MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Vonis 8 Tahun, Kiai Cabul di Jember Bebas Bersyarat Usai 1 Tahun

Publisher: Redaktur 22 Juli 2024 1 Min Read
Share
Fahim Mawardi.
Ad imageAd image

JEMBER, Memoindonesia.co.id – Fahim Mawardi, telah bebas bersyarat dari Lapas Klas IIA Jember. Terpidana kasus pencabulan di Jember itu mendekam di penjara hanya 1 tahun dari vonis 8 tahun penjara.

“Iya betul Gus Fahim sudah bebas hari Rabu kemarin. Tapi bebasnya masih bebas bersyarat,” ujar Kalapas Klas IIA Jember Hasan Basri dilansir detikcom, Senin 22 Juli 2024.

Hasan menjelaskan Fahim harus wajib lapor. Fahim wajib lapor sampai masa hukumannya selesai.

“Jadi beliau (Fahim Mawardi) masih dikenakan wajib lapor karena bebas bersyarat ini. Tapi untuk detailnya, besok Senin ya ketemu di lapas,” kata Hasan.

Baca Juga:  Mario Dandy Jalani Sidang Pencabulan, AG Mantan Pacarnya Hadir di PN Jaksel

Awal Mula Kasus
Fahim Mawardi saat itu dilaporkan istrinya karena berselingkuh dan mencabuli santriwatinya. Dugaan itu muncul berdasarkan rekaman CCTV.

Pada 16 Agustus 2023 majelis hakim Pengadilan Negeri Jember lalu menjatuhkan vonis 8 tahun pidana penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan penjara. Putusan itu dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi pada 11 Oktober 2023. Dengan dibebaskan bersyarat, Fahim praktis hanya menjalani masa kurungan penjara kurang lebih selama 1 tahun. HUM/GIT

TAGGED: Bebas Bersyarat, Fahim Mawardi, Hasan Basri, Kalapas Klas IIA Jember, Lapas Klas IIA Jember, Pencabulan, Pengadilan Negeri Jember, Pengadilan Tinggi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Petugas imigrasi mengarahkan penumpang melakui autogate.
Di Tengah Ketidakpastian Global, PNBP Visa Imigrasi Naik 6,42 Persen pada Semester I 2026
7 Juli 2026
Jasad Bripda Nopandri Ditemukan 37 Kilometer dari Titik Hilang di Sungai Katingan
6 Juli 2026
Jenazah Aiptu Sumariyanto Ditemukan Mengapung di Sungai Katingan, Operasi SAR Resmi Ditutup
6 Juli 2026
Terduga Penyerang Polisi hingga Tewaskan Aipda Yudhi di Katingan Ditangkap saat Bersembunyi di Lanting Emas
6 Juli 2026
Wamendagri Bima Arya: OTT Kepala Daerah Bukan karena Gaji, Perlu Pembenahan Sistemik
4 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas imigrasi mengarahkan penumpang melakui autogate.
Di Tengah Ketidakpastian Global, PNBP Visa Imigrasi Naik 6,42 Persen pada Semester I 2026
7 Juli 2026
Jasad Bripda Nopandri Ditemukan 37 Kilometer dari Titik Hilang di Sungai Katingan
6 Juli 2026
Jenazah Aiptu Sumariyanto Ditemukan Mengapung di Sungai Katingan, Operasi SAR Resmi Ditutup
6 Juli 2026
Terduga Penyerang Polisi hingga Tewaskan Aipda Yudhi di Katingan Ditangkap saat Bersembunyi di Lanting Emas
6 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Petugas imigrasi mengarahkan penumpang melakui autogate.
Imigrasi

Di Tengah Ketidakpastian Global, PNBP Visa Imigrasi Naik 6,42 Persen pada Semester I 2026

Hukum

Jasad Bripda Nopandri Ditemukan 37 Kilometer dari Titik Hilang di Sungai Katingan

Hukum

Jenazah Aiptu Sumariyanto Ditemukan Mengapung di Sungai Katingan, Operasi SAR Resmi Ditutup

Hukum

Terduga Penyerang Polisi hingga Tewaskan Aipda Yudhi di Katingan Ditangkap saat Bersembunyi di Lanting Emas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?