MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

PDI-P Jatim Buka Suara soal Mahfud yang Mundur Usai Rumahnya Digeledah KPK

Publisher: Redaktur 16 Juli 2024 2 Min Read
Share
Ketua DPD PDI-P Jatim Said Abdullah.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Mundurnya anggota DPRD Jatim terpilih dari Fraksi PDI-P, Mahfud, di Bangkalan, Jawa Timur, terkait kasus korupsi dana hibah dengan terdakwa Sahat Tua Simanjuntak, membuat PDI-P Jatim buka suara. Ketua DPD PDI-P Jatim, Said Abdullah, mengapresiasi jiwa besar Mahfud yang berani mundur setelah rumahnya digeledah KPK.

“Pak Mahfud adalah adinda saya, saudara saya. Kami sudah sepakat bahwa adinda Mahfud seharusnya sudah dalam proses rekomendasi (Pilbup Bangkalan), tapi perjalanan politiknya terinterupsi sebagaimana kita tahu bersama,” kata Said di Surabaya, Senin 15 Juli 2024 seperti dilansir detikcom.

Said mengaku menghormati keberanian Mahfud yang mundur dari pencalonan Bupati Bangkalan setelah digeledah KPK. “Saya hormat betul pada adinda saya ini. Karena sehari setelah penggeledahan, beliau langsung mengeluarkan pernyataan dengan tulus dan meminta maaf kepada publik, serta mundur dari Cabup Bangkalan dan DPRD Jatim terpilih,” jelasnya.

Baca Juga:  KPK Datangi Gedung PT Perkebunan Nusantara XI di Surabaya

“Jiwa besarnya itu saya apresiasi. Saya hormat betul, apakah salah atau tidak, biarlah hukum yang menentukan. Kita tidak perlu mencaci untuk itu,” tambahnya.

Sebelumnya, anggota DPRD Jatim Mahfud mundur setelah rumahnya di Bangkalan digeledah KPK terkait kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim. Mahfud tidak hanya menyatakan mundur dari DPRD Jatim periode 2024-2029, tetapi juga mengundurkan diri dari bursa Pilkada Bangkalan.

“Saya mulai sore ini, hari Jumat, secara pribadi menyatakan undur diri dan tidak ikut serta dalam kontestasi Pilkada Bangkalan. Kami tidak mau permasalahan yang saya hadapi mencoreng nama baik Bangkalan,” kata Mahfud kepada wartawan, Jumat 13 Juli 2024.

Baca Juga:  KPK Usut Dugaan Duit Korupsi BJB Dipakai Biayai Ridwan Kamil di Pilkada DKI

Keputusan akhir tentang pengunduran dirinya ini dia serahkan kepada partai yang sudah hendak mengusung dirinya maju di Pilkada Bangkalan 2024. Dia juga menyampaikan pengunduran diri sebagai anggota dewan terpilih periode 2024-2029 ke partainya agar tidak mencoreng nama baik DPRD Jatim. HUM/GIT

TAGGED: anggota DPRD Jatim terpilih, Bangkalan, Fraksi PDI-P, Jawa Timur, Ketua DPD PDI-P Jatim, KPK, Mahfud, Pilbup Bangkalan, Pilkada Bangkalan 2024, Said Abdullah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung
15 Desember 2025
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Rais Syuriyah PBNU Sebut Ada Indikasi Penetrasi Zionis di Tubuh Organisasi
14 Desember 2025

TERPOPULER

Siswa SMK Lampung Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Polisi Duga Korban Dibunuh
14 Desember 2025
PBNU Tunjuk Muhammad Nuh sebagai Katib Aam Hasil Rapat Syuriyah-Tanfidziyah
14 Desember 2025
Polisi Buru Pemilik Akun Resbob yang Diduga Hina Suku Sunda
14 Desember 2025
Kerugian Rp 11,5 Miliar, Ini Fakta Lengkap Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita
14 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung

Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Nasional

Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa

Hukum

Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar

Gaya Hidup

Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?