MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Terima Kunjungan Studi Tiru, Kakantah Jakarta Utara Tegaskan Komitmen Beri Perlindungan Hukum Masyarakat Bidang Pertanahan

Publisher: Admin 6 Juli 2024 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Taufik Suroso Wibowo menerima cenderamata dari mahasiswa Prodi Hukum tergabung dalam Asian Law Students Association (ALSA) Local Chapter Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. 
Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Taufik Suroso Wibowo menerima cenderamata dari mahasiswa Prodi Hukum tergabung dalam Asian Law Students Association (ALSA) Local Chapter Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. 
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mahasiswa Program Studi (Prodi) Hukum yang tergabung dalam Asian Law Students Association (ALSA) Local Chapter Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, melakukan kunjungan studi ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Utara, Jumat, 5 Juli 2024.

Kunjungan ALSA Visit 2024 tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Taufik Suroso Wibowo, beserta jajaran pimpinan lainnya.

Dema Alifsyah Putra selaku Project Officer ALSA Visit 2024 bahwa kunjungan tersebut dimaksudkan sebagai bagian dari upaya pengembangan wawasan dan pengetahuan terkait perlindungan dan penegakan hukum terhadap persoalan Hak Atas Tanah di Indonesia.

Baca Juga:  Dirjen PPTR Jonahar Tegaskan Kehadiran Negara: Sertifikat Wakaf Diserahkan, Pembangunan Ulang Ponpes Al Khoziny Resmi Dimulai

“Kegiatan ini juga diharapkan dapat dijadikan sarana untuk mendapatkan informasi terbaru sekaligus menjadi bahan kajian lebih lanjut bagi mahasiswa dalam melakukan riset-riset terkait problematika perlindungan hukum dan pemberian kepastian hukum dalam pemberian Hak Atas Tanah bagi masyarakat,” ujar Dema Alifsyah dalam pengantar kegiatan tersebut.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Taufik Suroso Wibowo, mengapresiasi kunjungan ALSA Visit 2024 tersebut. Kepala Kantor menyampaikan, program, capaian kinerja untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Adapaun apa yang kami lakukan dalam menerbitkan sertifikat hak atas tanah sebagai upaya untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat di bidang pertanahan,” ujar Taufik.

Baca Juga:  Wamen ATR/BPN: Kasus Tanah Nirina Zubir Akan Segera Ditemui Titik Terang

Lebih lanjut, informasi mengenai problematika dan penanganan kasus pertanahan di wilayah Jakarta Utara disampaikan oleh Ronal Arkines Saragih selaku Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara. Sebagai penutup kegiatan dilakukan tanya jawab dan diskusi dengan mahasiswa ALSA Visit 2024. HUM/CAK

TAGGED: Asian Law Students Association (ALSA) Local Chapter, Bidang Pertanahan, Kantah Kota Administrasi Jakarta Utara, Mahasiswa Universitas Airlangga, Perlindungan Hukum Masyarakat, Sertifikat, Taufik Suroso Wibowo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dan Telusuri Dugaan Suap
26 Juli 2026
Kaesang Umumkan Maju Caleg DPR RI di Pileg 2029 dari Dapil V Jateng
26 Juli 2026
KPK Sita Uang Tunai Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu
26 Juli 2026
KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi
25 Juli 2026
Sindikat TPPO Kirim 105 WNI ke Libya Terbongkar, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung Diperbudak
25 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dan Telusuri Dugaan Suap
26 Juli 2026
Kaesang Umumkan Maju Caleg DPR RI di Pileg 2029 dari Dapil V Jateng
26 Juli 2026
KPK Sita Uang Tunai Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu
26 Juli 2026
KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi
25 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dan Telusuri Dugaan Suap

Politik

Kaesang Umumkan Maju Caleg DPR RI di Pileg 2029 dari Dapil V Jateng

Korupsi

KPK Sita Uang Tunai Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu

Hukum

KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?