MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

28 Imigran Gelap dan WNI Penyelundup di Sukabumi Diamankan Imigrasi, Dirwasdakim: Mereka Melanggar Pasal 113 UU Keimigrasian

Publisher: Admin 4 Juli 2024 3 Min Read
Share
Para imigran gelap yang berhasil diamankan oleh petugas imigrasi di wilayah Sukabumi.
Para imigran gelap yang berhasil diamankan oleh petugas imigrasi di wilayah Sukabumi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – 28 warga negara asing (WNA) yang diduga sebagai imigran gelap di pesisir Sukabumi, Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, Jawa Barat, diamankan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi. Kini, imigrasi sedang mendalami persoalan imigran gelap itu hingga berada di suatu tempat tersebut.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim), Saffar Muhammad Godam menyatakan, bahwa para imigran tersebut ditemukan oleh warga di Pantai Muara Cikaso, Kabupaten Sukabumi, Sabtu, 29 Juni 2024.

“Kami dapat informasi bahwa 28 WNA itu merupakan imigran gelap yang berencana pergi ke Australia secara ilegal,” ujar mantan Kakanwil Kemenkumham Kepulauan Riau (Kepri) dalam keterangan resminya, Rabu, 3 Juli 2024.

Baca Juga:  Yuldi Yusman Resmi Gantikan Saffar Muhammad Godam sebagai Plt Direktur Jenderal Imigrasi
Puluhan imigran gelap saat diamankan oleh petugas imigrasi.
Puluhan imigran gelap saat diamankan oleh petugas imigrasi.

Lanjut Godam, dari 28 WNA tersebut, 23 berasal dari Bangladesh, 1 dari India, dan 4 dari Thailand. Bahkan saat melakukan penangkapan, petugas juga menemukan dua warga negara Indonesia (WNI) asal Nusa Tenggara Barat dan Makassar yang diduga menjadi penyelundup para imigran tersebut.

Mantan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta ini mengungkapkan, bahwa para imigran gelap tersebut awalnya berangkat dari pesisir Cilacap, Jawa Tengah, dengan tujuan Australia menggunakan speedboat. Namun, mereka ditangkap dan ditahan oleh kepolisian Australia selama 11 hari.

Setelah itu, mereka ditemukan terdampar di pesisir Sukabumi, dan masyarakat setempat melaporkan keberadaan mereka ke Polres Sukabumi saat itu juga.

Baca Juga:  Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2024

Petugas Imigrasi yang mendapatkan informasi tersebut segera berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polres Sukabumi dan bergerak ke lokasi pada Minggu, 30 Juni 2024.

Para imigran tersebut kemudian dibawa ke Lapas Kelas IIB Warungkiara karena keterbatasan ruang di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi.

“Tim Inteldakim membawa mereka ke Lapas Kelas IIB Warungkiara untuk pemeriksaan lebih lanjut dan penahanan sementara,” sambung mantan Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta ini.

Godam menuturkan bahwa 28 imigran gelap tersebut dijerat Pasal 113 Undang-Undang tentang Keimigrasian dengan ancaman hukuman penjara selama satu tahun dan denda Rp 100 juta.

Baca Juga:  Plt Dirjen Imigrasi Dijabat Saffar Muhammad Godam, Isi Posisi yang Ditinggalkan Silmy Karim

Sementara itu, dua WNI yang diduga menjadi penyelundup dikenai Pasal 120 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang penyelundupan manusia.

Mereka terancam hukuman penjara hingga 15 tahun atau denda minimal Rp 500 juta dan maksimal Rp 1,5 miliar.

“Semua WNA akan dibawa ke Ruang Detensi Direktorat Jenderal Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan perdagangan manusia,” pungkas mantan Direktur Akademi Imigrasi (AIM) ini. HUM/CAK

TAGGED: 28 WNA, Desa Buniasih, Dirwasdakim, Imigran Gelap, Kadiv Keimigrasian, Kecamatan Tegalbuleud, Kemenkumham DKI Jakarta, Kemenkumham Kepulauan Riau, Polres Sukabumi, Saffar Muhammad Godam, Sukabumi, Warga Negara Asing, WNI Penyelundup
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Cemburu Buta Berujung Maut, Pria di Muara Angke Bunuh Rekan Kerja
15 Juni 2025
Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?
15 Juni 2025
Kades Nyawer di Kelab Malam, Dana Desa Karangsari Cirebon Terancam Ditahan
15 Juni 2025
Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro
15 Juni 2025
Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025

TERPOPULER

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
13 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim
13 Juni 2025
Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi
13 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Cemburu Buta Berujung Maut, Pria di Muara Angke Bunuh Rekan Kerja

Hiburan

Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?

Jawa Barat

Kades Nyawer di Kelab Malam, Dana Desa Karangsari Cirebon Terancam Ditahan

Peristiwa

Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?