MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

PDI-P Jatim Buka Suara soal Mahfud yang Mundur Usai Rumahnya Digeledah KPK

Publisher: Redaktur 16 Juli 2024 2 Min Read
Share
Ketua DPD PDI-P Jatim Said Abdullah.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Mundurnya anggota DPRD Jatim terpilih dari Fraksi PDI-P, Mahfud, di Bangkalan, Jawa Timur, terkait kasus korupsi dana hibah dengan terdakwa Sahat Tua Simanjuntak, membuat PDI-P Jatim buka suara. Ketua DPD PDI-P Jatim, Said Abdullah, mengapresiasi jiwa besar Mahfud yang berani mundur setelah rumahnya digeledah KPK.

“Pak Mahfud adalah adinda saya, saudara saya. Kami sudah sepakat bahwa adinda Mahfud seharusnya sudah dalam proses rekomendasi (Pilbup Bangkalan), tapi perjalanan politiknya terinterupsi sebagaimana kita tahu bersama,” kata Said di Surabaya, Senin 15 Juli 2024 seperti dilansir detikcom.

Said mengaku menghormati keberanian Mahfud yang mundur dari pencalonan Bupati Bangkalan setelah digeledah KPK. “Saya hormat betul pada adinda saya ini. Karena sehari setelah penggeledahan, beliau langsung mengeluarkan pernyataan dengan tulus dan meminta maaf kepada publik, serta mundur dari Cabup Bangkalan dan DPRD Jatim terpilih,” jelasnya.

Baca Juga:  Babak Baru Kasus Pencucian Uang SYL: Eks Pengacara Diperiksa KPK

“Jiwa besarnya itu saya apresiasi. Saya hormat betul, apakah salah atau tidak, biarlah hukum yang menentukan. Kita tidak perlu mencaci untuk itu,” tambahnya.

Sebelumnya, anggota DPRD Jatim Mahfud mundur setelah rumahnya di Bangkalan digeledah KPK terkait kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim. Mahfud tidak hanya menyatakan mundur dari DPRD Jatim periode 2024-2029, tetapi juga mengundurkan diri dari bursa Pilkada Bangkalan.

“Saya mulai sore ini, hari Jumat, secara pribadi menyatakan undur diri dan tidak ikut serta dalam kontestasi Pilkada Bangkalan. Kami tidak mau permasalahan yang saya hadapi mencoreng nama baik Bangkalan,” kata Mahfud kepada wartawan, Jumat 13 Juli 2024.

Baca Juga:  Penggeledahan di Jatim, KPK Sita 7 Mobil-Uang Rp 1 M terkait Korupsi Dana Hibah

Keputusan akhir tentang pengunduran dirinya ini dia serahkan kepada partai yang sudah hendak mengusung dirinya maju di Pilkada Bangkalan 2024. Dia juga menyampaikan pengunduran diri sebagai anggota dewan terpilih periode 2024-2029 ke partainya agar tidak mencoreng nama baik DPRD Jatim. HUM/GIT

TAGGED: anggota DPRD Jatim terpilih, Bangkalan, Fraksi PDI-P, Jawa Timur, Ketua DPD PDI-P Jatim, KPK, Mahfud, Pilbup Bangkalan, Pilkada Bangkalan 2024, Said Abdullah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025

TERPOPULER

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
13 Juni 2025
Kakanwil Imigrasi DK Jakarta, Pamuji Raharja, mendampingi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, meninjau uji coba seamless autogate di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Uji Coba Seamless Autogate di Soetta, Silmy Karim: Jemaah Umroh Tak Perlu Lagi Antre di Konter Imigrasi
12 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim
13 Juni 2025
Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi
13 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu

Hukum

Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!

Hukum

Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya

Hukum

Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?