaan persepsi serta komunikasi dua arah untuk menentukan kebijakan teknis mendatang dan memberikan dampak positif secara keseluruhan. HUM/CAK

TAGGED: Alih Status lzin Tinggal Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi, Dirjen Imigrasi, Izin Tinggal Keimigrasian, Penegakan Hukum WNA, PT Krakatau Steel, Silmy Karim, Warga Negara Asing, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Di Balik Foto Viral Menteri Kehutanan: Janjian dengan Menteri Lain, Berakhir Main Domino dengan Sosok Tak Terduga
7 September 2025
Dalang Penjarahan Rumah Uya Kuya Terungkap: Provokasi Massa Pakai Live TikTok, Tak Ikut Menjarah Tapi Jadi Tersangka
7 September 2025
Sisi Lain Penjarahan Rumah Uya Kuya: Remaja 17 Tahun Ikut Menjarah, Ibu Juru Parkir Dimaafkan
7 September 2025
Lingkaran Korupsi di Kemendikbud: Nadiem Jadi Tersangka Chromebook, Kasus Google Cloud Menanti di KPK
7 September 2025
9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Termasuk 8 Anak, Rakit Molotov di Sidoarjo
6 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Di Balik Foto Viral Menteri Kehutanan: Janjian dengan Menteri Lain, Berakhir Main Domino dengan Sosok Tak Terduga
7 September 2025
Dalang Penjarahan Rumah Uya Kuya Terungkap: Provokasi Massa Pakai Live TikTok, Tak Ikut Menjarah Tapi Jadi Tersangka
7 September 2025
Sisi Lain Penjarahan Rumah Uya Kuya: Remaja 17 Tahun Ikut Menjarah, Ibu Juru Parkir Dimaafkan
7 September 2025
Lingkaran Korupsi di Kemendikbud: Nadiem Jadi Tersangka Chromebook, Kasus Google Cloud Menanti di KPK
7 September 2025

TERPOPULER

Selebgram Figha Lesmana Jadi Tersangka, Konten Ajakan Demo Viral di TikTok
5 September 2025
6 Fakta Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Laptop Rp 1,98 Triliun
5 September 2025
Jejak Digital Nadiem: Rapat Tertutup ‘Wajib Headset’ hingga Terbitnya Aturan Pengunci Proyek Chromebook
5 September 2025
Diputus Kontrak AIPA, Laras Faizati Kini Hadapi Jerat Hukum Kasus Hasutan
5 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Di Balik Foto Viral Menteri Kehutanan: Janjian dengan Menteri Lain, Berakhir Main Domino dengan Sosok Tak Terduga

Hukum

Dalang Penjarahan Rumah Uya Kuya Terungkap: Provokasi Massa Pakai Live TikTok, Tak Ikut Menjarah Tapi Jadi Tersangka

Hukum

Sisi Lain Penjarahan Rumah Uya Kuya: Remaja 17 Tahun Ikut Menjarah, Ibu Juru Parkir Dimaafkan

Korupsi

Lingkaran Korupsi di Kemendikbud: Nadiem Jadi Tersangka Chromebook, Kasus Google Cloud Menanti di KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?