SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Mundurnya anggota DPRD Jatim terpilih dari Fraksi PDI-P, Mahfud, di Bangkalan, Jawa Timur, terkait kasus korupsi dana hibah dengan terdakwa Sahat Tua Simanjuntak, membuat PDI-P Jatim buka suara. Ketua DPD PDI-P Jatim, Said Abdullah, mengapresiasi jiwa besar Mahfud yang berani mundur setelah rumahnya digeledah KPK.
“Pak Mahfud adalah adinda saya, saudara saya. Kami sudah sepakat bahwa adinda Mahfud seharusnya sudah dalam proses rekomendasi (Pilbup Bangkalan), tapi perjalanan politiknya terinterupsi sebagaimana kita tahu bersama,” kata Said di Surabaya, Senin 15 Juli 2024 seperti dilansir detikcom.
Said mengaku menghormati keberanian Mahfud yang mundur dari pencalonan Bupati Bangkalan setelah digeledah KPK. “Saya hormat betul pada adinda saya ini. Karena sehari setelah penggeledahan, beliau langsung mengeluarkan pernyataan dengan tulus dan meminta maaf kepada publik, serta mundur dari Cabup Bangkalan dan DPRD Jatim terpilih,” jelasnya.
“Jiwa besarnya itu saya apresiasi. Saya hormat betul, apakah salah atau tidak, biarlah hukum yang menentukan. Kita tidak perlu mencaci untuk itu,” tambahnya.
Sebelumnya, anggota DPRD Jatim Mahfud mundur setelah rumahnya di Bangkalan digeledah KPK terkait kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim. Mahfud tidak hanya menyatakan mundur dari DPRD Jatim periode 2024-2029, tetapi juga mengundurkan diri dari bursa Pilkada Bangkalan.
“Saya mulai sore ini, hari Jumat, secara pribadi menyatakan undur diri dan tidak ikut serta dalam kontestasi Pilkada Bangkalan. Kami tidak mau permasalahan yang saya hadapi mencoreng nama baik Bangkalan,” kata Mahfud kepada wartawan, Jumat 13 Juli 2024.
Keputusan akhir tentang pengunduran dirinya ini dia serahkan kepada partai yang sudah hendak mengusung dirinya maju di Pilkada Bangkalan 2024. Dia juga menyampaikan pengunduran diri sebagai anggota dewan terpilih periode 2024-2029 ke partainya agar tidak mencoreng nama baik DPRD Jatim. HUM/GIT